PENERAPAN ASAS LEX SPECIALIS SYSTEMATISCHE DEROGAT LEGI GENERALI DALAM PENANGANAN KASUS KORUPSI PENYALAHGUNAAN WEWENANG DALAM PEMBERIAN IZIN TAMBANG NIKEL (STUDI PUTUSAN NO.118/PID.SUS-TPK/2023/PN JKT PST)

Penulis

  • Stephy Anggi Eliza Tambunan Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara
  • Mahmud Mulyadi Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara
  • Rafiqoh Lubis Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.35586/jhs.v4i3.11997

Kata Kunci:

Penyalahgunaan Wewenang, Korupsi, Asas Lex Specialis Systematische Derogat Legi Generali

Abstrak

Tingginya nilai strategis pada sektor pertambangan menjadikannya rawan akan praktik korupsi, terutama dalam proses perizinan tambang. Salah satu kasus yang mencerminkan permasalahan tersebut adalah Putusan No. 118/Pid.Sus-TPK/2023/PN. Jkt Pst yang melibatkan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dalam penyalahgunaan wewenang pemberian izin usaha pertambangan nikel. Adapun permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini yaitu pengaturan hukum pidana pertambangan dalam Undang-Undang No. 4 Tahun 2009, keterkaitan ketentuan mengenai tindak pidana penyalahgunaan wewenang pada Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan pada Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara dalam penerapan asas lex specialis systematische derogat legi generali, serta penerapan asas lex specialis systematische derogat legi generali dalam penanganan kasus korupsi penyalahgunaan wewenang dalam pemberian izin tambang menurut Putusan No. 118/Pid.Sus-TpK/2023/PN Jkt Pst. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan bahwa ketentuan-ketentuan yang sebelumnya diatur secara khusus dalam Undang-Undang Mineral dan Batubara terkait pemberian izin telah dihapus dalam perubahannya melalui Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020. Akibatnya, asas lex specialis systematische derogat legi generali tidak dapat diberlakukan terhadap Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi karena tidak lagi terdapat ketentuan khusus yang hidup dalam Undang-Undang Mineral dan Batubara untuk dapat menjadi acuan pembanding. Dengan demikian, penyelesaian hukum dalam putusan ini telah tepat dan asas lex specialis systematische derigat legi generali tidak dapat diterapkan dalam kasus ini.

Referensi

Andi Hamzah. Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1994.

Asep N Mulyana, Dimensi Koruptif Kebijakan (Pejabat) Publik (Medan: Rajawali pers, 2020).

Azmiati Zuliah and Fitri Amalia, “PENERAPAN ADAGIUM LEX SPECIALIS DEROGAT LEGI GENERALISS DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA,” Law Jurnal 5, no. 2 (February 2025): 124–35, https://doi.org/10.46576/lj.v5i2.6079.

Barda Nawawi Arief. Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana, Jakarta: Kencana, 2011.

Berlian Marpaung, “MEMAHAMI PEMENUHAN UNSUR PERBUATAN KORUPSI YANG MERUGIKAN KEUANGAN NEGARA DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI: Indonesia,” Jurnal Nalar Keadilan 2, no. 2 (November 2022): 12–28.

Dafit Riadi, Ismansyah, and Elwi Danil. “Sanksi Pidana Bagi Pejabat Yang Menyalahgunakan Wewenang Dalam Pemberian Izin Pertambangan”. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik 5, no. 2 (December 21, 2024): 907–915.. https://doi.org/10.38035/jihhp.

Dita Rosalia Arini, “EKSISTENSI PASAL 14 UNDANG-UNDANG TINDAK PIDANA KORUPSI TERHADAP PRAKTEK PENEGAKAN HUKUM,” Jurnal Hukum Respublica 21, no. 2 (May 2022): 121–30, https://doi.org/10.31849/respublica.v21i2.10149.

Firman Wijaya. Delik Penyalahgunaan Jabatan dan Suap Dalam Praktek. Jakarta: Penaku, 2011.

Furi Farahdela Fadjrin. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Sebut 3 Kasus Korupsi Sering Terjadi di Sektor Pertambangan. (2024). https://sultra.bpk.go.id/kejaksaan-tinggi-sulawesi-tenggara-sebut-3-kasus-korupsi-sering-terjadi-di-sektor-pertambangan/.

Haryo Limanseto. Perekonomian Nasional tetap Solid Sepanjang 2024, Menko Airlangga: PDB Per Kapita Indonesia Mengalami Peningkatan. (2024). https://www.ekon.go.id/publikasi/detail/6161/perekonomian-nasional-tetap-solid-sepanjang-2024-menko-airlangga-pdb-per-kapita-indonesia-mengalami-peningkatan.

Kiki Kristanto et al., “Penegakan Hukum Tindak Pidana Pertambangan Sebagai Implementasi Perlindungan Terhadap Pemanfaatan Sumber Daya Alam Yang Berkelanjutan,” Satya Dharma : Jurnal Ilmu Hukum 6, no. 1 (June 2023): 1–25, https://doi.org/10.33363/sd.v6i1.965.

Laode M. Syarif, A. Hamid S. Attamimi. Korupsi Sektor Sumber Daya Alam di Indonesia: Urgensi dan Strategi Penanggulangannya. Jakarta: Indonesian Center for Environmental Law, 2013.

Muhammad Rizwi. RUU Minerba Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang. (2025). https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/ruu-minerba-resmi-disahkan-menjadi-undang-undang.

Nandang Alamsah Deliarnoor et al., Teori Dan Praktek Kewenangan (Bandung: UNPAD Press, 2017).

Rae Anggrainy and Khansa Kamila Safitri, “PENERAPAN SANKSI HUKUM TERHADAP PENCEMARAN LINGKUNGAN,” Siyasah Jurnal Hukum Tatanegara 3, no. 1 (June 2023): 101–13, https://doi.org/10.32332/siyasah.v3i1.7374.

Salim and Rodliyah, Hukum Pidana Khusus Unsur Dan Sanksi Pidananya (Depok: Rajawali Pers, 2017).

Salim HS, Hukum Pertambangan Mineral Dan Batubara (Jakarta: Sinar Grafika, 2014).

Santara Abadi Makmur. Panduan Lengkap Pelaporan Kegiatan Usaha Pertambangan. (2023). Diakses pada 3 Mei 2025 dari https://samsolusi.com/panduan-lengkap-pelaporan-kegiatan-usaha-pertambangan

Sudikno Mertokusumo, Penemuan Hukum : Sebuah Pengantar (Yogyakarta: Liberty, 2009).

Tim Hukumonline, “Surat Dakwaan: Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya,” hukumonline.com, 2025, https://www.hukumonline.com/berita/a/pengertian-surat-dakwaan-dan-jenisnya-lt621a08dfef9da/.

U.S Department of The Interior, U.S, Geological Survey. “Mineral Commodity Summaries 2025”. USGS: Science For A Changing World. (n.d). (2025).

Zahra Melinda Putri, dkk. Indikator Tindak Penyalahgunaan Wewenang di Bidang Perizinan Lingkungan Hidup Berdasarkan Hukum Positif di Indonesia. Jurnal Juristic. 3(2). (2022) 172.

Zainal Arifin Mochtar, Eddy O. S. Hiariej. Dasar-Dasar Ilmu Hukum, Memahami Kaidah, Teori, Asas dan Filsafat Hukum. Yogyakarta: Red&White Publishing, 2021.

Unduhan

Diterbitkan

2025-08-15

Cara Mengutip

Tambunan, S. A. E., Mulyadi, M., & Lubis, R. (2025). PENERAPAN ASAS LEX SPECIALIS SYSTEMATISCHE DEROGAT LEGI GENERALI DALAM PENANGANAN KASUS KORUPSI PENYALAHGUNAAN WEWENANG DALAM PEMBERIAN IZIN TAMBANG NIKEL (STUDI PUTUSAN NO.118/PID.SUS-TPK/2023/PN JKT PST). Jurnal Hukum Statuta, 4(3), 159–178. https://doi.org/10.35586/jhs.v4i3.11997