PENEGAKAN HUKUMAN MATI TERHADAP PELAKU PEMBUNUHAN BERENCANA DENGAN MUTILASI DALAM PERSFEKTIF HAM
PENEGAKAN HUKUMAN MATI TERHADAP PELAKU PEMBUNUHAN BERENCANA DENGAN MUTILASI DALAM PERSFEKTIF HAM
DOI:
https://doi.org/10.70377/jbn.v2i1.7551Kata Kunci:
MutilasiAbstrak
penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara singkat dan sederhana mengenai penegakan hukuman mati terhadap pelaku pembunuhan dengan mutilasi. Penelitian yang di gunakan dalam penelitian ini yaitu: penelitian hukum normatif. Yang pada hakikatnya dapat diartikan bahwa telah terjadinya kesenjangan antara das sollen dan das sein pada tataran norma atau kaidah hukum yang berlaku di masyarakat. Sehingga hukum yang kita cita-citakan tidak dapat fungsi sebagaimana mestinya. Dari penelitian ini dapat kita simpulkan bahwa Penegakan hukuman mati wajib dan harus diberlakukan serta diberikan kepada Pelaku Pembunhan dengan Mutilasi dikarenakan perbuatan yang dilakukannya dengan sengaja membunuh dan melakukan mutilasi, memotong-motong bagian demi bagian dari tubuh korbannya
Referensi
Amelia Arie, 2019, Pdf Artikel URNAL KOSMIK HUKUM Vol. 19 No. 1 Januari 2019, “Problematika Penjatuhan Hukuman Pidana Mati Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia Dan Hukum Pidana”, hlm.7-11.
Amiruddin, Zainal Asikin, 2014,“Pengantar Metode Peneltian Hukum”, Jakarta, PT.Raja Grafindo Persada, hlm.118
Andika Fauzi Rahmat Tangkala, 2022, Pdf Artikel Jurnal Ilmiah Publika, Volume 10, Nomor 2 | Edisi Juli – Desember 2022,“Analisis Tindak Pidana Pembunuhan Dengan Cara Mutilasi Dalam Sistem Hukum Pidana Indonesia (Studi Kasus Putusan Putusan Nomor 101/Pid.B/2011/Pn.Parepare), hlm.2
Bambang Sugeng Rukmono, 2016,“Hakekat Pelaksanaan hukuman Mati ditinjau dari Perspektif Hak Asasi Manusia”, Jakarta, PT. RajaGrafindo, hlm.21.
Bambang Heri Supriyanto, 2014, Pdf Artikel Jurnal Al-Azhar Indonesia Seri Pranata Sosial, Vol . 2, No. 3, Maret 2014, “Penegakan Hukum Mengenai Hak Asasi Manusia (HAM) Menurut Hukum Positif di Indonesia”, hlm.8.
Bambang Waluyo, 2016, “Penegakan Hukum di Indonesia” Jakarta, Sinar Grafika Offset, hlm.3
Carolus Boromeus Kusmaryanto, 2021, Pdf Artikel Jurnal HAM, Volume 12, Nomor 3, Desember 2021, “Hak Asasi Manusia Atau Hak Manusiawi (Fundamental Human Rights or Human Rights), hlm.6.
Charen Toisuta, 2023, Pdf Artikel Deposisi: Jurnal Publikasi Ilmu Hukum Vol.1, No.1 Maret 2023, “Tindak Pidana Pembunuhan Berencana dalam Pasal 340 Kitab Undang- Undang Hukum Pidana”, hlm.6
Deti Rahmawati, 2021, Pdf Artikel Widya Yridika, Volume 4, Nomor 1, Juni 2021, “Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Pidana Terhadap pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Berencana”, hlm..8-9.
Erlies Septian Nurbani, Salim HS, 2013, “Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Tesis dan Disertasi”, Jakarta, PT.Raja Grafindo Persada, hlm.12-13.
Fykri Adam, 2021, Pdf Artikel Jurnal Prosiding Ilmu Hukum, Volume 7, No. 2, Tahun 2021, “Kajian Kriminologis m Tindak Pidana Pembunuhan Dengan Cara Mutilasi dalam Hukum Pidana Positif diIndonesia”, hlm.2
Fuad Brylian Yanri, 2017, Pdf Artikel Jurnal Ilmiah Hukum dan Keadilan, Volume 4 Nomor 1 Maret 2017 “Pembunuhan Berencana”, hlm.3
Gisella Tiara Cahyani, 2023, pdf Artikel AL-QISTH LAW REVIEW, VOL 7 NO. 1 (2023), “Analisis Hukuman Mati Di Indonesia Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia Dan Alternatif Penegakan Hukum, hlm.8-9
Hilary Surya Megasakti, 2018, Pdf Artikel Jurnal Recidive Volume 7 No. 1, Januari-April 2018, “Penerapan Hukum Pidana Terhadap Tindak Pidana Mutilasi Disertai Penjualan Bagian Tubuh Korban Dalam Putusan Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru Nomor 34/Pid.B/2015/Pt.Pbr, hlm. 2-3.
Hiqnii Futuhaat, 2023, , Pdf Artikel Jurnal JIUBJ Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, Vol 23, No 1 (2023), “Hukum Pidana Terkait Tes DNA Korban dalam Rangka Pembuktian terhadap Kejahatan Mutilasi”, hlm. 2
Lilis Eka Lestari, 2019, Pdf Artikel Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Universitas Pendidikan Ganesha, Vol. 5 No. 2, Agustus 2019, “Penegakan Dan Perlindungan Hak Asasi Manusia Di Indonesia Dalam Konteks Implementasi Sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab”, hlm.8-9.
Melisa Dewi Nur Aeni, 2020, Pdf Artikel Prosiding KONFERENSI ILMIAH MAHASISWA UNISSULA (KIMU) 4 Universitas Islam Sultan Agung Semarang, 28 Oktober 2020, “Penjatuhan Pidana Mati Dalam Persepektif Hak Asasi Manusia”, hlm.5
Mulyati Pawennai, 2017, “Hak Asasi Manusia sejarah dan Perkembangannya di Indonesia”, Makassar, Alauddin Press, hlm.2-3.
Muhamad Naufal Faizi Zulkarnaen, 2023, Pdf Artikel Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, Mei 2023, 9 (9), “Analisis Yuridis Kasus Pembunuhan Berencana Pemilik Sebuah Ruko Bekasi Timur Bedasarkan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana”, hlm.2
Nanda Irna Devi Chaniago, 2023, Pdf Artikel JURNAL ILMIAH SULTAN AGUNG Universitas Islam Sultan Agung Semarang, 15 Maret 2023,” Proses Penyidikan Tindak Pidana Pembunuhan Berencana (Studi Kasus di Polrestabes Semarang)”, hlm.5-6.
Nursyarifa Mahyudin, 2023, Pdf Artikel Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Lex Privatum , “Vol.XII/No.3/Oktober/2023,“Pertanggung Jawaban Pidana Masing- Masing Peserta Dalam Pembunuhan Berencana Karena Perintah Jabatan”, hlm.3
Ridwan Arifin, 2019, Pdf Artikel JURNAL ILMU HUKUM: Fakultas Hukum Universitas Riau, Volume 8 Nomor 1, Februari 2019, “Kajian Hukum Atas Pembunuhan Berencana Yang Disertai Penganiyaan Dan Mutilasi (Studi Atas Kasus-Kasus Mutilasi Kontroversi Di Indonesia)”, hlm.3.
Ridwan Arifin, 2019, Pdf Artikel JURNAL ILMU HUKUM: Fakultas Hukum Universitas Riau, Volume 8 Nomor 1, Februari 2019, “Kajian Hukum Atas Pembunuhan Berencana Yang Disertai Penganiyaan Dan Mutilasi (Studi Atas Kasus-Kasus Mutilasi Kontroversi Di Indonesia)”, hlm.3.
Syahruddin Nawi, 2017 “Penelitian Hukum Normatif Vesus Penelitian Hukum Empiris”, Makassar, PT. Umitoha Ukhuwah Grafika, , hlm.12.
Susani Triwahyuningsih, 2018, Pdf Artikel Jurnal Hukum Legal Standing, Vol.2 No.2, September 2018, “Perlindungan Dan Penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) Di Indonesia”, hlm.3.