Edukasi Literasi Digital Remaja dalam Memerangi Narkoba

Authors

DOI:

https://doi.org/10.53834/mdn.v7i2.3851

Abstract

Edukasi yang dilakukan Pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan Narkoba di kalangan remaja tanpa henti. Pemerintah melalui kebijakan yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika mengatur fungsi pencegahan di semua kalangan terutama pada kelompok muda yakni pelajar dan mahasiswa yang memiliki masa depan yang panjang dan merupakan generasi emas bangsa. Tujuan pelaksanaan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini menggunakan sosialisasi dan edukasi literasi digital tentang memerangi penyalahgunaan Narkoba. Kegiatan ini bekerjasama dengan BNN provinsi Kalimantan Barat dengan sasaran pelajar SMA yang ada di Kota Pontianak. Hasil kegiatan diharapkan berdampak pada pemahaman tentang bahaya Narkoba dan pencegahannya dikalangan pelajar dengan memanfaatkan teknolgi digital sebagai media literasi dalam memerangi Narkoba.

Kata Kunci:  BNN; Edukasi; Literasi Digital; Narkoba; Teknologi Digital

References

Azhar, A., Fikri, K. M. S., Siregar, V. A., & Apriyanto, M. (2021). Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Pada PESANTREN. Jurnal Inovasi Penelitian, 1(11), 2463–2467.

Bakker, F. F., Putra, A. P., & Putri, R. T. (2020). The Role of ASEAN in Tackling the Main Issues of Transnational Crime in the Southeast Asia Region. Journal of Law and Border Protection, 2(1), 47–58.

Gabriella, S. (2019). Kerjasama Indonesia–Interpol dalam menanggani isu penyeludupan narkoba di wilayah perbatasan Indonesia. Journal of International Studies, 3(2), 147–172.

Gafar, Y. (2011). PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA DI WILAYAH PERBATASAN KALIMANTAN BARAT (INDONESIA)–SARAWAK (MALAYSIA).

Humas BNN. (2021). Menanggulangi Narkoba Di Era Pandemi Covid-19 Menuju Indonesia Bersinar. https://bnn.go.id/kepala-bnn-ri-mengajak-universitas-gunadarma-dalam-menanggulangi/

Kareth, N. V. J., & Shintasari, R. (2020). Kebijakan Badan Narkotika Nasional Dalam Penanggulangan Narkoba Wilayah Perbatasan. Musamus Journal of Public Administration, 3(1), 20–31.

Lenny Tristia Tambun / BW. (2021). 27% Pengguna Narkoba dari Kalangan Pelajar dan Mahasiswa. https://www.beritasatu.com/nasional/792291/27-pengguna-narkoba-dari-kalangan-pelajar-dan-mahasiswa

Priangani, A., Kunkunrat, K., & Nurindah, S. (2020). KERJASAMA INDONESIA-MALAYSIA DALAM MENANGANI PEREDARAN NARKOBA DI PERBATASAN. Jurnal Dinamika Global, 5(01), 27–46. https://doi.org/https://doi.org/10.36859/jdg.v5i1.191

Saputra, D., & Rafiqin, A. (2017). Pembuatan Aplikasi Game Kuis “Pontianak Punye” Berbasis Android. Jurnal Khatulistiwa Informatika, 5(2).

Saufi, A., & Kismartini, K. (2019). Peran Kemitraan Organisasi Masyarakat pada Pencegahan Narkoba di Kalangan Pelajar di Kota Pontianak. Konferensi Nasional Ilmu Administrasi, 3(1).

UNODC. (2021). UNODC World Drug Report 2021: pandemic effects ramp up drug risks, as youth underestimate cannabis dangers. https://www.unodc.org/unodc/press/releases/2021/June/unodc-world-drug-report-2021_-pandemic-effects-ramp-up-drug-risks--as-youth-underestimate-cannabis-dangers.html

Downloads

Published

2021-12-30