Open Acces Policy
Jurnal ini menyediakan akses terbuka langsung terhadap seluruh kontennya atas dasar prinsip bahwa menjadikan penelitian tersedia secara bebas bagi publik mendukung pertukaran pengetahuan yang lebih luas di tingkat global. Seluruh isi artikel dapat diunduh langsung melalui laman jurnal ini tanpa pendaftaran apapun.
Seluruh artikel yang diterbitkan pada Jurnal Hukum Statuta (JHS) didistribusikan di bawah lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0), yang mengizinkan penggunaan ulang, distribusi, dan adaptasi karya secara bebas dalam media apa pun, dengan syarat sumber asli dicantumkan dan karya turunan disebarluaskan di bawah lisensi yang sama. Ketentuan lengkap lisensi ini tersedia pada halaman Pemberitahuan Hak Cipta dan Lisensi (Copyright Notice and License) jurnal ini.


