PENERAPAN AKUNTANSI, AKUNTABILITAS DAN PENGENDALIAN INTERNAL PADA GEREJA KRISTEN EQUITY JAWA WEDI
DOI:
https://doi.org/10.34209/equ.v20i2.621Abstract
This study discusses the application of accounting, accountability and
internal control contained in the Gereja Kristen JawaWedi Klaten, because a lot of corruption in religious institutions. The purpose of this study was to analyze and evaluate the implementation of accounting, accountability and internal controls exist in Gereja Kristen Jawa Wedi Klaten. The method used in this research is qualitative descriptive method, that is by direct observation, interviews, and literature. This research was conducted in Gereja Kristen JawaWediKlaten which is a non-profit religious organization. Research results obtained Gereja Kristen Jawa Wedi Klaten namely the application of accounting, accountability, and internal controls are already well underway, but there are some shortcomings that reporting is not in accordance with IAS 45, the employee who is not competent, and yet there is a good division of labor
Downloads
Published
Issue
Section
License
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).