Studi Komparisi Pendafatran Hak Tanggungan di Kota Bogor dan Kota Depok
DOI:
https://doi.org/10.35586/jyur.v6i2.1054Kata Kunci:
pendaftaran, hak tanggungan, kota BogorAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengkaji dan menganalisis implementasi pendaftaran hak tanggungan di Kota Bogor dan Depok, (2) mengkaji dan menemukan upaya mewujudkan reforma agrarian dalam pendaftaran hak tanggungan. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif-empiris. Secara normatif, penelitian ini mengacu kepada norma-norma serta asas-asas hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan, sedangkan secara empiris atau sosiologis dengan melihat sesuatu kenyataan hukum di dalam praktek kenotariatan megenai implementasi konsep akta elektronik. Menggunakan data primer dan sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan yang relevan dengan fenomena hukum yang berkaitan dengan penelitian ini. Data dikumpulkan dengan cara melakukan penelitian kepustakaan (library research)dan penelitian lapangan (field research).Undang-Undang Hak Tanggungan telah memberikan amanah pendaftaran hak tanggunga dengan jangka waktu 7 (tujuh ) hari setelah penandatanganan akta. Hal ini perlu mendapatkan kajian mendalam dikarenakan suatu hak tanggungan baru memiliki kekuatan sempurna apabila sertipikat hak tanggungan telah diterbitkan. Oleh karena itu penelitian ini. Mengkaji mengenai implementasi dan upaya yang dapat dilakukan sebagai wujud menciptakan reforma agrarian karena pendaftara merupakan hal yang sangat penting dan substantive terkait penerbitan sertipikat hak tanggungan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).
Jurnal Yuridis Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jakarta is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.