TANGGUNG JAWAB DEVELOPER DALAM PEMBANGUNAN PERUMAHAN DI DAERAH RAWAN BENCANA IMPLIKASINYA TERHADAP PERLINDUNGAN KONSUMEN
DOI:
https://doi.org/10.35586/jhs.v4i2.10821Kata Kunci:
Bencana Alam, Developer Perumahan, Perlindungan KonsumenAbstrak
Pembangunan perumahan di daerah rawan bencana menghadapi berbagai tantangan hukum terkait tanggung jawab developer serta perlindungan konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis batas tanggung jawab developer dalam menyediakan hunian yang sesuai dengan standar teknis serta implikasi hukumnya terhadap perlindungan konsumen yang mengalami kerugian. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan kasus (case approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat regulasi yang mengatur standar bangunan tahan bencana, seperti Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, masih banyak developer yang mengabaikan standar tersebut demi efisiensi biaya. Dalam beberapa kasus, developer dapat terbebas dari tanggung jawab dengan dalih force majeure yang menyulitkan konsumen dalam memperoleh ganti rugi. Untuk melindungi konsumen, diperlukan penguatan regulasi, peningkatan pengawasan pemerintah, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih efektif. Dengan adanya kepastian hukum yang lebih jelas, diharapkan keseimbangan antara kepentingan developer dan hak-hak konsumen dapat terwujud.
Referensi
Azizah, Lia, Suyadi, and Wiwik Yuni Hastuti. “Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Perumahan atas Tidak Terpenuhinya Standar Mutu Bangunan.” Soedirman Law Review 6, no. 2 (2024). https://doi.org/10.20884/1.slr.2024.6.2.16071.
Azizah, Lia, et al. “Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Perumahan Atas Tidak Terpenuhinya Standar Mutu Bangunan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (Studi Putusan Nomor 7/Pdt.Sus-Bpsk/2020/PN Lht).” Jurnal Soedirman Law Review 6, no. 2 (2024): 100. https://doi.org/10.20884/1.slr.2024.6.2.16071.
Darwis, Abdi. Hak Konsumen Untuk Mendapatkan Perlindungan Hukum dalam Industri Perumahan Di Kota Tanggerang. Tesis, Universitas Diponegoro, 2010.
Diantha. Metodologi Penelitian Hukum Normatif dalam Justifikasi Teori Hukum. Jakarta: Prenada Media, 2016.
Fauzi, Mohamad Iqbal, and Yeti Sumiyati. “Pertanggungjawaban Developer Perumahan terhadap Pembangunan di Kawasan Resapan Air.” Asy-Syari’ah 23, no. 1 (2021). https://doi.org/10.15575/as.v23i1.12338.
Karmila. “Tinjauan Hukum Tanggung Jawab Developer Terhadap Pemenuhan Hak Konsumen Perumahan.” Lakidende Law Review 1, no. 1 (2022): 27–40. https://doi.org/10.47353/delarev.v1i1.3.
Kurniasari, Stefany Meylin, et al. “Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap Tindakan Sewenang-Wenang Developer Perumahan.” UNES Law Review 7, no. 1 (2024): 437. https://doi.org/10.31933/unesrev.v7i1.2330.
Kurniasari, Stefany Meylin, Nathaniel Elbert Gunawan, et al. Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap Tindakan Sewenang-Wenang Developer Perumahan. Universitas Airlangga, 2024.
Lia Azizah, Suyadi, Wiwik Yuni Hastuti. “Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Perumahan atas Tidak Terpenuhinya Standar Mutu Bangunan.” Soedirman Law Review 6, no. 2 (2024). https://doi.org/10.20884/1.slr.2024.6.2.16071.
Mufrida, Icen Ectefania. “Laporan Bencana Alam Indonesia 2023: Jawa Barat Terbanyak, Kontras dengan Papua.” GoodStats, 2024. Accessed March 24, 2025. https://goodstats.id/article/laporan-kejadian-bencana-ala%E2%80%A6-2023-jawa-barat-terbanyak-kontras-dengan-papua-tOaEX.
Pakpahan, Andrew Fernando, Adhi Prasetio, Edi Surya Negara, Kasta Gurning, Risanti Febrine Ropita Situmorang, Tasnim, Parlin Dony Sipayung, Ayudia Popy Sesilia, Puspita Puji Rahayu, Bonaraja Purba, Muhammad Chaerul, Ika Yuniwati, Valentine Siagian, and Gilny Aileen Joan Rantung. Metodologi Penelitian Ilmiah. Medan: Yayasan Kita Menulis, 2021.
Pemerintah Indonesia. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Lembaran Negara RI Tahun 2022, No. 238. Sekretariat Negara, Jakarta, 2022.
Pemerintah Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Lembaran Negara RI Tahun 2011, No. 7. Sekretariat Negara, Jakarta, 2011.
Pemerintah Indonesia. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Lembaran Negara RI Tahun 2002, No. 134. Sekretariat Negara, Jakarta, 2002.
Pemerintah Indonesia. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Lembaran Negara RI Tahun 1999, No. 22. Sekretariat Negara, Jakarta, 1999.
Pemerintah Indonesia. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata). 1848.
Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes. “Bencana Tanah Longsor Paling Mematikan di Indonesia.” Pusat Krisis Kesehatan, 2016. Accessed March 24, 2025. https://pusatkrisis.kemkes.go.id/bencana-tanah-longsor-paling-mematikan-di-indonesia.
Suwardi. “Tanggung Jawab Hukum Developer dalam Transaksi Jual Beli Sistem PPJB.” Jurnal Yustitia 24, no. 1 (2023): 35. http://dx.doi.org/10.53712/yustitia.v24i1.1966.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.





