RESTRUKTURISASI PERUSAHAAN DALAM KONTEKS AKUISISI: IMPLIKASI HUKUM DAN STRATEGI BISNIS DI INDONESIA

Penulis

  • Yosephine Fransisca Andriani Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta
  • Risca Selfeny Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.35586/jhs.v4i1.10000

Kata Kunci:

Restrukturasi Perusahaan, Kerangka Hukum, Akuisisi

Abstrak

 

Abstrak

Artikel ini membahas restrukturisasi perusahaan dalam konteks akuisisi, dengan fokus pada implikasi hukum dan strategi bisnis di Indonesia. Penelitian dimulai dengan mengkaji kerangka hukum dan regulasi yang mengatur akuisisi, termasuk kesesuaiannya dengan hukum perseroan. Selanjutnya, penelitian ini membahas faktor pendorong perusahaan untuk menggunakan akuisisi sebagai alat strategis ekspansi, seperti persaingan pasar, tekanan finansial, dan globalisasi. Studi ini menganalisis praktik terbaik di bidang hukum dan bisnis, yang menunjukkan perannya dalam memastikan kelancaran proses akuisisi. Urgensi penelitian ini terletak pada pemahaman tantangan dalam merger dan akuisisi (M&A), yang tidak hanya melibatkan masalah keuangan dan operasional tetapi juga perselisihan hukum dan kepatuhan terhadap hukum wajib di Indonesia. Dengan pendekatan kualitatif, didukung analisis kasus dan tinjauan literatur, artikel ini mengidentifikasi faktor penting yang memengaruhi keberhasilan atau kegagalan akuisisi, seperti uji tuntas, ketepatan valuasi, dan integrasi budaya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun akuisisi menawarkan peluang besar untuk pertumbuhan perusahaan dan penetrasi pasar, proses ini juga memiliki risiko jika tidak selaras dengan standar regulasi dan tujuan strategis. Studi ini memberikan rekomendasi utama bagi para pemangku kepentingan, termasuk peningkatan tata kelola perusahaan dan penilaian hukum yang mendalam sebelum akuisisi. Kesimpulan menekankan bahwa proses akuisisi yang terstruktur dengan baik dapat mendukung keberlanjutan perusahaan dan pertumbuhan ekonomi jangka panjang, asalkan semua aspek hukum dan strategis dikelola dengan cermat.

Kata Kunci: Restrukturisasi Perusahaan; Akuisisi;  Kerangka Hukum.

 

Referensi

Anggita, Sylvina, Sunarmi Sunarmi, Tengku Keizerina Devi Azwar, and Detania Sukarja. “Restrukturisasi Perusahaan Yang Mengalami Financial Distress Melalui Merger.” Jaksa : Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Politik 1, no. 4 (2023).

Musyafak, Zabrina Hijriani, Dina Maya Atriani, Diana Uswatun Hasanah, Ayu Yolanda Sari, and Yennita Astarina. “Analisis Akuisisi Perusahaan Menurut Hukum Persaingan Usaha dan Pengaruhnya terhadap Profitabilitas Perusahaan.” Indonesian Journal of Law and Justice 1, no. 4 (June 10, 2024): 16.

Nadirah, Ida. “Perspektif Hukum Persaingan Usaha Terhadap Merger Dan Akuisisi Perusahaan Di Era New Normal.” SiNTESa : Seminar Teknologi Edukasi dan Humaniora 1, no. 1 (2021).

Nurfauzi, Naufal Rusydy. “ANALISIS DAMPAK RESTRUKTURISASI TERHADAP KINERJA PERUSAHAAN.” Seniman Transactions on Management and Business 1, no. 1 (2019).

Nurhayati, Tri. “Merger Perusahaan : Menggabungkan Kekuatan Untuk Keunggulan Kompetitif.” Ekoma : Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi 3, no. 5 (2024).

Saragih, Indah Chairani, Budiman Ginting, Sunarmi Sunarmi, and Agusmidah Agusmidah. “ANALISIS YURIDIS RESTRUKTURISASI PERUSAHAAN YANG MENGAKIBATKAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA SECARA SEPIHAK (Studi Putusan No : 260 K/Pdt.Sus-PHI/2014).” Fiat Iustitia : Jurnal Hukum 3, no. 2 (2023).

Sela Sulaksmi Widyatamaka, Assyura Zumarnis, Nyulistiowati Suryanti, and Deviana Yuanitasari. “Analisis Hukum terkait Restrukturisasi BUMN melalui Konsolidasi Pembentukan Bank Syariah Indonesia: Aspek Regulasi dan Pengawasan.” Eksekusi : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara 2, no. 1 (December 7, 2023): 122–139.

Tsabitha, Andara, Aulia Rahmadhani, Kalista Revana Pebrianti, and Salsabila Anggraini Zakaria. “Dampak Akuisisi Terhadap Profitabilitas Perusahaan Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas.” Media Hukum Indonesia 2, no. 4 (November 6, 2024). Accessed January 8, 2025. https://zenodo.org/doi/10.5281/zenodo.14046852.

Widodo, Tri. “Peralihan Kepemilikan Perusahaan dalam Perspektif Perlindungan Hukum bagi Pekerja dan Serikat Pekerja.” Innovative : Journal Of Social Science Research 3, no. 2 (2023).

Wijayanti, Istiqomah Putri. “Analisis Hukum dan Dampak Akuisisi PT Bank Central Asia Tbk dan PT Bank Royal Indonesia terhadap Industri Perbankan di Indonesia.” Jurnal Pendidikan Tambusai : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan 8, no. 1 (2024).

Unduhan

Diterbitkan

2024-12-27

Cara Mengutip

Fransisca Andriani, Y., & Risca Selfeny. (2024). RESTRUKTURISASI PERUSAHAAN DALAM KONTEKS AKUISISI: IMPLIKASI HUKUM DAN STRATEGI BISNIS DI INDONESIA. Jurnal Hukum Statuta, 4(1), 63–79. https://doi.org/10.35586/jhs.v4i1.10000