PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MEREK TERKENAL BERDASARKAN KONVENSI PARIS DAN PERJANJIAN TRIPS SERTA PENERAPANNYA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2001 TENTANG MEREK
DOI:
https://doi.org/10.35586/.v2i2.197Kata Kunci:
Law Protection, The well known-marksAbstrak
Marks is a sign in the form of images, names, words, letters, numbers, color composition, or a combination of these elements, having distinguishing features and used in the trading of goods or services. Marks can be divided into three types based on reputation and renown of a marks, namely: normal marks, well-known marks and famous marks. In the business world, many once we find well-known marks that come from outside and within the country. The need to protect well-known marks becomes very important, in the face of the violations that occurred in the trade of goods and services. Protection well-known marks is needed to avoid loss of mark holders and consumer users of goods and services. In this paper, the problem : What is law protection of well-known marks based on the Paris Convention and the Trips Agreement and the application pursuant to Law No. 15 of 2001 on Marks? Legal Protection for well-known marks can be attributed to the Paris Convention, Trips Agreement and Law No. 15 of 2001 on Marks.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).
Jurnal Yuridis Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jakarta is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.