Analisis Prudence Pada Sektor Makanan dan Minuman di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.34209/equ.v28i1.6870Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menguji bagaimana kehati-hatian dipengaruhi oleh risiko gugatan, kepemilikan manajemen, kesulitan keuangan, dan kepemilikan asing. Sebanyak 75 observasi dari perusahaan makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia antara tahun 2016 dan 2020 dipilih sebagai sampel dalam penelitian ini. Data diperoleh dianalisis menggunakan analisis statistic deskripstif serta regresi data panel. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, berbeda dengan krisis keuangan, kepemilikan manajemen, dan kepemilikan asing yang tidak berpengaruh terhadap prudent, risiko litigasi secara signifikan dan positif mempengaruhi prudent. Secara keseluruhan nilai prudensi pada industry makanan dan minuman mayoritas didominasi oleh perusahaan yang tidak menerapkan prudensi yaitu sebanyak 67%. Penelitian ini memiliki beberapa implikasi praktis yaitu bagi perusahaan yang mempunyai risiko litigasi yang tinggi agar dapat menjaga prudensi dalam pelaporan keuangan, selain itu disarankan agar investor menggunakan temuan-temuan studi mengenai risiko terhadap kehati-hatian sebagai sumber data ketika membuat keputusan investasi.
Kata Kunci: Financial Distress; Kepemilikan Asing; Risiko Litigasi; Kepemilikan Manajerial; Prudensi.
Downloads
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).





