Kajian Terhadap Bentuk Pertanggungjawaban dan Sanksi Pidana Korporasi Dalam Tindak Pidana Penyelundupan

Penulis

  • salma salsabila
  • Bambang Herlambang Irawan Nurraid Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta
  • Kartika Justia Dwiningrum Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta
  • Salma Salsabila Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta
  • Savira Putri Rhaudah Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.35586/jhs.v1i2.8148

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang bentuk pertanggung jawaban dan sanksi pidana korporasi dalam tindak pidana penyelundupan dan bagaimana aturan tentang penyelundupan yang dapat dilihat dari aspek pidana umum dan juga delik ekonomi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian ini yaitu pertama, delik ekonomi atau tindak pidana ekonomi merupakan bentuk hukum pidana khusus yang tercantum dalam KUHPidana. Kedua, delik penyelundupan merupakan perbuatan yang melanggar peraturan dalam RechtenOrdonnatie Stb. 1882 No. 240 yang telah diubah atau ditambah dengan perbuatan, dimana aturan in casu dapat di ancam dengan pidana.

Unduhan

Diterbitkan

2022-04-15

Cara Mengutip

salsabila, salma, Bambang Herlambang Irawan Nurraid, Kartika Justia Dwiningrum, Salma Salsabila, & Savira Putri Rhaudah. (2022). Kajian Terhadap Bentuk Pertanggungjawaban dan Sanksi Pidana Korporasi Dalam Tindak Pidana Penyelundupan. Jurnal Hukum Statuta, 1(2), 101–108. https://doi.org/10.35586/jhs.v1i2.8148