Pemanfaatan Aset Debitur Pasca Kepailitan: Menuju Peningkatan Nilai Ekonomi dan Manfaat Bagi Kreditur
DOI:
https://doi.org/10.35586/jhs.v3i1.8977Kata Kunci:
Aset Debitur, Kepailitan, Pemanfaatan AsetAbstrak
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain deskriptif analitis untuk menganalisis mekanisme pemanfaatan aset debitur pasca kepailitan dalam hukum kepailitan di Indonesia. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi strategi yang dapat meningkatkan nilai ekonomi dan manfaat bagi kreditur serta mengatasi tantangan dan hambatan dalam pemanfaatan aset debitur pasca kepailitan. Data dikumpulkan melalui observasi langsung terhadap pengelolaan aset oleh kurator dan pelaksanaan lelang, serta analisis data sekunder seperti dokumen hukum, literatur terkait, laporan pengadilan kepailitan, dan data statistik. Hasil penelitian diharapkan memberikan kontribusi signifikan dalam memahami dan mengatasi tantangan dalam pemanfaatan aset debitur pasca kepailitan di Indonesia, serta memberikan rekomendasi praktis bagi kreditur dan pihak-pihak terkait lainnya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pemanfaatan aset debitur.
Referensi
Ade Risna Sari. Reformasi Pelayanan Publik. Jakarta: PT Indonesia Delapan Kreasi Nusa, 2024
Adrian Sutedi. Hukum Perbankan: Suatu Tinjauan Pencucian Uang, Merger, Likuidasi, dan Kepailitan. Jakarta: Sinar Grafika, 2023.
Ahmad Kisna Mukti, Diaz Kartika, Agvianto Perdawan. "PENYELESAIAN SENGKETA KETENAGAKERJAAN DALAM UPAYA MENJAMIN HAK DAN KEWAJIBAN BURUH PADA PERUSAHAAN KABUPATEN MAGELANG YANG PAILIT." (n.d.). https://doi.org/10.3783/causa.v4i3.3509.
Aslan Noor, Ilma Nur Solihah, Maraja Inten Dewata, Mila Widyahastuti, Nadila Najmi. "Kompleksitas Pelaksanaan Eksekusi Hak Tanggungan: Analisis Kesulitan Eksekusi, Ketidakseimbangan Informasi, Birokrasi & Kepemilikan Properti." (n.d.). https://doi.org/10.31004/innovative.v3i5.4037.
Ayu Indira Dewiningrat, I Ketut Mustanda. "Pengaruh likuiditas, profitabilitas, pertumbuhan penjualan, dan struktur aset terhadap struktur modal" (n.d.).
Bernard Nainggolan. Peranan Kurator dalam Pemberesan Boedel Pailit. Bandung: Penerbit Alumni, 2023.
Euginia Natania Putri, Didik Suhariyanto, Dewi Iryani. "KEPASTIAN HUKUM KEPAILITAN ANTAR NEGARA INDONESIA DAN MALAYSIA DALAM SYARAT PERMOHONAN PAILIT TERHADAP PERUSAHAAN ASURANSI." (n.d.).
Feberman Laia, Desrianus Laia, Alusianto Hamonangan, Elman Simangunsong. "AKIBAT HUKUM KEPAILITAN TERHADAP HARTA WARISAN DITINJAU DARI UU NO. 37/2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG." (n.d.). http://dx.doi.org/10.46930/jurnalrectum.v6i1.4089.
Hariyani, Iswi, Cita Yustisia Serfiyani, and R. Serfianto D. Purnomo. Hak Kekayaan Intelektual Sebagai Jaminan Kredit. Yogyakarta: Penerbit Andi, 2024.
Haryono Umar, Rahima Br. Purba, Siti Safira, Welda Mudiar, Harsono, Karyaningsih. The new Strategy in Combating Corruption (Detecting Corruption: HU-Model). Medan: Merdeka Kreasi Group, 2021.
Hasdi Hariyadi. "Restrukturisasi Utang sebagai Upaya Pencegahan Kepailitan pada Perseroan Terbatas." (n.d.). https://doi.org/10.37276/sjh.v1i2.61.
Hendri Jayadi. "Hak dan Kewajiban Kreditor Memiliki Hak Retensi dalam Pembagian Harta Pailit Berdasarkan Hukum Perdata Indonesia." (n.d.). http://repository.uki.ac.id/id/eprint/13228.
I Nyoman Putra Yasa, I Gd Nandra Wiguna. Kewirausahaan Theopreneurship: Teori dan Kiat Menjadi Wirausaha. Depok: PT. RajaGrafindo Persada-Rajawali Pers, 2022.
Irfansyah Irfansyah. "Tantangan dan Peluang Keadilan Sosial dalam Penegakan Hukum Bisnis." (n.d.).
Kosasih, Johannes Ibrahim. Akses Perkreditan dan Ragam Fasilitas Kredit dalam Perjanjian Kredit Bank. Jakarta: Sinar Grafika (Bumi Aksara), 2021.
Lely Diana, Maria Stefani Osesoga. "Pengaruh likuiditas, solvabilitas, manajemen aset, dan ukuran perusahaan terhadap kinerja keuangan" (n.d.). https://doi.org/10.33508/jako.v12i1.2282.
Lina Ayu Safitri, Chriswardana Bayu Dewa. "Analisa kebijakan pemberlakuan PPKM pada masa pandemi Covid 19 terhadap industri skala kecil dan menengah makanan dan minuman." (n.d.). https://doi.org/10.23917/dayasaing.v23i2.16180.
M Sangkut, Sri Mulyani. "Tanggung Jawab Kreditor Separatis Pemegang Hak Tanggungan Terhadap Kelebihan Penjualan Aset Pasca Kepailitan (Studi Kasus Putusan Gugatan Lain Lain Nomor: 23 K/Pdt. sus-Pailit/2021)." (n.d.). http://dx.doi.org/10.56444/nlr.v3i2.3405.
Martunas Sianturi, Dewi Iryani, Puguh Aji Hari Setiawan. "Tugas, Peran dan Tanggung Jawab Kurator dalam Kepailitan." (n.d.). https://doi.org/10.36418/covalue.v14i6.3945.
Newy Eariani Elisabeth Raya Saragi. "Penentuan Harta Pailit Terkait Putusan Actio Pauliana Pengadilan Niaga Jakarta Pusat." (n.d.). https://doi.org/10.58344/locus.v3i2.2494.
Ni Putu Nita Septiani, I Gusti Ngurah Agung Suaryana. "Pengaruh profitabilitas, ukuran perusahaan, struktur aset, risiko bisnis dan likuiditas pada struktur modal." (n.d.).
Rio Haribowo. Studi Kelayakan Bisnis. Bekasi: PT KIMHSAFI ALUNG CIPTA. 2024.
Riswanto, Ari, Joko Joko, Siti Napisah, Yoseb Boari, Devy Kusumaningrum, Nurfaidah Nurfaidah, Loso Judijanto. Ekonomi Bisnis Digital: Dinamika Ekonomi Bisnis di Era Digital. Jambi: PT. Sonpedia Publishing Indonesia, 2024.
Rizqi Muallif, Elfrida Ratnawati Gultom. "ASPEK KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI NASIONAL." (n.d.). https://doi.org/10.31933/unesrev.v5i4.491.
Rony Sandra Yofa Zebua, Chandra Hendriyani, Rani Sukmadewi, Abdurrahman Rahim Thaha, Rusdin Tahir, Ratih Purbasari, Nurillah Jamil Achmawati Novel, Putri Dewintari, Catarina Cori Pradnya Paramita, Trie Hierdawati, Agus Dedi Subagja. BISNIS DIGITAL: Strategi Administrasi Bisnis Digital Untuk Menghadapi Masa Depan. Jambi: PT. Sonpedia Publishing Indonesia, 2023.
Sri Mulyantini, Dewi Indriasih. Cerdas Memahami Dan Mengelola Keuangan Bagi Masyarakat Di Era Informasi Digital. Surabaya: Scopindo Media Pustaka, 2021.
Syifa Vidya Sofwan, Titin Sulastri. "Peran Pusat Pemulihan Aset Di Kejaksaan Negeri Bandung." (n.d.). https://ejournal.unibba.ac.id/index.php/akurat/article/view/196
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.