Kajian Terhadap Bentuk Pertanggungjawaban dan Sanksi Pidana Korporasi Dalam Tindak Pidana Penyelundupan
DOI:
https://doi.org/10.35586/jhs.v1i2.8148Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang bentuk pertanggung jawaban dan sanksi pidana korporasi dalam tindak pidana penyelundupan dan bagaimana aturan tentang penyelundupan yang dapat dilihat dari aspek pidana umum dan juga delik ekonomi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian ini yaitu pertama, delik ekonomi atau tindak pidana ekonomi merupakan bentuk hukum pidana khusus yang tercantum dalam KUHPidana. Kedua, delik penyelundupan merupakan perbuatan yang melanggar peraturan dalam RechtenOrdonnatie Stb. 1882 No. 240 yang telah diubah atau ditambah dengan perbuatan, dimana aturan in casu dapat di ancam dengan pidana.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.