Implementasi Prinsip Good Governance di Pemerintahan Desa Subi Kabupaten Natuna dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik
DOI:
https://doi.org/10.33822/jpds.v5i2.10262Keywords:
good governance, Kualitas Pelayanan; Pelayanan Jasa;Abstract
Good Governance adalah suatu system pemerintahan di implementasikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sistem ini tercipta berdasarkan hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Manfaat dari penerapan prinsip-prinsip Good Governance adalah membuat pelayanan yang baik dan berkualitas sehingga masyarakat merasakan kepuasan dan kenyamanan terhadap layanan yang diberikan. Maksud dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tatalaksana Implementasi prinsip Good Governance di pemerintahan Desa Subi Kabupaten Natuna dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan cara kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif yang menggambarkan mengenai Implementasi prinsip-prinsip Good Governance di Pemerintahan Desa Subi. Lokasi penelitian adalah Desa Subi Kabupaten Natuna. Hasil dari penelitian menunjukkan perlunya Pemerintahan Desa Subi menerapkan prinsip-prinsip Good Governance dengan baik sesuai yang telah ditetapkan. Supaya masyarakat bisa merasakan puas dengan kulialitas layanan public yang di terapkan pemerintah Desa Subi dengan menerapkan prinsip-prinsip Good Governance.
References
Firman, F., Aidar Idrus, I., & Rahmawati, R. (2024). Public Participation in Rapid Response Services for the Sustainability of Jakarta Smart City. Hrvatska i komparativna javna uprava: časopis za teoriju i praksu javne uprave, 24(3), 423-446.
Firman, F. (2019). Evaluasi Kebijakan Sistem E-Kinerja terhadap Aparatur Sipil Negara pada Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Administasi Jakarta Utara. JOURNAL OF GOVERNMENT (Kajian Manajemen Pemerintahan dan Otonomi Daerah), 4(2), 132-155.
Kamelia, L., & Veranita, M. (2022). Analisis Implementasi Good Governance Dalam Mewujudkan Pelayanan Publik Yang Berkualitas Di Kecamatan Ciater Kabupaten Subang. Publik: Jurnal Manajemen Sumber Daya Manusia, Administrasi Dan Pelayanan Publik, 9(2), 289–299. https://doi.org/10.37606/publik.v9i2.307
Karya Pamungkas, T., & Rosyanfikri, R. (2022). Analisis Penerapan Prinsip-Prinsip Good Governance dalam Implementasi Pemerintahan Desa. Jurnal Paradigma Madani, 8(2), 36–45. https://doi.org/10.56013/jpm.v8i2.1126
Lamangida, T. (2018). Studi Implementasi Good Governance Pemerintahan Daerah Kabupaten
Bone Bolango. Publik : (Jurnal Ilmu Administrasi), 6(2), 119.
https://doi.org/10.31314/pjia.6.2.119-126.2017
Lauma, R. P. S. S. S. (2019). Pengaruh Penerapan Prinsip-Prinsip Good Governance Terhadap Kualitas Pelayanan Publik (Suatu Studi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bolaang Mongondow Utara). Jurnal Jurusan Ilmu Pemerintahan, 3(3), 1–9.
Mahyuddin, M., & Sahri, S. (2022). Implementasi Prinsip-Prinsip Good Governance Dan Dampaknya Terhadap Kinerja Aparatur Pemerintah Daerah. Jmm Unram - Master of Management Journal, 11(4), 346–357. https://doi.org/10.29303/jmm.v11i4.755
Mingkid, E., & Harilama, S. (2022). Komunikasi Organisasi Pemerintah Desa Dalam Peningkatan Pelayanan Publik Pada Masyarakat Di Desa Pinapalangkow Kecamatan Suluun Tareran Kabupaten Minahasa Selatan. Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum, 4(1), 68–80.
Palangda, L., & Dame, J. M. (2020). Penerapan Prinsip Good Governance Terhadap Kualitas
Pelayanan Publik. PUBLIC POLICY (Jurnal Aplikasi Kebijakan Publik & Bisnis), 1(2), 273–287. https://doi.org/10.51135/publicpolicy.v1.i2.p273-287
Pasabiru, N. T. (2023). Tata Kelola Pemerintahan Desa. Ciricle Archive Available, 1(1), 1–12. file:///C:/Users/USER/Downloads/2.+ekonomi+Nina+Tresia+Pasaribu.pdf
Rahmawati, R., & Firman, F. (2017). Analisis Impelementasi Kebijakan Aplikasi Qlue Di Wilayah Jakarta Utara. ARISTO, 5(2), 386-404.
Selamat, M. D. (2013). Penerapan prinsip good governance dalam penyelenggaraan pemerintah daerah (Suatu Studi pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro). Jurnal Governance, 5(1), 5–24.