Proses Peer Review

Sistem Peer Review

Jurnal ini menggunakan sistem double-blind peer review, di mana identitas penulis dan reviewer dirahasiakan satu sama lain guna menjaga objektivitas dan integritas proses penilaian naskah.

Alur Review Naskah

  1. Penerimaan Naskah
    Naskah yang dikirim melalui sistem Open Journal System (OJS) akan diperiksa oleh tim redaksi untuk memastikan kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, serta kelengkapan unsur teknis seperti template, sitasi, dan orisinalitas naskah.
  2. Pemeriksaan Plagiarisme
    Semua naskah akan melalui proses pemeriksaan tingkat kesamaan (plagiarism check) menggunakan aplikasi seperti Turnitin atau iThenticate. Batas toleransi maksimal kesamaan adalah 20%, di luar kutipan langsung dan daftar pustaka.
  3. Desk Evaluation oleh Editor
    Editor akan menilai kelayakan awal dari aspek substansi dan teknis. Naskah yang tidak memenuhi kriteria dasar akan dikembalikan kepada penulis (desk reject) untuk revisi atau penolakan.
  4. Proses Review oleh Mitra Bestari
    Naskah yang lolos tahap desk evaluation akan dikirim kepada dua reviewer independen sesuai bidang keahlian atau topik naskah.
    Reviewer akan memberikan penilaian terhadap:
    1. Relevansi pengabdian dengan isu hukum dan masyarakat;
    2. Kekuatan metodologi pengabdian;
    3. Kontribusi terhadap penguatan masyarakat dan nilai hukum;
    4. Orisinalitas dan kedalaman analisis;
    5. Kepatuhan pada kaidah akademik dan etika publikasi.
  5. Hasil Review
    Reviewer akan memberikan rekomendasi berupa:
    1. Diterima tanpa revisi;
    2. Diterima dengan revisi minor;
    3. Diterima dengan revisi mayor;
    4. Ditolak.
  6. Revisi oleh Penulis
    Penulis diberikan waktu maksimal 14 hari kerja untuk melakukan revisi berdasarkan masukan reviewer. Jika diperlukan, naskah dapat dikembalikan kepada reviewer untuk evaluasi ulang (second review).
  7. Keputusan Akhir
    Editor bertanggung jawab atas keputusan akhir publikasi berdasarkan masukan reviewer. Keputusan editor bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
  8. Proofreading dan Galley Proof
    Setelah naskah dinyatakan diterima, redaksi akan melakukan proofreading dan penyusunan layout akhir (galley proof). Penulis diminta menyetujui versi final sebelum artikel dipublikasikan.
  9. Publikasi
    Artikel akan diterbitkan pada edisi yang telah dijadwalkan dan tersedia secara open access melalui laman jurnal.

Etika Review

  1. Reviewer wajib menjaga kerahasiaan seluruh informasi yang terdapat dalam naskah.
  2. Reviewer tidak diperkenankan menyalahgunakan isi naskah untuk kepentingan pribadi maupun pihak lain.
  3. Editor dan reviewer harus bebas dari konflik kepentingan terhadap naskah yang direview.

Waktu Proses

Rata-rata waktu proses sejak pengiriman naskah hingga keputusan akhir publikasi adalah sekitar 4–6 minggu.