KEDUDUKAN AHLI WARIS YANG PENERIMA HIBAH DARI ORANG TUA TERHADAP AHLI WARIS LAINNYA PADA PROSES PEMBAGIAN WARIS
DOI:
https://doi.org/10.35586/.v4i2.253Kata Kunci:
Donation, InheritanceAbstrak
This research focused on the clarification in the meaning of legal status of the heir which is the heir received the donation (grant) from the parents before. In fact, the other heirs does not recognize the position of donation receiver to gets inheritance rights belong to parents. This research using context of probles as how the legal status of the heir (donation receiver) belong to the other heirs in receiving inheritance, is the donation receiver does not has rights in inheritance. Research result found that meaning of donation in the 3 perspective of private law giving the similar consequences, thus are based on private law (civil code), adat law, and islamic fiqih law (KHI). Those are giving perspective that donation is recognized as the inhertance. And the legal status of receiver donation is available to receive inheritance.
Referensi
DAFTAR PUSTAKA
Buku :
Al Munawir. 1997. Kamus Bahasa Arab, Surabaya: Pustaka Progresif
Ali, Zainuddin. 2010. Pelaksanaan Hukum Waris Di Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika Ali, Zainuddin. 2009. Metode Penelitian Hukum, Jakarta: Sinar Grafika
Anshori, Abdul Ghofur. 2010. Filsafat Hukum Kewarisan, Yogyakarta: UII Press
Anwar, Chairul. 1997. Hukum Adat Indonesia Meninjau Hukum Adat Minangkabau, Jakarta: Rineka Cipta
Budiono, A. Rachmad. 1999. Pembaruan Hukum Kewarisan Islam di Indonesia, Malang: Citra Aditya Bakti
Fuady, Munir. 2014. Konsep Hukum Perdata, Jakarta: Raja Grafindo Persada
Haar, Teer. 1994. Asas- asas dan Susunan Hukum Adat, Jakarta: Pradnya Paramita
Idris Ramulyo, Mohd. 1993. Beberapa Masalah Pelaksanaan Hukum Kewarisan Perdata Barat, Jakarta: Sinar Grafika
Karim, Helmi. 1997. Fiqh Muamalah, Jakarta: Raja Grafindo Persada
Kharlie, Ahmad Tholabi. 2013. Hukum Keluarga Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Kompilasi Hukum Islam
Mahmud Marzuki, Peter. 2005. Penelitian Hukum, Jakarta: Prenada Media Group
Mamudji, Sri, et.al. 2005. Metode Penelitian dan Penulisan Hukum, Jakarta: Badan Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia
Manan, Abdul. 2001. Pokok-Pokok Hukum Perdata, Jakarta: Raja Grafindo Mardani. 2014. Hukum Kewarisan Islam di Indonesia, Jakarta: Raja Grafindo
Maya, Sekar. 2013. Hukum Waris Kekeluargaan Adat, Modul, Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia
Meliala, Djaja.S. 2014. Hukum Perdata Dalam Perspektif BW, Bandung: Nuansa Aulia
Mertokusumo, Sudikno. 2008. Mengenal Hukum, Yogyakarta: Liberty Yogyakarta Muhammad Bin Muhammad Al khatib, Syamsudin. 1994. Mugnal Muhtaz Juz III,
Beirut-Libanon: Darul Kutubuil Ilmiuyyah
Muhammad Bin Shalih al-Utsaimin, Syaikh. 2008. Panduan Wakaf, Hibah dan Wasiat,
Jakarta: Pustaka Imam Syafi’i
Muthiah, Aulia. 2017. Hukum Islam Dinamika Seputar Hukum Keluarga, Yogyakarta: Pustaka Baru Press
Ngani, Nico. 2012. Perkembangan Hukum Adat Indonesia, Yogyakarta: Pustaka Yustisia
Perangin, Effendi. 1997. Hukum Waris, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
R, Subekti. 2004. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Jakarta: Pradnya Paramita
Sabiq, Sayyid. 1410 H. Fiqhus Sunnah Jilid III. AL-Qahirah: Darul Fathi Lil’Iamil
Araby
Saifullah, Muhammad. 2005.
Yogyakarta: UII Press Hukum Islam Solusi Permasalahan Keluarga,
Saifullah, Muhammad. 2005.
Yogyakarta: UII Press Hukum Islam Solusi Permasalahan Keluarga,
Siregar, Bisma. 1985. Perkawinan Hibah dan Wasiat Dalam Pandangan Hidup Bangsa, Yogyakarta: Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia
Soekamto, Soerjono. 2007. Penelitian Hukum Normatif (Suatu Tinjauan Singkat), Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Soekanto, Soerjono dan Sri Mamudji. 2007. Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, Jakarta: Raja Grafindo Persada
Soerjopratiknjo, Hartono. 1984. Hukum Waris Testamenter, Yogyakarta: Seksi Notariat Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada Yogyakarta
Suratman dan Philips Dillah. 2014. Metode Penelitian Hukum, Bandung: Alfabeta Utomo, Laksanto. 2016. Hukum Adat, Ctk. Pertama. Jakarta: Raja Grafindo
Wardah, Sri dan Bambang Sutiyoso. 2007. Hukum Acara Perdata dan Perkembangannya Di Indonesia, Yogyakarta: Gama Media
Wignojodipoero, Soerojo. 1995. Pengantar dan Asas-Asas Hukum Adat, Jakarta: Toko Gunung Agung
Karya Ilmiah berupa Desertasi, Tesis, Skripsi, Makalah Seminar, Lokarkarya :
Menik Siregar, Ramon,”Fungsi Hibah Dalam Perlindungan Bagi Anak Pada Pembagian Harta Di Tinjau Dari Hukum Perdata”, Skripsi, 2008, Medan: Universitas Sumatera Utara
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).
Jurnal Yuridis Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jakarta is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.