FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KESADARAN BELA NEGARA DALAM PEMILIHAN PRODUK PAKAIAN DALAM KEHIDUPAN SEHARI HARI

Penulis

  • Kinanti Resmi Hayati Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur
  • DWIJO UTOMO RAHINO PUTRO Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur
  • Maheswara Prajapatisuta Sekti Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur
  • Anggara Falih Hartono Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur
  • Wisanggeni Atthoriq Kuswirasatya 22081010127@student.upnjatim.ac.id
  • Ersa Valerian Saputra Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur

DOI:

https://doi.org/10.70377/jbn.v2i1.7319

Kata Kunci:

Kata kunci:  Kesadaran Bela Negara, Globalisasi, Pemilihan Produk

Abstrak

penelitian ini membahas faktor-faktor yang memengaruhi kesadaran bela negara dalam pemilihan produk pakaian dalam kehidupan sehari-hari. Globalisasi telah membawa budaya luar ke Indonesia, sehingga penting bagi warga Indonesia untuk melindungi budaya mereka melalui kesadaran bela negara. Makalah ini juga membahas pengertian bela negara, kesadaran bela negara, manfaat kesadaran bela negara, hubungannya dengan mencintai produk lokal, serta faktor-faktor internal dan eksternal yang memengaruhi kesadaran bela negara. Faktor internal meliputi pendidikan, nilai-nilai keluarga, budaya, pengalaman pribadi, lingkungan sosial, pemimpin dan tokoh inspirasional, serta kondisi ekonomi dan politik. Sementara faktor eksternal meliputi konflik dan ancaman terhadap keamanan, serta aliansi dan kerjasama internasional. Kesadaran bela negara diharapkan dapat memotivasi individu untuk memilih produk lokal sebagai bentuk aksi bela negara. Mencintai produk dalam negeri dianggap sebagai bentuk perwujudan bela negara di era global saat ini. Dengan demikian, kesadaran bela negara dapat berperan penting dalam melestarikan identitas negara dan budaya, serta memotivasi individu untuk selalu berjalan menuju arah yang lebih baik.

 

 

Referensi

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) mengatur mengenai Upaya Bela Negara yaitu ketentuan Pasal 27 Ayat (3)

Kaelan, A., & Zubaidi, A. (2018). Bentuk dan Wujud Penerapan Sikap dan Perilaku Bela Negara. Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan RI. https://www.kemhan.go.id/pothan/2018/08/28/bentuk-dan-wujud-penerapan-sikap-dan-perilaku-bela-negara.html

Rousseau, J.-J. (2007). Du contract social (Perjanjian Sosial). Penyunting N. Cicero. Jakarta: Visi Media.

Peresthu, A., & Riyanto, Y. E. (2007). Soto dari Peru. Dalam B. Darmawan (Ed.), Esai-esai Nobel Ekonomi. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.

Diterbitkan

2024-05-31