Analisa Deskriptif Industri Fintech di Indonesia: Regulasi dan Keamanan Jaringan dalam Perspektif Teknologi Digital
DOI:
https://doi.org/10.35590/jeb.v6i2.1327Keywords:
Analisis Deskriptif, Fintech, Teknologi, Regulasi, Kemanan JaringanAbstract
Era modern saat ini, peran teknologi dalam segala aspek kehidupan sangat terasa. Dengan mengandalkan teknologi yang ada sangat memungkinkan menciptakan sebuah industri baru. Hal ini kemudian mampu turut serta dalam menggerakkan roda perekonomian baik dalam skala besar, menengah maupun kecil. Industri Fintech (Financial Technology) adalah sebuah produk baru dari kemajuan teknologi digital yang kombinasikan dengan industri keuangan. Fintech telah menjadi sebuah terobosan dalam sektor perekonomian yang implementasinya telah menjadi trend di masyarakat mulai dari jual beli saham, pembayaran, sistem pinjaman uang (lending), transfer dana, investasi retail, perencanaan keuangan (personal finance), dan lain sebagainya. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisa perkembangan dari fintech dalam kaitannya dengan regulasi dan keamanan serta jaringan dalam perspektif teknologi ICT di era digital. Metode yang digunakan yaitu deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi literatur untuk melacak data catatan peristiwa, yang selanjutnya digunakan oleh penulis untuk mengumpulkan data termasuk sumber dari penelitian sebelumnya. Hasil dan kesimpulan dari penelitian ini yaitu regulasi dan keamanan jaringan terkait data pribadi perseorangan seharusnya menjadi fokus utama pemerintah dalam menentukan arah dan kebijakan yang mampu memberikan rasa kepercayaan dan kenyamanan kepada para nasabah, konsumen, maupun para pelaku industri keuangan di Indonesia.References
Abyan, M. A. (2018). Konsep Penggunaan Financial Technology dalam Membantu Masyarakat Sub Urban di Indonesia dalam Melakukan Transaksi Finansial. ResearchGate, (April), 1–9.
Aini, N. (2018). Sri Mulyani Ungkap Dilemanya Susun Regulasi Ekonomi Digital. Retrieved October 15, 2019, from Republika website: https://republika.co.id/berita/p4hz1k382/sri-mulyani-ungkap-dilemanya-susun-regulasi-ekonomi-digital
Ansori, M. (2019). Perkembangan dan Dampak Financial Technology (Fintech) terhadap Industri Keuangan Syariah di Jawa Tengah. Wahana Islamika: Jurnal Studi Keislaman, 5(April), 32–45.
APJII. (2018). Responden Survei Nasional Penetrasi Pengguna Internet 2018. In Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia. Retrieved from www.apjii.or.id
Ardela, F. (2017). Sudahkah Anda mengenal Fintech dan Peran Fintech di dalam Bisnis Indonesia? Retrieved October 15, 2019, from Finansialku website: https://www.finansialku.com/peran-fintech-indonesia/
Bungin, B. (2011). Penelitian Kualitatif: Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik, Dan Ilmu Sosial Lainnya. In Kencana.
Chrismastianto, I. A. W. (2017). Analisis SWOT Implementasi Tekonologi Finansial terhadap Kualitas Layanan Perbankan di Indonesia. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 20(1), 137.
Claude, J. G. (2019). Why Digital IDs are Key to Building Trust in Digital Economies. Retrieved October 15, 2019, from ITU NEWS website: https://news.itu.int/why-digital-ids-are-key-to-building-trust-in-digital-economies
DPR/MPR RI. (2019). Rancangan Undang-Undang Republik Indonesia Tentang Perlindungan Data Pribadi. (1), 1–41. Retrieved from https://aptika.kominfo.go.id/wp-content/uploads/2019/09/RUU-PDP.pdf
I., F. N., & Ahmad. (2019). Peran Financial Technology dalam Meningkatkan Keuangan Inklusif pada UMKM. Jurnal BJB University, 5(Februari), 1–14.
Johnson, M. (2019). Here’s What ITU is Doing to Build Trust in Digital Financial Services. Retrieved October 15, 2019, from ITU NEWS website: https://news.itu.int/heres-what-itu-is-doing-to-build-trust-in-digital-financial-services/
Leong, K., & Sung, A. (2018). FinTech (Financial Technology): What is It and How to Use Technologies to Create Business Value in Fintech Way? International Journal of Innovation, Management and Technology, 9(2), 74–78.
MASTEL. (2015). Sejarah Perkembangan Internet di Indonesia. Retrieved October 15, 2019, from Masyarakat Telematika Indonesia website: https://mastel.id/sejarah-perkembangan-internet-di-indonesia/
Nizar, M. A. (2017). Teknologi Keuangan (Fintech) : Konsep dan Implementasinya di Indonesia. Warta Fiskal, 5(March), 5–13. Retrieved from https://www.researchgate.net/publication/323629323_Teknologi_Keuangan_Fintech_Konsep_dan_Implementasinya_di_Indonesia/link/5aa10a5fa6fdcc22e2d0a382/download
Nugraha, D. (2018). Transformasi Sistem Revolusi Industri 4.0. Workshop Technopreneurship Road to TBIC 2019. Retrieved from https://puspiptek.ristekdikti.go.id/wp-content/uploads/2018/10/revolusi-industri-4.0_PIF-2018_2018-1.pdf
Palinggi, S., & Limbongan, E. C. (2020). Pengaruh Internet Terhadap Industri E-Commerce dan Regulasi Perlindungan Data Pribadi Pelanggan di Indonesia. Prosiding Seminar Nasional Riset Dan Teknologi (SEMNASRISTEK). Jakarta, Indonesia: Universitas Indraprasta PGRI.
Prasetyo, H., & Sutopo, W. (2018). Industri 4.0: Telaah Klasifikasi Aspek Dan Arah Perkembangan Riset. J@ti Undip : Jurnal Teknik Industri, 13(1), 17–28.
Pratiwi, D. R. (2018). Pentingnya Perkembangan Financial Technology dalam Mendorong Keuangan Inklusif. Buletin APBN : Pusat Kajian Anggaran Badan Keahlian DPR RI, III, 3–8. Retrieved from https://berkas.dpr.go.id/puskajianggaran/buletin-apbn/public-file/buletin-apbn-public-64.pdf
Rahma, T. I. F. (2018). Persepsi Masyarakat Kota Medan Terhadap Penggunaan Financial Technology (Fintech). At-Tawassuth, 3(No. 1), 642 – 661.
Rizal, M., Maulina, E., & Kostini, N. (2018). Fintech as One of The Financing Solution For SMEs. Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Administrasi Bisnis Dan Kewirausahaan, 74(4), 89–100.
Sartika, R. E. A. (2018). Penemuan yang Mengubah Dunia: Uang, Sejak Kapan Digunakan? Retrieved October 15, 2019, from Kompas website: https://sains.kompas.com/read/2018/08/09/203300423/penemuan-yang-mengubah-dunia--uang-sejak-kapan-digunakan-?page=all
Setu, F. (2018). Regulasi Tepat untuk Tingkatkan Ekonomi Digital. Retrieved October 15, 2018, from KOMINFO website: https://www.kominfo.go.id/content/detail/14999/siaran-pers-no-272hmkominfo102018-tentang-regulasi-tepat-untuk-tingkatkan-ekonomi-digital/0/siaran_pers
Sindo News. (2019). Revolusi Industri 4.0, Ancaman dan Peluang. Retrieved October 15, 2019, from Sindo News website: https://nasional.sindonews.com/read/1439542/16/revolusi-industri-40-ancaman-dan-peluang-1568407320
Syafrina, A. E., & Irwansyah. (2018). Ancaman Privasi Dalam Big Data. Jurnal Penelitian Komunikasi Dan Opini Publik, 20, 133–143. Retrieved from https://media.neliti.com/media/publications/272773-none-f83ccc0b.pdf
Telecommunication Development Bureau. (2018). Powering the Digital Economy: Regulatory Approaches to Securing Consumer Privacy, Trust and Security. ITU Publications. Retrieved from https://www.itu.int/dms_pub/itu-d/opb/pref/D-PREF-BB.POW_ECO-2018-PDF-E.pdf
Wasita, A., & Subagyo. (2019). OJK: Industri Fintech di Indonesia Berkembang Pesat, OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Retrieved October 15, 2019, from Antara News website: https://www.antaranews.com/berita/1030232/ojk-industri-fintech-di-indonesia-berkembang-pesat
Yoga, P. (2016). Financial Technology Tren Bisnis Keuangan ke Depan. Retrieved October 15, 2019, from Infobank News website: http://infobanknews.com/financial-technology-tren-bisnis-keuangan-ke-depan/
Downloads
Additional Files
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).