Sistem pendukung (SPK) dalam menentukan pemberian surat peringatan (SP) Menggunakan metode AHP Studi Kasus Insititut Shanti Bhuana
DOI:
https://doi.org/10.52958/iftk.v20i2.7452Kata Kunci:
Sistem Pendukung Keputusan (SPK), Surat Peringatan (SP), Analytical Hierarchy Process (AHP), Institut Shanti BhuanaAbstrak
Sistem Pendukung Keputusan (SPK) merupakan suatu aplikasi yang dapat membantu dalam proses pengambilan keputusan dengan menggunakan metode Analytical Hierarchy Process (AHP). Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan suatu sistem yang dapat mendukung proses penentuan pemberian Surat Peringatan (SP) kepada mahasiswa berdasarkan kriteria-kriteria tertentu. data tersebut dianalisis menggunakan metode AHP untuk menghasilkan bobot kepentingan relatif dari masing-masing kriteria. Sistem ini kemudian dirancang dan diimplementasikan dalam bentuk aplikasi berbasis web yang memudahkan pengguna dalam memasukkan data karyawan dan menentukan apakah mahasiswa tersebut memenuhi syarat untuk menerima SP. Hasil pengujian sistem menunjukkan bahwa metode AHP dapat digunakan secara efektif dalam proses pengambilan keputusan terkait pemberian SP. Sistem ini memberikan dukungan yang lebih objektif dan terukur dalam menentukan apakah suatu karyawan layak menerima SP atau tidak. Dengan demikian, aplikasi ini dapat membantu manajemen dalam mengoptimalkan pengelolaan sumber daya manusia dan meningkatkan efisiensi dalam proses manajemen ketenagakerjaan.
Referensi
H. A. Septilia, P. Parjito, and S. Styawati, “Sistem Pendukung Keputusan Pemberian Dana Bantuan Menggunakan Metode Ahp,” J. Teknol. dan Sist. Inf., vol. 1, no. 2, pp. 34–41, 2020, doi: 10.33365/jtsi.v1i2.369.
E. Febriani and M. Muslih, “KARYAWAN DENGAN METODE SIMPLE ADDITIVE WEIGHTING ( SAW ),” pp. 36–42, 2021.
A. Widyawati, “Implementasi Perda No . 13 Tahun 2004 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota ( Rdtrk ), Kotamadya Daerah Tingkat Ii Kotamadya Semarang Bwk Viii ( Kecamatan Gunung Pati ),” J. Din. Huk., no. 13, pp. 39–48, 2008, [Online]. Available: http://dinamikahukum.fh.unsoed.ac.id/index.php/JDH/article/view/154
K. Untuk and P. Kinerja, “Model Aplikasi Monitoring Sistem Absensi Sidik Jari Sebagai Pendukung Model Aplikasi Monitoring Sistem Absensi Sidik Jari Sebagai Pendukung Keputusan Untuk Penilaian Kinerja Pegawai,” no. October 2015, 2019.
A. Theodore and B. Lilyana, “Pengaruh Kompensasi Dan Kepuasan Kerja Terhadap Kinerja Karyawan,” J. Bisnis Darmajaya, vol. 3, no. 1, pp. 1–13, 2017.
R. & Widiawati, “Disiplin Kerja Karyawan Divisi HRD di PT Yasunli Abadi Utama Plastik (Factory 3 Plant 1),” J. Mhs. Bina Insa., vol. 3, no. 2, pp. 181–192, 2019, [Online]. Available: http://ejournal-binainsani.ac.id/index.php/JMBI/article/view/1078
S. Kumala Dewi and H. Andriyani Wirananda, “Analysis’Of’The Application Of Systems And Procedures For Granting Subsidizes Housing LOANS (KPR) To The Bank Tabungan Negara Cabang Medan Analisis’Penerapam Sistem Dan Prosedur Pemberian Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi Pada Bank Tabungan Negara Caba,” Manag. Stud. Entrep. J., vol. 4, no. 1, pp. 983–992, 2023, [Online]. Available: http://journal.yrpipku.com/index.php/msej
A. Sugiarto, “Implementasi Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Sanksi Administratif Dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sidoarjo,” JKMP (Jurnal Kebijak. dan Manaj. Publik), vol. 5, no. 1, pp. 41–60, 2017, doi: 10.21070/jkmp.v5i1.812.
D. Agus, “Kedudukan Hukum Surat Peringatan (SP) dan Skorsing dalam Proses PHK Buruh/Pekerja,” J. Ilm. Univ. Batanghari Jambi, vol. 20, no. 2, p. 482, 2020, doi: 10.33087/jiubj.v20i2.920.
P. Pembiayaan, D. Ksps, L. Mulia, K. Klambu, K. Grobogan, and J. Abdullah, “Pelaksanaan Eksekusi Jaminan Fidusia Dalam,” vol. 1, no. 2, pp. 127–138, 2017.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Fenni rosa, Supriyadi Petrus, Angga Domeos Manggara, Noviyanti. P
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
KEBIJAKAN YANG DIAJUKAN UNTUK JURNAL YANG MENAWARKAN AKSES TERBUKA
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).