PEMBATASAN PERJANJIAN LISENSI HAK ATAS KEKAYAAN NTELEKTUAL DALAM HUKUM PERSAINGAN USAHA
DOI:
https://doi.org/10.35586/.v2i1.160Kata Kunci:
licensing agreement, intellectual property rights, competition law.Abstrak
The licensing agreement on intellectual property rights raises the exclusive rights in the form of a monopoly on intellectual property rights. The exclusive rights are abused by the holder or owner of the intellectual property rights to determine the license agreement that violates the principles of competition. Setting licensing restrictions in Article 50 letter b of UU No. 5/1999 is appropriate only where the article is just limiting the intellectual property rights that may arise in the future. Setting licensing restrictions should not only be governed by UU No. 5/1999 alone, but also governed by laws and regulations related to intellectual property rights continuously, so that the
implementation of the licensing agreement limitation becomes maximal.
Referensi
Baels, Van and Bellis. 2005. Competition Law of the European Community, Fourth Edition, Holland: Kluwer Law International.
Black, Henry Campbell. 1991. Black Law Dictionary, St. Paul Minn: West Publishing,Co.
Fuady, Munir. 2008. Pengantar Hukum Bisnis Modern di Era Global, Cetakan Pertama, Bandung: Citra Aditya Bakti, 2008.
Gilbert, Richard and Carl Saphiro. 1997. Antitrust Issue in the Licensing of Intellectual Property: the Nine No-No’s Meet the Nineties, Brooking Papers:Microeconomics.
Holmes, William C. and Dawn E. Holmes. 2005. AntitrustLaw Sourcebook for United States and Europe 2005 Edition, St. Paul Minnesota: Thomson West.
Khairandy, Ridwan .2004. Iktikad Baik dalam Kebebasan Berkontrak, Jakarta:Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Santoso, Djohari dan Achmad Ali. 1989. Hukum Perjanjian Indonesia, Cetakan Kedua, Yogyakarta: Fakultas Hukum UII.
Subekti. 1963. Hukum Perjanjian, Jakarta: Pembimbing Masa.
Sjahdeini, Sutan Remy. 1993. Kebebasan Berkontrak dan Perlindungan yang Seimbang bagi Para Pihak dalam Perjanjian Kredit di Indonesia, Jakarta: Institut BankirIndonesia.
Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
Peraturan KPPU Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengecualian Penerapan
Undang-Undang No. 5 Tahun 1999.Suryomurcito, Gunawan. 2006.
Laporan Akhir tentang Kompilasi Bidang Hukum Perjanjian Lisensi, Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional Departemen Hukum Dan Hak Asasi Manusia.
http://www.hukumonline.com/berita/baca/hol16001/kppu-akan-gagal-membuktikannya, “KPPU Akan Gagal Membuktikannya”, 4 Januari 2007, diakses 7 September 2012.
http://www.hukumonline.com/berita/baca/hol16095/adu-strategi-komisi-i-dan-menkominfo, “Adu Strategi Komisi I dan Menkominfo”, 24 Januari 2007, diakses 7 September 2012.
http://www.tetrapak.com/id/produk_dan_layanan/alat_pemrosesan/pemrosesan_susu/uht_treatment/ Pages/default.aspx, “Pemanasan UHT”, akses 5 September 2012.
Arief, Muhamad. “Membangun Bisnis yang Berorientasi HKI: Solusi Menghadapi Krisis Keuangan Global”, 17 April 2011, dalam http://pusathki.uii.ac.id/artikel/artikel/membangun-bisnis-yang-berorientasi-hki- solusi-menghadapi-krisis-keuangan-global.html, diakses 10 Januari 2012.
Putusan United States District Court for the District of Columbia, Civil Action No.98-1232 (CKK), Microsoft Corp. v. United States of America.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).
Jurnal Yuridis Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jakarta is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.