IMPLIKASI HUKUM PENERAPAN APPRAISAL RIGHTS (HAK MEMINTA SAHAM DIBELI) DALAM MERGER BANK DANAMON DAN BANK NUSANTARA PARAHYANGAN
DOI:
https://doi.org/10.35586/jhs.v5i2.12488Kata Kunci:
Appraisal Rights, OJK, Perlindungan HukumAbstrak
Merger Bank Danamon dan Bank Nusantara Parahyangan (BNP) tahun 2019 menjadi studi penting dalam menilai efektivitas penerapan appraisal rights sebagai bentuk perlindungan hukum bagi pemegang saham minoritas. Secara normatif, appraisal rights diatur dalam Pasal 62 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan POJK Nomor 74/POJK.04/2016. Namun, dalam praktiknya, hak ini sering kali hanya bersifat formal tanpa menjamin keadilan substantif, terutama terkait transparansi informasi, penentuan harga wajar saham, dan independensi penilai. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun prosedur hukum merger telah sesuai dengan ketentuan peraturan, pelaksanaannya belum sepenuhnya melindungi kepentingan ekonomi pemegang saham minoritas. Keterbatasan mekanisme fair value disclosure dan minimnya pengawasan OJK menyebabkan potensi ketimpangan dalam distribusi keadilan korporatif. Oleh karena itu, diperlukan reformasi regulasi yang memperkuat peran OJK dalam pengawasan pasca-merger, meningkatkan transparansi penilaian saham sesuai PSAK 68, serta menegakkan prinsip good corporate governance agar appraisal rights berfungsi efektif sebagai instrumen keadilan dan kepastian hukum di sektor perbankan nasional.
Unduhan
Referensi
Bursa Efek Indonesia (BEI). (2019). Keterbukaan Informasi Merger Bank BNP–Danamon. Jakarta: BEI.
CNBC Indonesia. (2019). “Saham BNP Resmi Digabung ke Danamon.”
Dewi, Ni Luh Putu Ayu. (2023). Hak-Hak Pemegang Saham dalam Perspektif Hukum Korporasi. Yogyakarta: UII Press.
Eisenberg, M. A. (2005). The Structure of Corporation Law. Oxford: Oxford University Press.
Fatoni, & Dewi. (2020). “Perlindungan Hukum Pemegang Saham dalam Perspektif Bisnis dan Keuangan.” Jurnal Hukum Bisnis dan Keuangan
Fuady, Munir. (2014). Hukum Perusahaan Modern: Asas, Teori, dan Praktik. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Hadjon, P. M. (2019). Perlindungan Hukum bagi Rakyat Indonesia. Jakarta: Prenadamedia Group.
Kementerian Hukum dan HAM. (2023). Rancangan Peraturan Pelaksanaan UUPT.
Kompas. (2019). “Akan Merger, Perdagangan Saham Danamon dan Bank Nusantara Parahyangan Disuspensi.” https://money.kompas.com/read/2019/01/21/110021226/akan-merger- perdagangan-saham-danamon-dan-bank-nusantara-parahyangan
Laporan Tahunan OJK. (2019).
OECD. (2015). Principles of Corporate Governance. Paris: OECD Publishing.
OJK Regulation No. 12/POJK.03/2020.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (2019). Laporan Penggabungan Bank Danamon dan BNP. Jakarta: OJK.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (2019). Siaran Pers: OJK Setujui Penggabungan Bank Danamon dan BNP. Jakarta.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 41/POJK.03/2019 tentang Penggabungan, Peleburan, dan Pengambilalihan Bank Umum.
Prasetya, Rudhy. (2021). Teori dan Praktik Hukum Perseroan di Indonesia. Jakarta: Prenadamedia Group.
Sembiring, S. (2020). Perlindungan Pemegang Saham Minoritas dalam Perseroan Terbatas. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Sembiring, Sentosa. (2020). Hukum Perseroan Terbatas di Indonesia. Bandung: Mandar Maju.
Subekti, R. (2018). Hukum Perusahaan di Indonesia. Jakarta: Prenadamedia Group.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Wibowo, A. (2021). “Appraisal Rights dalam Perlindungan Hukum Pemegang Saham Minoritas di Indonesia.” Jurnal Hukum Bisnis dan Korporasi.
Wibowo, Arief. (2022). Perlindungan Hukum terhadap Pemegang Saham Minoritas dalam Merger dan Akuisisi. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Wibowo, Arief. (2022). “Perlindungan Hukum terhadap Pemegang Saham Minoritas dalam Merger dan Akuisisi.” Jurnal Hukum Bisnis Indonesia.
World Bank. (2021). Indonesia Financial Sector Assessment Report. Washington D.C.: World Bank Group.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.