Kebijakan Akses Terbuka
Jurnal ini menerapkan kebijakan akses terbuka (open access) untuk seluruh artikel yang diterbitkan. Kebijakan ini didasarkan pada keyakinan bahwa penyebarluasan hasil penelitian secara bebas dan terbuka dapat meningkatkan pertukaran ilmu pengetahuan, memperluas jangkauan akademik, serta memperkuat kontribusi penelitian bagi masyarakat, khususnya dalam bidang hukum dan pengabdian kepada masyarakat.
Melalui kebijakan ini:
- Seluruh artikel dapat diakses secara penuh oleh pembaca tanpa biaya langganan maupun biaya akses.
- Pengguna diperbolehkan membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, dan menggunakan materi yang dipublikasikan dengan tetap mencantumkan sumber dan sitasi yang sesuai.
- Kebijakan akses terbuka diharapkan dapat meningkatkan visibilitas, sitasi, serta dampak akademik dan sosial dari karya ilmiah penulis.
Catatan Penting
Sebagian artikel mungkin memuat gambar, tabel, data, atau materi lain yang berasal dari sumber publikasi berbeda. Penggunaan kembali materi tersebut tetap harus memperhatikan ketentuan hak cipta dari pemilik asli dan, apabila diperlukan, wajib memperoleh izin terlebih dahulu dari pihak terkait.
Hak cipta atas artikel yang diterbitkan tetap berada sesuai dengan ketentuan dan kebijakan penerbitan jurnal yang berlaku.


