Strategi Komunikasi Pencegahan Korupsi Melalui Film Pendek (Studi Kasus Kampanye Anti-Corruption Film Festival ACFFEST 2018)
DOI:
https://doi.org/10.33822/jep.v1i02.956Keywords:
Strategi Komunikasi, Kampanye Antikorupsi, Film PendekAbstract
Film merupakan salah satu medium yang digunakan KPK dalam melakukan pendidikan dan kampanye antikorupsi, khususnya bagi generasi muda. Untuk itu, KPK menyelenggarakan program Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) pada 2018. Dari film bermuatan nilai antikorupsi diyakini akan efektif memberikan pengetahuan, meningkatkan kesadaran yang pada akhirnya mengubah perilaku masyarakat. Dalam program ini, KPK memilih tujuh proposal yang kemudian diproduksi menjadi film dengan program pendampingan yang komprehensif untuk memastikan kualitas secara teknis perfilman dan substansi nilai antikorupsi yang tepat. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui strategi komunikasi yang dilakukan KPK dalam program ACFFest 2018. Serangkaian strategi komunikasi, baik berupa promosi kegiatan, maupun melalui media massa cetak dan online, serta media publikasi online dan media sosial yang dikelola KPK. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa KPK telah berhasil menyelenggarakan program ACFFest 2018 dengan indikator output jumlah proposal yang dihasilkan melebihi target yang ditetapkan. Selain itu, melalui format kompetisi proposal, KPK juga memiliki ruang yang lebih luas untuk mengontrol terhadap kualitas teknis film dan substansi pesan pada tujuh film yang dihasilkan.References
Azhar Arsyad, Media Pembelajaran. (2009). Jakarta: PT Grafindo Persada
Biagi, Shirley. (2010). Media Impact Pengantar Media Massa. Jakarta: Salemba Humanika,
Cangara, Hafied. (2013). Perencanaan dan Strategi Komunikasi. Jakarta: Rajawali Pers
Javandalasta, Panca. (2011). 5 Hari Mahir Bikin Film: Jangan Cuma Bisa Nonton, Ayo Bikin Film. Jakarta: Java Pustaka Group
McQuail, Denis. (1987). Teori Komunikasi Massa Suatu Pengantar. Jakarta: Erlangga,
Sadiman, Arief. (2011). Media Pendidikan. Jakarta: Rajawali Pers
Saiful Mujani Research & Consulting, (2015), Memahami Pola Menonton Kaum Urban Muda Jakarta; Survei di Tiga Universitas di Jakarta
Sugiyono. (2007). Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: CV Alfabeta.
Undang-Undang Republik Indonesia nomor 33 Tahun 2009 Tentang Perfilman
Yin, Robert K., (2005). Studi Kasus Desain dan Metode. Jakarta: PT Rajawali Pers.
https://www.kpk.go.id/id/berita/berita-kpk/380-acffest-2018-jadikan-film-sebagai-inspirasi-lawan-korupsi , diakses 25 Februari 2019
https://www.kpk.go.id/id/berita/siaran-pers/384-gelar-acffest-kpk-ajak-masyarakat-buat-film-antikorupsi, diakses 25 Februari 2019
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).
Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka yang tertunda
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini setuju pada persyaratan berikut ini:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama, dengan pekerjaan [TENTUKAN PERIODE WAKTU] setelah penerbitan secara simultan dengan lisensi di bawah: Creative Commons Attribution License yang memudahkan yang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan penerbitan awal dan kepenulisan karya di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non-ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).