PANDANGAN ISLAM LIBERAL TERHADAP HAK PEREMPUAN

Penulis

  • Aniqotul Ummah
  • Entol Mashutama Yunan Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
  • Dendi Dendi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
  • M. Rizky Milza Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.33822/jpds.v3i2.6195

Kata Kunci:

Islam Liberal, Hak Perempuan, Feminisme

Abstrak

Ketimpangan gender masih menjadi isu yang besar dan sering dibicarakan oleh banyak orang. Gender sendiri merupakan konstruksi pemikiran masyarakat atas suatu jenis kelamin. Konstruksi pemikiran masyarakat tentang jenis kelamin cenderung membentuk pemikiran patriarkis, yaitu pemikiran yang menempatkan posisi dan kekuasaan laki-laki lebih besar daripada perempuan. Kecenderungan persepsi masyarakat tentang gender ini dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti budaya, adat-istiadat dan agama. Pemikiran agama Islam yang dianut sebagian besar masyarakat di Indonesia, mempengaruhi persepsi masyarakat tentang gender. Pengaruh pemikiran Islam seringkali membentuk pemikiran yang cenderung bersifat patriarkis di kepala pemeluknya. Banyak pemeluk agama Islam menerima ajaran Islam secara tidak utuh, sehingga membentuk pemikiran yang melemahkan hak perempuan. Islam Liberal yang mengadopsi pemikiran liberal untuk dimasukan ke dalam ajaran Islam, tidak setuju dengan tafsir mentah yang dipercaya oleh masyarakat tentang gender. Pengaruh liberal membuat pemikiran Islam Liberal lebih memperhatikan tentang masalah patriarki dan hak perempuan. Islam Liberal mendukung untuk adanya kesetaraan gender di masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, guna membentuk penelitian yang mendalam dan komprehensif tentang pandangan Islam Liberal terhadap hak perempuan. Pengumpulan data untuk penelitian ini menggunakan metode studi Pustaka

Referensi

Dewi, E. (2018). ISLAM LIBERAL DI INDONESIA (PEMIKIRAN DAN PENGARUHNYA DALAM PEMIKIRAN POLITIK ISLAM DI INDONESIA. JIIP: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 2(2), 18-32. https://doi.org/10.14710/jiip.v2i2.2119

Huda, N. (2008). POLIGAMI DALAM PEMIKIRAN KALANGAN ISLAM LIBERAL. Jurnal Ishraqi, IV(2), 127-144. Retrieved from http://hdl.handle.net/11617/1011

Krisnalita, L. (2018). Perempuan, HAM dan Permasalahannya di Indonesia. Binamulia Hukum, 7(1), 71-81. https://doi.org/10.37893/jbh.v7i1.15

Mustofa, I. (2012). SKETSA PEMIKIRAN ISLAM LIBERAL DI INDONESIA. Akademika: Jurnal Pemikiran Islam, 17(2), 153-176. Retrieved from https://e-journal.metrouniv.ac.id/index.php/akademika/article/view/189

Prantiasih, A. (2012). HAK ASASI MANUSIA BAGI PEREMPUAN. JURNAL ILMIAH PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN, 25(1), 10-15. doi:http://dx.doi.org/10.17977/jppkn.v25i1.5501

Zubaidah, S. (2010). Pemikiran Fatima Mernissi Tentang Kedudukan Wanita Dalam Islam.

Maskuroh, N. (2018). WANITA DAN PERAN POLITIK DALAM PERSPEKTIF ISLAM.

Suryorini, A. (2012). Menelaah feminisme dalam Islam. Sawwa: Jurnal Studi Gender, 7(2), 21-36.

Bahardin, M. (2012). Kedudukan Perempuan dalam Perspektif Hukum Islam. ASAS, 4(1).

Marwing, A. PEREMPUAN ISLAM DALAM BERBAGAI PERSPEKTIF POLITIK, PENDIDIKAN, PSIKOLOGI, EKONOMI, SOSIAL, BUDAYA.

Diterbitkan

2022-07-19

Cara Mengutip

Ummah, A. ., Mashutama Yunan, E., Dendi, D., & Milza, M. R. (2022). PANDANGAN ISLAM LIBERAL TERHADAP HAK PEREMPUAN. PARAPOLITIKA: Journal of Politics and Democracy Studies, 3(2), 199–212. https://doi.org/10.33822/jpds.v3i2.6195