Etika Komunikasi dalam menggunakan Media Sosial
DOI:
https://doi.org/10.33822/gk.v2i1.1561Abstract
Tulisan ini membahas mengenai Etika berkomunikasi dalam menggunakan media sosial. Manusia sebagai makhluk sosial, tentu melalukan proses komunikasi dalam kehidupan sehari-hari. Proses komunikasi pun bisa dilakukan dengan menggunakan peran media yang ada. Semakin berkembangnya teknologi, maka perkembangan media pun menjadi semakin canggih. Salah satunya adalah keberadaan media sosial. Saat ini, proses komunikasi pun menjadi semakin mudah, sehingga kita pun mengenal komunikasi bermedia, yakni dalam penelitian ini adalah melalui media sosial. Dalam menggunakan media sosial, tentunya tidak bisa seenaknya, tetapi ada etika komunikasi yang perlu diperhatikan. Etika komunikasi dalam media sosial inilah yang akan dikaji oleh peneliti. Dalam era digital ini, perkembangan media sosial pun sudah masuk ke dalam kehidupan di zaman sekarang. Adapun yang menjadi fokus penelitian ini adalah: (1) mengetahui etika komunikasi dalam menggunakan media sosial (2) mengetahui jenis media sosial yang digunakan. Penulis menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Penulis menggunakan teknik pengumpulan data meliputi: observasi, wawancara mendalam, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) etika komunikasi dalam menggunakan media sosial ini meliputi etika komunikasi dalam konteks waktu, isi pesan, dan komunikan; (2) jenis media sosial yang digunakan adalah Instagram.
Kata kunci: Media Sosial, Instagram, Etika dan Komunikasi
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).