Pemenuhan Hak Dan Kesempatan Kerja Pada Pekerja Yang Mengalami Disabilitas Fisik Akibat Kecelakaan Kerja
DOI:
https://doi.org/10.35586/jhs.v1i1.2930Abstrak
Jurnal yang berjudul “Pemenuhan hak dan kesempatan kerja pada pekerja yang mengalami disabilitas fisik akibat kecelakaan kerja” ini menguraikan mengenai permasalahan tidak terpenuhinya perlindungan dan hak pekerja yang mengalami disabilitas fisik yang diakibatkan karena kecelakaan kerja yang dialami dilingkungan kerja. Hal ini dibuktikan dengan adanya pemutusan hubungan kerja sepihak yang dilakukan oleh suatu perusahaan diakibatkan karena adanya cacat fisik atau penyakit yang memiliki efek berkepanjangan, dimana atas adanya hal ini seorang pekerja dianggap tidak lagi akan bekerja secara baik dan mengganggu produktivitas perusahaan. Dewasa ini dengan adanya perkembangan kebutuhan kerja dan perkembangan perusahaan menyebabkan pekerja dihadapkan dengan adanya berbagai tuntutan kerja yang sangat tinggi, sehingga para pekerja diharuskan berhadapan langsung dengan berbagai resiko kerja yang besar serta tuntutan produktivitas dan efektivitas yang tinggi. Sebagai konsekuensinya perlindungan pada pekerja menjadi hal yang dikesampingkan oleh perusahaan, diantaranya yaitu kesempatan kerja bagi para pekerja yang memiliki disabilitas fisik yang tidak terpenuhi. Hal ini tentu menjadi perhatian masyarakat berkaitan dengan kesejahteraan kehidupan pekerja yang mengalami cacat fisik akibat kecelakaan kerja. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian hukum sosio-legal. Hasil akhir dari penelitian ini yaitu kajian mengenai regulasi perlindungan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja akibat disabilitas fisik karena kecelakaan kerja, pelaksanaan kebijakan pemerintah yang didasarkan seperti dalam Pasal 150 sampai Pasal 172 Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 dan rekomendasi bagi pemerintah serta evaluasi pada pelaksanaan pemberian ganti rugi, pelatihan kerja dan kesempatan kerja atas pemutusan hubungan kerja tersebut.Unduhan
Diterbitkan
2021-12-15
Cara Mengutip
Hidayat, M. A. (2021). Pemenuhan Hak Dan Kesempatan Kerja Pada Pekerja Yang Mengalami Disabilitas Fisik Akibat Kecelakaan Kerja. Jurnal Hukum Statuta, 1(1), 53–70. https://doi.org/10.35586/jhs.v1i1.2930
Terbitan
Bagian
Artikel
Lisensi
Hak Cipta (c) 2021 Jurnal Hukum Statuta
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.