Kebijakan Penarikan Artikel

VJSI berkomitmen menjaga integritas catatan ilmiah. Jika artikel yang sudah terbit terbukti mengandung kesalahan serius, pelanggaran etika, atau kecurangan, jurnal akan mengambil tindakan koreksi yang sesuai, termasuk penarikan artikel, pernyataan keprihatinan, atau koreksi.

1. Dasar Penarikan Artikel

Artikel dapat ditarik berdasarkan hal-hal berikut:

  • Fabrikasi, pemalsuan, atau manipulasi data, hasil kegiatan pengabdian masyarakat, atau temuan penelitian.
  • Plagiarisme, termasuk swaplagiarisme, yang secara substansial menyalin karya yang sudah terbit tanpa atribusi yang benar.
  • Publikasi ganda atau berulang dari artikel yang sama di lebih dari satu jurnal tanpa pengungkapan.
  • Konflik kepentingan yang tidak diungkapkan dan memengaruhi interpretasi atau kesimpulan kegiatan yang dilaporkan.
  • Sengketa kepenulisan, misalnya penulis dimasukkan atau dihilangkan tanpa alasan yang jelas.
  • Pelanggaran etika yang melibatkan masyarakat, mitra kegiatan, atau peserta program yang dibahas dalam artikel.
  • Putusan pengadilan atau temuan hukum yang mengharuskan penghapusan artikel.

2. Prosedur Penarikan Artikel

Proses penarikan mengikuti langkah berikut:

  1. Keluhan atau kekhawatiran disampaikan ke tim redaksi melalui vjsi@upnvj.ac.id.
  2. Editor in Chief meninjau keluhan tersebut dan memulai investigasi internal.
  3. Penulis diberi tahu dan diberi kesempatan untuk menanggapi.
  4. Jika investigasi mengonfirmasi pelanggaran, Editor in Chief memutuskan tindakan koreksi yang tepat.
  5. Notice penarikan dipublikasikan di edisi terdekat dan ditautkan ke artikel asli.
  6. Artikel asli ditandai sebagai retracted di sistem OJS dan di semua database indeksasi yang relevan.

3. Notice Penarikan

Setiap notice penarikan wajib mencantumkan secara jelas:

  • Judul dan nama penulis artikel yang ditarik.
  • Alasan penarikan.
  • Tanggal penarikan diterbitkan.

Artikel asli tetap dapat diakses di website jurnal dengan watermark atau notice yang jelas menunjukkan statusnya sebagai artikel retracted. DOI artikel asli, begitu sudah tersedia, tetap dipertahankan dan ditautkan ke notice penarikan.

4. Pernyataan Keprihatinan (Expression of Concern)

Jika investigasi masih berjalan atau belum menghasilkan kesimpulan pasti, Editor in Chief dapat menerbitkan Expression of Concern untuk memberi tahu pembaca sementara masalah tersebut masih ditinjau. Notice ini akan diperbarui atau diganti begitu keputusan akhir diambil.

5. Koreksi dan Erratum

Untuk kesalahan kecil yang tidak memengaruhi temuan atau kesimpulan inti artikel, jurnal akan menerbitkan notice Correction atau Erratum. Ini berlaku untuk kesalahan ketik, penyajian data yang keliru, atau informasi yang hilang dan tidak termasuk kategori kecurangan.

6. Banding

Penulis yang tidak sepakat dengan keputusan penarikan dapat mengajukan banding resmi ke Editor in Chief dalam waktu 30 hari sejak pemberitahuan diterima. Banding harus disertai bukti baru atau sanggahan substantif atas temuan investigasi. Keputusan akhir berada di tangan Editor in Chief setelah berkonsultasi dengan Dewan Redaksi.

Kebijakan ini mengacu pada pedoman penarikan artikel yang ditetapkan oleh Committee on Publication Ethics (COPE).