Kebijakan Penggunaan Generative AI dan Teknologi Berbantuan AI
VJSI menyadari semakin meluasnya penggunaan Generative Artificial Intelligence (AI) dalam penulisan akademik dan penulisan berbasis kegiatan pengabdian masyarakat. Kebijakan ini menetapkan panduan yang jelas untuk penggunaan alat AI yang dapat diterima dan transparan dalam naskah yang dikirim ke jurnal ini.
1. Definisi
Generative AI adalah alat berbasis AI yang menghasilkan teks, gambar, analisis data, atau konten lain berdasarkan perintah pengguna. Termasuk di dalamnya, tapi tidak terbatas pada, ChatGPT, Google Gemini, Microsoft Copilot, Claude, dan aplikasi berbasis large language model (LLM) sejenis.
2. Penggunaan yang Diperbolehkan
Penulis boleh menggunakan alat Generative AI untuk hal-hal berikut:
- Pengecekan tata bahasa, proofreading, dan penyuntingan bahasa untuk meningkatkan keterbacaan.
- Parafrasa atau meringkas konten yang sudah ditulis sendiri oleh penulis.
- Membuat kerangka awal atau saran struktur yang kemudian direvisi secara substansial oleh penulis.
- Bantuan pencarian literatur, dengan syarat semua sumber yang dikutip diverifikasi secara independen oleh penulis.
3. Penggunaan yang Dilarang
Penggunaan Generative AI berikut ini dilarang keras:
- Menggunakan teks hasil AI sebagai konten utama atau substansial naskah tanpa kontribusi intelektual yang berarti dari penulis.
- Mencantumkan alat AI sebagai co-author atau kontributor. Alat AI tidak bisa menyandang status penulis karena tidak bisa bertanggung jawab atas akurasi, integritas, dan orisinalitas karya.
- Menggunakan AI untuk memfabrikasi, memalsukan, atau memanipulasi data, hasil program, sitasi, atau referensi.
- Mengirimkan konten hasil AI tanpa mengungkapkannya ke tim redaksi.
4. Kewajiban Pengungkapan
Penulis yang menggunakan alat Generative AI di bagian mana pun dari penyusunan naskah wajib mengungkapkan hal ini. Pengungkapan harus dicantumkan sebagai pernyataan terpisah dengan judul AI Use Disclosure, diletakkan sebelum bagian Daftar Pustaka. Pernyataan tersebut harus mencantumkan:
- Nama alat AI yang digunakan.
- Tujuan penggunaan alat tersebut.
- Bagian naskah mana saja yang menggunakan alat tersebut.
Contoh pernyataan pengungkapan: "Dalam penyusunan naskah ini, penulis menggunakan [nama alat] untuk memeriksa tata bahasa dan memperjelas kalimat di bagian pendahuluan dan pembahasan. Penulis telah meninjau dan menyunting seluruh konten hasil bantuan AI, dan bertanggung jawab penuh atas naskah final yang dipublikasikan."
5. Peninjauan Redaksi
Tim redaksi berhak meminta draf asli, prompt yang digunakan, atau log output AI jika ada dugaan penyalahgunaan AI. Reviewer yang menemukan indikasi penggunaan AI yang tidak diungkapkan wajib melaporkannya ke Editor in Chief. Pelanggaran yang terkonfirmasi dapat berujung pada penolakan naskah, atau untuk artikel yang sudah terbit, penarikan artikel sesuai Kebijakan Penarikan Artikel jurnal ini.
6. Batasan Penggunaan AI oleh Tim Editor
Tim redaksi VJSI dapat menggunakan Generative AI untuk keperluan administratif terbatas, seperti memeriksa format sitasi, menyunting bahasa dalam korespondensi dengan penulis, atau penyaringan awal kesesuaian naskah dengan fokus dan ruang lingkup jurnal. Tim redaksi dilarang menggunakan Generative AI untuk menggantikan penilaian substantif atas mutu ilmiah naskah, termasuk keputusan menerima, meminta revisi, atau menolak. Keputusan editorial akhir tetap sepenuhnya menjadi tanggung jawab editor yang bersangkutan, bukan rekomendasi hasil AI.
7. Larangan Penggunaan AI oleh Mitra Bestari dalam Proses Telaah Sejawat
Mitra bestari dilarang menggunakan Generative AI atau teknologi berbasis AI lainnya untuk melakukan evaluasi substantif terhadap naskah, termasuk namun tidak terbatas pada menyusun laporan telaah, menilai mutu metodologi dan substansi kegiatan pengabdian masyarakat yang dilaporkan, atau menghasilkan rekomendasi keputusan (terima, revisi, atau tolak). Larangan ini bersifat mutlak dan tanpa pengecualian, sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Sains dan Teknologi Nomor 374/DST/D.D1/HM.01.01/2026 tentang Petunjuk Teknis Akreditasi Jurnal Ilmiah.
Naskah yang diserahkan kepada mitra bestari bersifat rahasia. Mengunggah sebagian atau seluruh isi naskah ke platform Generative AI publik untuk tujuan apa pun merupakan pelanggaran kerahasiaan dan dilarang keras.
Mitra bestari tetap dapat menggunakan alat berbasis AI untuk keperluan administratif terbatas, seperti memeriksa tata bahasa catatan telaah mereka sendiri, dengan syarat tidak melibatkan pengungkapan isi naskah yang sedang ditelaah.
Kebijakan ini mengacu pada COPE Position Statement on Authorship and AI Tools (2023) dan Keputusan Direktur Jenderal Sains dan Teknologi Nomor 374/DST/D.D1/HM.01.01/2026 tentang Petunjuk Teknis Akreditasi Jurnal Ilmiah.


