SISTEM PEMIDANAAN EDUKATIF OLEH HAKIM TERHADAP ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM
DOI:
https://doi.org/10.35586/jyur.v8i2.2797Kata Kunci:
Eduktif, Pemidanaan, Tindak Pidana AnakAbstrak
Sistem pemidanaan edukatif untuk anak yang berkonflik dengan hukum sebagai bentuk aktualisasi hak-hak untuk anak yang melakukan tindak pidana, maka akan dibahas berbagai permasalahan yang berkaitan mengenai hambatan serta penanganan yang paling baik untuk anak-anak yang sedang berkonflik dengan hukum. Berdasarkan uraian tersebut latar belakang masalah penerapan sistem pemidanaan edukatif oleh hakim terhadap anak, maka akan dirumuskan identifikasi masalah tentang kendala-kendala dalam penerapan sistem pemidanaan edukatif terhadap anak yang berkonflik dengan hukum dan implementasi sistem pemidanaan edukatif oleh hakim terhadap anak yang berkonflik dengan hukum. Jenis penelitian mengenai sistem pemidanaan edukatif oleh hakim terhadap anak yang berkonflik dengan hukum merupakan jenis penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku baik di Indonesia. Penelitian ini dapat pula dikatakan sebagai penelitian kepustakaan karena dalam penelitian ini bahan hukum yang digunakan adalah pengumpulan dari sebuah studi kepustakaan. Dalam penerapannya sistem pemidanaan edukatif untuk anak yang berkonflik dengan hukum masih terdapat beberapa kendala seperti dalam penjatuhan putusan sanksi pidana terhadap anak hakim hanya mengacu pada peraturan perundang-undangan yang telah ada tanpa memperhatikan, latar belakang anak,, kurangnya sarana dan prasarana, masih kurangnya pengetahuan aparat penegak hukum tentang penerapannya sistem pemidanaan edukatif untuk anak yang berkonflik dengan hukum dan kendala-kendala lain yang akan diuraikan dalam pembahasan jurnal ini.
Referensi
DAFTAR PUSTAKA
Buku
Abintoro Prakoso, 2016, Pembaharuan Sistem Peradilan Pidana Anak Edisi Revisi, Yogyakarta: Aswaja Pressindo
Beniharmoni Harefa, 2016, Kapita Selekta Perlindungan Hukum Bagi Anak, Yogyakarta : CV Budi Utama
¬¬¬¬¬¬¬¬__________¬, Vivi Ariyanti, 2016, Seputar Perkembangan Sistem Peradilan Pidana Anak dan Tindak Pidana Narkotika di Indonesia, Yogyakarta : Deepublish
Eddy, O.S Hiariej, 2016, Prinsip-Prinsip Hukum Pidana, Yogyakarta : Cahaya Atma Pustaka
Harrys Pratama Teguh, 2020, Hukum Pidana Perlindungan Anak di Indonesia, Bandung : CV Pustaka Setia
H.Salim, Erlies Septiana Nurbani, 2016, Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Disertasi dan Tesis Buku Ketiga, Jakarta : RajaGrafindo Persada
La Sina, 2016, Hukum Dan Hak Asasi Manusia, Yogyakarta : Kreasi Total Media
Moleong, Lexy J, 2017, Metodelogi Penelitian Kualitatif . Bandung: PT Remaja Rosda Karya
Waluyo, Bambang, 2016, Desain Fungsi Kejaksaan Pada Restorative Justice, Jakarta: Rajawali Pers
Wiyono, R, 2016, Sistem Peradilan Pidana Anak Di Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta
Jurnal
Alfian Mahendra dan Beniharmoni Harefa, Perlindungan Hukum Terhadap Identitas Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Dalam Proses Peradilan Pidana, Jurnal Kertha Semaya, Vol. 8 No. 10, Tahun 2020
Angga, A., & Arifin, R. Penerapan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Indonesia. DIVERSI: Jurnal Hukum, Vol. 4 No. 2, 2019
Arifin, R, Rasdi, R, Alkadri, R. Tinjauan atas Permasalahan Penegakan Hukum dan Pemenuhan Hak dalam Konteks Universalime dan Relativisme Hak Asasi Manusia di Indonesia, LEGALITY: Jurnal Ilmiah Hukum, Vol. 26 No. 1, 2018
Beniharmoni Harefa, Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Penyalahguna Narkotika Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak Di Indonesia, Jurnal Perspektif, Vol. 22 No. 3, Tahun 2017 Edisi September
Dian Alan Setiawan, Efektivitas Penerapan Diversi Terhadap Penanganan Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum Dalam Peradilan Pidana Anak Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, DiH Jurnal Ilmu Hukum, Vol 13 No 26, Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus, Jakarta, 2017
Eka Fitri Andriyanti, Urgensitas Implementasi Restorative Justice Dalam Hukum Pidana Indonesia, Jurnal Education and development Institut Pendidikan Tapanuli Selatan, Vol.8 No 4, Edisi Nopember 2020
Harjo, Novita, Hubungan Dukungan Sosial Dengan Psychological Well-Being Pada Remaja Korban Sexual Abuse, Jurnal Analitika, Vol. 7, No. 1, 2017
Isnatul Rahmi, Rizanizarli, Penerapan Restorative Justice Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Pencurian Oleh Anak Dalam Perspektive Adat Aceh (Suatu Penelitian di Wilayah Kota Sabang), Jurnal Syiah Kuala Law Journal, Vol. 4 No. 1, April 2020
Josefhin Mareta, Penerapan Restorative Justice Melalui Pemenuhan Restitusi Pada Korban Tindak Pidana Anak, Jurnal Legislasi Indonesia, Vol. 15 No.4, Desember 2018
Katiandagho, Endre Vendy, Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Kejahatan Menurut Hukum Pidana Indonesia, Jurnal Lex Crimen, Vol. V No. 6, Agustus 2016
Kunti Widayati, Penerapan Restorative Justice Dalam Sistem Peradilan Anak Berdasarkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2012, Vol, 8 No. 2, September 2016
M. Aidil, Penerapan Restorative Justice Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Asusila Dalam Perspektif Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang –Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak (Analisa Putusan No. 49/Pid.Sus-Anak/2019/PN. Tng), Rechtsregel Jurnal Ilmu Hukum Vol 3 No 1, Agustus 2020
Putri, K. D. A., & Arifin, R., Tinjauan Teoritis Keadilan dan Kepastian dalam Hukum di Indonesia (The Theoretical Review of Justice and Legal Certainty in Indonesia), Jurnal MIMBAR YUSTITIA, Vol. 2 No. 2, 2019
Randy Pradityo, Restorative Justice Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak Restorative Justice In Juvenile Justice System, Jurnal Hukum dan Peradilan, Vol 5 No 3, November 2016
Renhard Harve Marlina, Muhammad Ekaputra, Edy Ikhsan, Penerapan Diversi Pada Tingkat Penuntut Umum Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Menurut Uu No 11 Tahun 2012 (Studi Kasus Di Cabang Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Di Sibuhuan), USU Law Journal, Vol.4.No.3, Juni 2016
Rizki Akbar, Analisis Penerapan Restorative Justice Terhadap Penanganan Kasus Tindak Pidana Asusila Terhadap Anak (Studi Kasus Di Pengadilan Negeri Kepanjen), Jurnal Dinamika, Vol. 26 No. 17, Agustus 2020, hal 2064
Setyaningrum, A. & Arifin, R., Analisis Upaya Perlindungan dan Pemulihan Terhadap Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) Khususnya Anak-Anak dan Perempuan, MUQODDIMAH: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Humaniora, Vol. 3 No. 1, 2019
Tursilani, Tateki, Dampak Kekerasan Seksual Di Ranah Domestik Terhadap Keberlangsungan Hidup Anak, Jurnal Media Informasi Penelitian Kesejahteraan Sosial, Vol. 41, No. 1, 2017
Peraturan Perundang-Undangan dan Putusan
Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP)
Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Undang-Undang Hak Asasi Manusia.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).
Jurnal Yuridis Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jakarta is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.