PERAN LEMBAGA LEGISLATIF DALAM KONFIGURASI POLITIK HUKUM: ANTARA ASPIRASI PUBLIK DAN KEPENTINGAN POLITIK UNTUK MENCAPAI KARAKTERISTIK PRODUK HUKUM

Authors

  • Aditama Candra Kusuma Faculty of Law, Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta https://orcid.org/0000-0001-5492-4389
  • Ligina Tesalonika Faculty of Law, Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta
  • Rofi Ayyasy Faculty of Law, Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta
  • Wahidul Halim Faculty of Law, Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta
  • Anis Fauzan Faculty of Law, Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta
  • Handoyo Prasetyo Faculty of Law, Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta
  • Atik Winanti Faculty of Law, Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.35586/jhs.v4i1.9930

Keywords:

Aspirasi Publik; DPR; Partai Politik; Politik

Abstract

Penelitian ini membahas peran lembaga legislatif dalam menghadapi dilema antara memperjuangkan aspirasi publik dan kepentingan politik partai dalam proses legislasi di Indonesia. Sebagai salah satu pilar utama dalam sistem pemerintahan, lembaga legislatif memiliki fungsi penting dalam pembentukan undang-undang, pengawasan, dan pengesahan anggaran negara. Namun, anggota legislatif sering kali dihadapkan pada ketegangan antara kepentingan publik dan tuntutan politik dari partai yang mendukung mereka, yang dapat mempengaruhi kualitas produk hukum yang dihasilkan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif untuk menganalisis faktor-faktor hukum, politik, dan sosial yang memengaruhi proses legislasi. Selain itu, penelitian ini menyoroti bagaimana sistem pemilihan umum dan dominasi partai politik menciptakan tekanan pada anggota legislatif, serta pengaruh lobi dari kelompok kepentingan ekonomi dalam proses pembuatan kebijakan. Untuk mengatasi dilema ini, peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam proses legislasi dipandang sebagai solusi penting untuk menciptakan produk hukum yang adil dan inklusif

References

Ali, H. Z. Sosiologi Hukum. Sinar Grafika, 2023.

Anggara, Sahya. Sistem Politik Indonesia. Bandung: CV Pustaka Setia, 2013.

Asshiddiqie, Jimly. “PARTAI POLITIK DAN PEMILIHAN UMUM SEBAGAI INSTRUMEN DEMOKRASI.” Jurnal Konstitusi 3, no. 4 (2006).

Darussalam, Fajrul Ilmy, and Andi Batara Indra. “Kedaulatan Rakyat Dalam Pemikitan Filsafat Politik Montesquieu.” Jurnal Politik Profetik 9, no. 2 (2021): 189–204.

Dwiyanto, Agus. Reformasi Birokrasi Publik Di Indonesia. Yogyakarta: UGM Press, 2021.

Fadli, Muhammad. “Pembentukan Undang-Undang Yang Mengikuti Perkembangan Masyarakat.” Jurnal Legislasi Indonesia 15, no. 1 (2018): 51–61.

Fathurrahman, Faisal. “Strategi Kampanye Partai Keadilan Sejahtera Dalam Mendulang Suara Pemilu Legislatif (Studi Pada Dapil 6 Kota Bandar Lampung Pada Pemilu 2019)” (2021).

Firdaus, Fahmi Ramadhan. “PENCEGAHAN KORUPSI LEGISLASI MELALUI PENGUATAN PARTISIPASI PUBLIK DALAM PROSES PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG.” Jurnal Legislasi Indonesia 17, no. 3 (2020).

Hadad, A. A. H. “Pengaruh Partai Politik Terhadap Lahirnya Produk Hukum Dalam Negara Demokrasi.” Pemuliaan Hukum 6, no. 2 (2024).

Kartiko, Galuh. “Sistem Pemilu Dalam Perspektif Demokrasi Di Indonesia.” Jurnal Konstitusi II, no. 1 (2009).

Kholifah, Ayu. “Pembenahan Muatan Kebijakan Pembangunan Hukum Nasional Melalui Policy Screening Tool Terhadap Rancangan Undang-Undang.” Jurnal Legislasi Indonesia 19, no. 2 (2022).

Kholilurohman, K. “Praktik Politik Identitas Menuju Pemilu 2024 Dan Pengaruhnya Terhadap Demokrasi.” Legacy : Jurnal Hukum dan Perundang-undangan 4, no. 1 (2024): 60–80.

Kristiawanto. “Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Sebagai Fungsi Pengawasan Lembaga Negara.” Legalitas : Jurnal Penelitian Hukum 14, no. 1 (2020): 1–14.

Labolo, Muhadam, and Teguh Ilham. Partai Politik Dan Sistem Pemilihan Umum Di Indonesia : Teori, Konsep Dan Isu Strategi. 1st ed. Jakarta: Rajawali Pers, 2017.

Latifah, Khasanah Nur, and Fatma Ulfatum Najicha. “Implikasi Media Sosial Terhadap Formulasi Kebijakan Publik.” Jurnal Kewarganegaraan 6, no. 1 (2022).

Maarotong, Jenli. “Fungsi Partai Politik Sebagai Sarana Komunikasi Politik (Suatu Studi Pada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Di Kecamatan Essang Kabupaten Kepulauan Talaud).” Politico : Jurnal Ilmu Politik 8, no. 4 (2019).

Mahadi, Helmi. “Pragmatisme Politik : Studi Kasus Proses Rekrutmen Politik PDIP Pada Pilkada Kabupaten Sleman.” Jurnal Studi Pemerintahan 2, no. 1 (2011): 38–71.

Melati. “Kedudukan Fraksi Partai Politik Dalam Proses Legalisasi Di Indonesia Perspektif Siyasah Dusturiyah.” Institut Agama Islam Negeri Palopo, 2023.

Muhaimin. Metode Penelitian Hukum. Mataram: Mataram University Press, 2020.

Nur, Ilham, and H. Hendra Arjuna. “Peran Lembaga Legislatif Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia.” Syariah : Jurnal Ilmu Hukum 1, no. 4 (2024).

Pardana, Deki, I Wayan Sujana, Fariz Mustaqim, Hasni Hasni, and La Ode Abdul Rakhman. “Tinjauan Transformasi Ilmu Pemasaran Dalam Political Marketing Pada Pemilihan Umum.” Jurnal Ilmiah Akuntansi Manajemen 6, no. 2 (2023): 176–186.

Ramadani, Fais. “Kedudukan Dan Fungsi Fraksi Di Dewan Perwakilan Rakyat Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD Dan DPRD.” Universitas Islam Riau, 2022.

Rohmah, Elva Imeldatur. “Dinamika Overlapping Kewenangan DPR Dan Presiden Dalam Pembentukan Kebijakan Negara.” Dekrit : Jurnal Magister Ilmu Hukum 13, no. 1 (2023): 48–68.

Rosana, Ellya. “Negara Demokrasi Dan Hak Asasi Manusia.” Jurnal Tapis : Jurnal Teropong Aspirasi Politik Islam 12, no. 1 (2016): 37–53.

Septiana, Anis Ribcalia. Kebijakan Publik : Teori, Formulasi Dan Aplikasi. Padang: PT Global Eksekutif Teknologi, 2023.

Suaib, Hermanto, A. Sakti R. S. Rakia, Arie Purnomo, and Hayat M. Ohorella. Pengantar Kebijakan Publik. Makassar: Humanities Genuis, 2022.

Sugiarto, Umar Said. Pengantar Hukum Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2021.

Sugiman, Sugiman. “Fungsi Legislasi DPR Pasca Amandemen UUD NKRI 1945.” Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara 10, no. 2 (2020).

Suharyanto, Agung. “Surat Kabar Sebagai Salah Satu Media Penyampaian Informasi Politik Pada Partisipasi Politik Masyarakat.” Jurnal Administrasi Publik (Public Administration Journal) 6, no. 2 (2016).

Suparman, Odang. “Konsep Lembaga Negara Indonesia Dalam Perspektif Teori Trias Politica Berdasarkan Prinsip Check and Balances System.” Ahkam : Jurnal Hukum Islam dan Humaniora 2, no. 1 (2023): 59–75.

Tanjung, Titony. “Getting to Know the Open Proportional System in Indonesia Towards the 2024 General Election.” BULLET : Jurnal Multidisipliner Ilmu 2, no. 1 (2023).

Taufiqurrohman, M. M., Z. Priambudi, and A. N. Octavia. “Mengatur Petisi Di Dalam Peraturan Perundang-Undangan: Upaya Penguatan Posisi Masyarakat Terhadap Negara Dalam Kerangka Perlindungan Kebebasan Berpendapat.” Jurnal Legislasi Indonesia 18, no. 1 (2021): 1–17.

Published

2024-12-15

How to Cite

Kusuma, A. C., Tesalonika, L., Ayyasy, R., Halim, W., Fauzan, A., Prasetyo, H., & Winanti, A. (2024). PERAN LEMBAGA LEGISLATIF DALAM KONFIGURASI POLITIK HUKUM: ANTARA ASPIRASI PUBLIK DAN KEPENTINGAN POLITIK UNTUK MENCAPAI KARAKTERISTIK PRODUK HUKUM. Jurnal Hukum Statuta, 4(1), 1–15. https://doi.org/10.35586/jhs.v4i1.9930