Sasadu Sebagai Simbol, Identitas Budaya dan Perekat Suku Sahu Di Kabupaten Halmahera Barat Provinsi Maluku Utara
DOI:
https://doi.org/10.33822/jep.v1i01.437Abstract
Komunikasi manusia dan budaya tidak dapat dipisahkan atau dapat dikatakan bahwa komunikasi adalah kebudayaan dan kebudayaan adalah komunikasi. Komunikasi non verbal berupa simbol budaya dapat berbentuk gerakan, pakaian, objek, bendera, ikon keagamaan dan sebagainya. Aspek simbolis yang penting dari budaya adalah bahasa penggunaan katakata untuk mewakili benda dan pandangan. Penyimbolan memungkinkan suatu budaya disampaikan dari generasi ke generasi. Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk menjelaskan makna simbol pada Sasadu (Rumah Adat Suku Sahu) yang telah menjadi identitas budaya Suku Sahu di Kabupaten Halmahera Barat Provinsi Maluku Utara. Metode yang digunakan yaitu : melakukan kajian literatur yang relevan dari jurnal ilmiah, hasil penelitian, buku dan data sekunder yang relevan dengan topik penulisan makalah, kemudian dianalisis dan dijelaskan secara deskriptif. Hasil pembahasan makalah menyimpulkan bahwa makna simbol dan identitas budaya pada Sasadu Suku Sahu di Kabupaten Halmahera Barat yaitu: Sasadu merupakan Rumah Bersama Suku Sahu, Sasadu Sebagai Alat Perekat Suku Sahu dan Sasadu Sebagai Simbol Otoritas Fungsi Integratif, Nilai-nilai Hukum dan Etika Sosial Budaya Suku Sahu.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).
Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka yang tertunda
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini setuju pada persyaratan berikut ini:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama, dengan pekerjaan [TENTUKAN PERIODE WAKTU] setelah penerbitan secara simultan dengan lisensi di bawah: Creative Commons Attribution License yang memudahkan yang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan penerbitan awal dan kepenulisan karya di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non-ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).