Analysis of the Robustness of Islamic Commercial Banks in Indonesia during the Covid-19 Pandemic

Authors

  • Fitra Rizal Institut Agama Islam Negeri Ponorogo

DOI:

https://doi.org/10.47700/jiefes.v3i1.4251

Keywords:

Risk-Based Bank Rating, Islamic Commercial Banks, Covid-19 Pandemic

Abstract

Abstract

Covid-19 impacts various sectors of people's lives, including the Islamic finance sector. This study aims to determine the robustness of Islamic Commercial Banks during the Covid-19 pandemic using the Risk-Based Bank Rating (RBBR) method or better known as the RGEC method covering the Risk Profile, Earning, and Capital of Islamic Commercial Banks in Indonesia from January 2019 to December 2021. The type of research in this study is descriptive research with a qualitative approach. The results showed that the average NPF ratio was 2.98%, indicating that the Islamic Commercial Banks were robust. The average ROA ratio of 1.56% indicates that the Islamic Commercial Banks are in a very robust condition. And the average CAR ratio of 22.64% indicates that the Islamic Commercial Banks are in a very robust condition. This fact shows that the robust condition of Islamic commercial banks in Indonesia during the Covid-19 pandemic is very robust and stable.

 

Abstrak

Covid-19 benar-benar memberikan dampak di berbagai sektor kehidupan masyarakat, termasuk sektor keuangan syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kesehatan Bank Umum Syariah (BUS) Indonesia selama masa pandemi Covid-19 dengan metode Risk Based Bank Rating (RBBR) atau yang lebih dikenal sebagai metode RGEC mencakup Risk Profile, Earning dan Capital BUS di Indonesia dari Januari 2019 sampai Desember 2021. Jenis penelitian dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, rata-rata rasio NPF sebesar 2,98% menunjukkan bahwa BUS dalam kondisi yang sehat. Rata-rata rasio ROA sebesar 1,56 % menunjukkan bahwa BUS dalam kondisi yang sangat sehat. Dan rata-rata rasio CAR sebesar 22,64 % menunjukkan bahwa BUS dalam kondisi yang sangat sehat. Fakta tersebut menunjukkan bahwa kondisi kesehatan Bank Umum Syariah di Indoneseia pada masa pandemi Covid-19 sangat sehat dan stabil.             

References

Darmawan, D. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif. Remaja Rosdakarya.

Daru, R. W., Fasa, M. I., & Suharto. (2021). Analisis Kinerja Keuangan Bank Syariah dan Peran Kebijakan Ekonomi Islam Pada Masa Pandemi Covid-19. JES: Jurnal Ekonomi Syariah, 6(2).

Diana, S., Sulastiningsih, Sulistya, E., & Purwati. (2021). ANALISIS KINERJA KEUANGAN PERBANKAN SYARIAH INDONESIA PADA MASA PANDEMI COVID-19. Jurnal Riset Akuntansi Dan Bisnis Indonesia, 1(1).

Elisabeth, A. (2021). Market Share Capai 6,5 Persen, Aset Perbankan Syariah Tembus Rp631,5 Triliun. IDXChannel.

Fiskal, B. K. (2021). Keuangan Syariah Sangat Berperan dalam Pemulihan Ekonomi Nasional. Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Greuning, H. Van, & Iqbal, Z. (2008). Risk Analisis for Islamic Bank. The International Bank for Reconstruction and Development/The World Bank.

Hasan, M. K., & Bashir, A. H. M. (2005). Determinants of Islamic Banking Profitability. Edinburgh University Press.

Irawati, J. (2016). Tingkat Kesehatan Bank Berdasarkan Risiko (Risk Based Bank Rating-RBBR). Perbanas.Id.

Ismail. (2010). Manajemen Perbankan. Kencana Prenada Media Group.

Kasmir. (2012). Manajemen Perbankan. Rajawali Pers.

Levine, R. (1997). Financial Development and Economic Growth: Views and Agenda. Journal of Economic Literature, 35(2), 688–726.

Martono, N. (2011). Metode Penelitian Kuantitatif. Rajawali Pers.

Muttaqin, H. M., Kosim, A. M., & Devi, A. (2021). Peranan Perbankan Syariah Dalam Mendorong Usaha Mikro Kecil dan Menengah Dimasa Pandemi Covid-19. El-Mal: Jurnal Kajian Ekonomi & Bisnis Islam, 2(1).

No .21, U. (2008). Undang-undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. In Lembaran Negara RI Tahun 2008.

OJK. (2017). Tugas dan Fungsi OJK. Ojk.Go.Id.

Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia. (2020). Statistik Perbankan Syariah 2011-2020.

PBI No. 6/10/PBI/2004. (2004). Tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum.

POJK No. 8/POJK.03/2014. (2014). Tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah.

Putra, D. A. (2020). Dampak Covid-19, Daya Beli Masyarakat Hilang Hingga Rp362 Triliun. Merdeka.com.

Rahma, T. I. F. (2021). Performa Modal Bank Syariah di Tengah Pandemi Covid-19. J-EBIS: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 6(2).

Rashid, A., & Jabeen, S. (2016). Analyzing performance determinants: Conventional versus Islamic Banks in Pakistan. Borsa Istanbul Review, 16(2), 92–107.

Rizal, F. (2016). Pengaruh Capital Adequacy Ratio, Non Performing Finance Dan Operational Efficiency Ratio Terhadap Profitabilitas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah. Muslim Heritage, 1(1), 179–196. https://doi.org/10.21154/muslimheritage.v1i1.501

Rizal, F. (2018). Faktor Penentu Profitabilitas Bank Umum Syariah di Indonesia (Pasca Peralihan Tugas Pengawasan Perbankan dari BI ke OJK). El Barka: Journal of Islamic Economic and Business, 1(1), 53–78. https://doi.org/10.21154/elbarka.v1i1.1441

Rizal, F., & Humaidi, M. (2019). Dampak Makroekonomi terhadap Profitabilitas Perbankan Syariah di Indonesia. El-Barka: Journal of Islamic Economics and Business, 2(2), 300–328. https://doi.org/10.21154/elbarka.v2i2.1800

Rizal, F., & Humaidi, M. (2021). Analisis Tingkat Kesehatan Bank Syariah di Indonesia 2015-2020. Etihad: Journal of Islamic Banking and Finance, 1(1), 12–22. http://jurnal.iainponorogo.ac.id/index.php/etihad/article/view/2733

Rizal, F., & Rofiqo, A. (2020). Determinants of Sharia Banking Profitability: Empirical Studies in Indonesia 2011-2020. El Barka: Journal of Islamic Economic and Business, 3(1), 137–161. https://doi.org/10.21154/elbarka.v3i1.2051

Sebayang, R. (2018). 2023, BI Targetkan Industri Syariah Capai Market Share 20%. CNBC Indonesia.

SEBI No. 13/1/PBI/2011. (2011). Tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum.

SEOJK No. 10/SEOJK.03/2014. (2014). Tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah.

Sina, P. G. (2020). Ekonomi Rumah Tangga di Era Pandemi Covid-19. Journal of Management- Small and Medium Enterprises, 12(2).

Sinungan, M. (2000). Manajemen Dana Bank. PT Bumi Aksara.

Sitanggang, L. M. S. (2020). Peran Perbankan Penting Bagi Pertumbuhan Ekonomi. keuangan.kontan.co.id.

Statistik Perbankan Syariah. (2021). Statistik Perbankan Syariah Desember 2019-2021.

Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R & B. Alfabeta.

Sulistiani, E., & Iswanaji, C. (2021). Analisis Kesehatan Bank Umum Syariah di Masa Pandemi Covid-19 Tahun 2020 dengan Pendekatan RGEC. Jurnal Nisbah, 7(2).

Suparman, N. (2021). Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Pengelolaan Keuangan Negara. Indonesian Treasury Review: Jurnal Perbendaharaan, Keuangan Negara Dan Kebijakan Publik, 6(1).

Susanto, B. (2010). Aspek Hukum Lembaga Keuangan Syariah. Graha Ilmu.

Tahliani, H. (2020). Tantangan Perbankan Syariah dalam Menghadapi Pandemi Covid-19. Madani Syari’ah: Jurnal Pemikiran Perbankan Syariah, 3(2).

Downloads

Published

2022-07-10