MENGARUSUTAMAKAN PERAN BADAN BANK TANAH DI DALAM KERANGKA REFORMA AGRARIA NASIONAL: PELUANG DAN TANTANGANNYA
DOI:
https://doi.org/10.35586/jyur.v12i2.13021Keywords:
Land Bank, Land Deposite, Agrarian Reform, Land DistributionAbstract
The implementation of Agrarian Reform (AR) in Indonesia has not maximum achievement, especially in redistribution land program. This is due to the absence of a dedicated institution tasked with data collection, inventory, and deposit management. Accelerating the completion of AR must ensure equitable access for all communities, especially smallholder farmers in rural areas. Meanwhile the establishment of the Land Bank Agency has the potential to further diminish the opportunity for completion of the AR program.The current establishment of the Land Bank is more towards supporting the acceleration of investment and infrastructure programs. This research is normative method, using primary legal materials in the form of laws, secondary legal materials in the form of scientific works, and tertiary materials in the form of dictionaries and online news reading materials. The results that the existence of the Land Bank should be more directed towards supporting and strengthening the completion of the RA agenda, particularly the land redistribution program. Therefore, there needs to be infrastructure support, one of which is through Land Bank, whose duties and functions are specifically to conduct data collection, inventory of land and then manage land which can be prioritized land of object AR
References
Buku:
Harsono, Boedi, 1999, Hukum Agraria Indonesia (sejarah pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, isi dan pelaksanannya), Jakarta: Djambatan
Nazir, Muhamad dan Westi Utami, 2019, Reforma Agraria (menyelesaikan mandat konstitusi), Yogyakarta: STPN Press
Sumardjono, S.W. Maria. 2008, Tanah Dalam Perspektif Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, Jakarta: Kompas
Soemitro, H. Ronny. Metodologi Penelitian Hukum, Jakarta: Ghalia Indonesia,1985
Soekanto, Soerjono, Sri Mamudji, 2019. Penelitian Hukum Normatif (suatu tinjauan singkat), Jakarta: Rajawali Pers
Karya Ilmiah:
Aulia Pancarani, Irischa dan Ridha Wahyuni, “Perlindungan Hak Kepemilikan Tanah Masyarakat Desa Pakel: penelusuran legal standing akta 1929 dalam sengketa tanah dengan PT.Bumi Sari”, Jurnal Tunas Agraria,Vol.6, No.2, 2023.
https://www.jurnaltunasagraria.stpn.ac.id/index.php/JTA/article/view/225/187
Arnowo, Hadi, “Peran Bank Tanah dalam Pengaturan Penyediaan Tanah”, Jurnal Inovasi Penelitian, Vol. 2, No. 9, Februari 2022.
https://stp-mataram.e-journal.id/JIP/article/view/1277
Erdiana, Nila et.al, “Eksistensi Bank Tanah Terkait Pengadaan Tanah Di Dalam Undang-Undang Cipta Kerja”, Jurnal Notarius, Magister Kenotarioatan, Undip, Semarang, Vol.14, No. 2, 2021.
https://ejournal.undip.ac.id/index.php/notarius/article/view/43784
Kartodihardjo, Hariadi dan Eko Cahyono, “Agrarian Reform In Indonesia: Anlyze Concept and Their Implementation From a Governance Perspective”, Jurnal Manajemen Hutan Tropika, Vol. 27 (2021), https://jurnal.ipb.ac.id/index.php/jmht/upcoming/view/34573
Keoswahyono, Imam, “Perbandingan Penataan dan Pengaturan Pertanahan di Beberapa Negara”, Jurnal Arena Hukum, Vol. 12.No.01, 2019.
https://arenahukum.ub.ac.id/index.php/arena/article/view/611/90832
Kafrawi dan Rachman Maulana Kafrawi, “Kajian Yuridis Bank Tanah Di Dalam Hukum Agraria Indonesia”, Jurnal Perspektif Hukum, Vol. 22, No. 1, Mei 2022. https://perspektif-hukum.hangtuah.ac.id/index.php/jurnal/article/view/119
Rafi Danendra, Maulana et.al, “Pembentukan Bank Tanah: Merencanakan Ketersediaan Tanah bagi Percepatan Pembangunan di Indonesia”, Jurnal Widya Bhumi, Vol. 2, No. 1, 2022.
https://jurnalwidyabhumi.stpn.ac.id/index.php/JWB/article/view/18
Sasu, Alexander et.al, “Land Baking and Lan Markets: A.Literature Review”, Jurnal Habitat International, 2022.
https://www.researchgate.net/publication/364994467_Land_banking_and_land_markets_A_literature_review
Sanjaya, Dixon dan Beny Djaja, “Pengaturan Bank Tanah Dalam Undang-Undang Cipta Kerja dan Implikasi Keberadaan Bank Tanah Terhadap Hukum Pertanahan di Indonesia”, Jurnal Muara Ilmu Sosial, Humaniora dan Seni, Vol. 5, No. 2, 2021.
https://journal.untar.ac.id/index.php/jmishumsen/article/view/11387
Trisna, Nila et.al, “Eksistensi Bank Tanah di dalam Hukum Agraria Indonesia”, Ius Civile: Refleksi Penegakan Hukum dan Keadilan, Vol. 5, No. 01, 2021.
http://jurnal.utu.ac.id/jcivile/article/view/3564
Tua Situngkir, Roma dan Sri Utari Indah Artati, “Perbandingan Pengaturan Bank Tanah di Negara Indonesia dan Belanda”, Jurnal Reformasi Hukum Trisakti, Vol.4, No. 3, Februari 2022.
Wardani, Dwi Kusumo, “Disharmoni Antara RUU Cipta Kerja Bab Pertanahan Dengan Prinsip-Prinsip UU No. 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA)”, Jurnal Komunikasi Hukum, Vol.6, No. 2, 2020.
https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/jkh/article/view/28095
Wicaksono, Arditya dan Yudha Purbawa, “Hutang Negara Dalam Reforma Agraria Studi Implementasi Mandat 9 Juta Hektar Tanah Indonesia”, Jurnal Bhumi, Vol. 4, No. 1, Mei 2018.
https://jurnalbhumi.stpn.ac.id/index.php/JB/article/view/214
Peraturan Prundang-undangan:
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Ketetapan MPR-RI Nomor X/MPR/2001 Tentang Pembaharuan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam.
Republik Indonesia, Undang-Undang Pokok-Pokok Agraria, Undang-Undang No. 5 Tahun 1960, Tambahan Lembaran Negara No.2043;
Republik Indonesia, Undang-Undang Cipta Kerja, Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022, No.238, TLN No. 6841
Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Badan Bank Tanah, Peraturan Pemerintah No. 64 Tahun 2021, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021, Nomor 109.
Republik Indonesia, Peraturan Presiden Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, Peraturan Presiden No. 62/2023, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023, Nomor 126.
Sumber Lainnya :
Fadli, Ardiansyah dan Hilda B Alexander, “KPA Minta Pembentukan Bank Tanah Dihentikan, Kenapa?”, Kompas.com, 16 Desember 2021
https://www.kompas.com/properti/read/2021/12/16/114958621/kpa-minta-pembentukan-bank-tanah-dihentikan-kenapa, (diakses pada 25 Oktober 2025)
Kartodihardjo, Hariadi, “Beberapa Problema Reforma Agraria, Forest Digest”, 20 Desember 2021,
https://www.forestdigest.com/detail/1501/problem-reforma-agraria, (diakses pada 20 Januari 2025).
Nurlinda, Ida, “Urgensi Pembentukan Bank Tanah di Indonesia”, Paparan disampaikan pada Forum Akademik, Fakultas Hukum Universitas Riau, 8 September 2022
Nurmillah, Aminah, “Bank Tanah Untuk Perekonomian Yang Berkeadilan”, DJKN Kementerian Keuangan RI, 24 Mei 2021
https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/13916/Bank-Tanah-untuk-Mewujudkan-Ekonomi-Berkeadilan.html (diakses pada 22 Januari 2023).
Prabu Prakoso, Jaffry, “Bank Tanah di Omnibus Law, Pengamat : Hati-Hati Dikeruk Keuntungan Oligarki”, (diakses tanggal 1 Maret 2022);
https://ekonomi.bisnis.com/read/20201103/47/1313085/bank-tanah-di-omnibus-law-pengamat-hati-hati-dikeruk-keuntungan-oligarki (diakses pada 1 Maret 2022).
Petriella, Yunita, “Resmi Dibentuk, ini struktur dan fungsi Bank Tanah”, Bisnis Indonesia, 31 Desember 2019, (diakses pada 22 Januari 2023).
https://ekonomi.bisnis.com/read/20211231/47/1483860/resmi-dibentuk-ini-struktur-dan-fungsi-bank-tanah, (diakses pada 22 Januari 2023).
Riyanto, Sigit, et.al, “Catatan Kritis Terhadap UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (Kertas Kebijakan)”, Yogyakarta: Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada, Edisi 2, 5 Nombeber 2020; (diakses pada 22 Januari 2025).
Sidik.A, Budiawan dan Zikrina Ratri, Potensi Konflik Agraria yang Terus Berlanjut di Indonesia, Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA), 27 Februari 2025
https://www.kpa.or.id/2025/02/potensi-konflik-agraria-yang-terus-berlanjut-di-indonesia/,(diakses pada 15 Oktober 2025).
Thea DA, Ady, “Bank Tanah Berpotensi Legalkan Perampasan Tanah”, Hukum Online.com, 10 Januari 2022, diakses pada 15 oktober 2025;
https://www.hukumonline.com/berita/a/kpa--bank-tanah-berpotensi-legalkan-perampasan-tanah-lt61dba8ecdeb19/?page=1 ,(diakses pada 15 Oktober 2025).
Thea DA, Ady, “Sepanjang 2022, Terjadi Letusan 212 Konflik Agraria”, Hukum Online.com, 9 Januari 2023, https://www.hukumonline.com/berita/a/kpa--sepanjang-2022-terjadi-212-letusan-konflik-agraria-lt63bc2116991c6/, (diakses pada 20 Januari 2025).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Jurnal Yuridis

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).
Jurnal Yuridis is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.










