KEBIJAKAN KRIMINAL DALAM MENANGGULANGI KELEBIHAN KAPASITAS LEMBAGA PEMASYARAKATAN

Penulis

  • Safaruddin Harefa Universitas Mohammad Natsir Bukittinggi

DOI:

https://doi.org/10.35586/.v5i2.773

Kata Kunci:

Lembaga Pemasyarakatan, Kebijakan, Pidana dan Pemidanaan

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kepadatan lapas, kebijakan Lapas Wirogunan untuk menanggulangi kelebihan kapasitas Lapas serta bagaimana formulasi pidana dan pemidanaan untuk mengurangi kelebihan kapasitas di dalam Lapas. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dan penelitian hukum empiris dengan bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) Faktor-faktor yang mempengaruhi kepadatan kapasitas di dalam Lapas yaitu; Pertama, tingginya tingkat Kriminalitas dan Kedua, Kebijakan Peradilan Hukum Pidana. (2) Kebijakan yang dilakukan oleh Lapas Wirogunan ialah dengan mengoptimalkan dengan program terintegrasi di dalam Lapas. (3) Formulasi pidana dan pemidanaan yang dapat dilakukan ialah pertama merevisi KUHP yang semula berprinsip komulasi menjadi prinsip pidana yang memiliki konsep alternatif, yang kedua merubah pandangan hakim yang cenderung menjatuhkan pidana penjara menjadi adanya pidana alternative lain dalam KUHP. Ketiga, pemerintah menambah Lapas di Indonesia, sehingga formulasi ini mampu menekan adanya tindak pidana.

Referensi

A. Z. Abidin, Farid dan A. Hamzah. 2006. Bentuk-bentuk Khusus Perwujudan Delik

(Percobaan, Penyertaan, dan Gabungan Delik) dan Hukum Penitensier. Jakarta:

PT Raja Grafindo Persada

AR, Suhariyono. 2012. Pembaruan Pidana Denda di Indonesia (Pidana Denda

Sebagai Sanksi Alternatif). Jakarta: Papas Sinar Sinanti

Arief, Barda Nawawi. 1994. Kebijakan Legislatif dalam Penanggulangan Kejahatan

dengan Pidana Penjara. Semarang: CV. Ananta

__________________. 1996. Kebijakan Legislatif Dalam Penanggulangan Kejahatan

__________________. 2002. Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. Bandung: Citra

Aditya Bhakti

Arrasjid, Chainur. 1999, Sepintas Lintas tentang Politik Kriminal, Medan: Kelompok

Studi Hukum dan Masyarakat Fakultas Hukum USU

Asmarwati, Tina. 2014. Pidana dan Pemidanaan dalam Sistem Hukum di

Indonesia. Yogyakarta: Deepublish

Asmarwati, Tina. 2014. Pidana dan Pemidanaan dalam Sistem Hukum di Indonesia.

Yogyakarta: Deepublish

Bakhri, Syaiful. 2002. Perkembangan Stelsel Pidana Indonesia. Yogyakarta: Total

Media

Hamzah, Andi. 1983. Suatu Tinjauan Ringkas Sistem Pemidanaan di Indonesia. Jakarta

Akademi Pressindo

Hamzah, Andi. 1985. Sistem Pidana dan Pemidanaan Indonesia dari Retribusi ke

Reformasi. Jakarta: Pradnya Paramita

Hamzah, Andi. 1993. Sistem Pidana dan Pemidanaan di Indonesia, Jakarta: Pradnya

Paramita

Istanto, F. Sugeng. 2007. Penelitian Hukum. Yogyakarta: CV. Ganda

Reksodiputro, Mardjono. 1994. Kriminologi dan Sistem Peradilan Pidana Kumpulan

Karangan. Jakarta: Pusat Pelayanan Keadilan dan Pengabdian Hukum (Lembaga

Kriminologi) UI

Sahetapy, J. E. 1992. Suatu Studi Khusus mengenai Ancaman Pidana Mati terhadap

Pembunuhan Berencana. Jakarta: Rajawali Pers

Soedarto. 1986. Hukum dan Hukum Pidana. Bandung: Alumni

Soekanto, Soerjono dan Sri Mamudji. 2006. Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan

Singkat. Jakarta: Raja Grafindo Persada

Soekanto, Soerjono. 1986. Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta: Universitas Press

Suparni, Niniek. 1996. Eksistensi Pidana Denda dalam Sistem Pidana dan Pemidanaan.

Jakarta: Sinar Grafika

Tongat. 2001. Pidana Kerja Sosial dalam Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia.

Jakarta: Djambatan

United Nations Office On Drugs And Crimes (Kantor PBB Untuk Narkoba Dan

Kejahatan). 2013. Panduan Tentang Strategi Untuk Mengurangi Kepadatan Di

Penjara. Jenewa: Komite Internasional Palang Merah (ICRC)

Waluyo, Bambang. 2002. Penelitian Hukum dalam Praktik. Jakarta: Sinar Grafika

Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan

Wawancara dengan Bapak Supriyadi, Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah

Mada.

Wawancara dengan Bapak Heriyanto dan Ibu Kandi Tri Susilaningsih, Kepala Seksi

dan Staff Pembinaan di Lapas Wirogunan.

Unduhan

Diterbitkan

2019-04-26

Cara Mengutip

Harefa, S. (2019). KEBIJAKAN KRIMINAL DALAM MENANGGULANGI KELEBIHAN KAPASITAS LEMBAGA PEMASYARAKATAN. Jurnal Yuridis, 5(2), 294–311. https://doi.org/10.35586/.v5i2.773

Terbitan

Bagian

Articles