TRANSFORMASI UPAYA ADMINISTRATIF DALAM PENYELESAIAN SENGKETA KEPEGAWAIAN
DOI:
https://doi.org/10.35586/.v4i2.252Kata Kunci:
Employment Dispute, Administrative Efforts, Objection, Administrative AppealsAbstrak
Civil Service dispute is a dispute/dispute arising as a result of the stipulation of a State Administrative Decision in the field of personnel by the Authorized Body or Official regarding the position, obligation, right and guidance of Civil Servants. While Administrative Efforts is a procedure that can be taken by Civil Servants who are not satisfied with disciplinary punishment imposed on him in the form of objection or administrative appeal. The objection itself is an administrative effort that can be taken by the Disgruntled Civil Servant against disciplinary punishment imposed by the competent authority to punish the superior officer in charge of punishment. For Administrative Appeals alone it is an administrative undertaking that a disgruntled Civil Servant may take with respect to disciplinary punishment in the form of dismissal with respect not on his own request or dismissal with respect as a Civil Servant imposed by a punitive authority to the Employment Advisory Board
Referensi
DAFTAR PUSTAKA
Buku :
Farida, Maria Indrati Soeprapto, A. Hamid S. Attamimi. 1998. Ilmu Perundang- Undangan: Dasar-Dasar dan Pembentukannya, Yogyakarta : Kanisius
Hadjon, Philipus. 2008. Pengantar Hukum Administrasi Negara. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press
Hayati ,Tri,. Ilmu Perundang-Undangan
Hayati Tri. 2005. Administrasi pembangunan: suatu pendekatan hukum dan perencanaannya, Depok: FH Univesitas Indonesia
Indroharto. 2003. Usaha Memahami Undang-Undang Tentang Peradilan Tata Usaha Negara, Buku II, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan
Marbun S.F. 2011. Peradilan Administrasi Negara dan Upaya Administratif di Indonesia, Yogyakarta: FH UII Press
Muchsan. 1982. Sistem pengawasan terhadap Perbuatan Aparat Pemerintah dan Peradilan TUN, Liberty: Yogyakarta
Nainggolan. 1987. Pembinaan Pegawai Negeri Sipil, Cetakan Kesepuluh, Jakarta: PT Pertja
Prijodarminto, Soegeng. 1993. Sengketa Kepegawaian Sebagai bagian dari Sengketa Tata Usaha Negara, Jakarta : PT. Pradnya Paramita
Sadjijono . 2011. Pokok Hukum Administrasi, Yogyakarta : Laksbang Pressindo Sadjijono. 2011. Bab-Bab Pokok Hukum Administrasi, Yogyakarta: Laksbang Pressindo Sinamo, Nomensen. 2010. Hukum Administrasi Negara, Jakarta : Jala Permata Aksara Sudrajat, Tedy. 2008. Hukum Kepegawaian, Jakarta: Sinar Grafika
Wiyono. 2009. Peradilan Tata Usaha Negara, Jakarta: Sinar Grafika
Peraturan Perundang-undangan :
Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Republik Indonesia, Keputusan Presiden Nomor 71, Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 67 Tahun 1980 Tentang Badan Pertimbangan Kepegawaian.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).
Jurnal Yuridis Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jakarta is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.