Author Guidelines
Forschungsforum Law Journal (FLJ) is a journal published by the Faculty of Law of Universitas Pembangunan Naional “Veteran” Jakarta and managed by Forum Riset dan Debat Mahasiswa. FLJ is published three times a year in January, July and December. FLJ provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports greater global knowledge exchange.
FLJ accepts all submissions from researchers, academics and practitioners working in the field of law. The scope of this journal is on Criminal Law, Civil Law, International Law, Constitutional Law, State Administration Law, Customary Law, Business Law, Environmental Law, and other areas related to law.
FLJ accepts two languages, Indonesian and English.
Articles published in FLJ will go through a double-blind peer-review process. Therefore, the decision whether or not to accept a scientific article is the right of the Journal Editorial Board based on recommendations from peer reviewers.
Please read and understand the author guidelines for manuscript preparation. Authors who submit manuscripts to the editor must comply with the author guidelines and templates. If the submitted manuscript does not comply with the guidelines or uses a different format, it will be rejected by the editorial team before review. The editorial team will only accept manuscripts that meet the specified format requirements.
Follow these guidelines before submitting a manuscript to this journal
Judul (Dibuat dengan font Cambria, 14 pt, Justify, Kata Pertama Kapital, Single Line Spacing dan Dibuat dalam Bahasa Indonesia dan Inggris)
Title (Made with Cambria font, 14 pt, Justify, First Letter Capital, Single Line Spacing and Made in Indonesia and English, for English only Italic without Bold)
Nama Penulis1, Nama Penulis2, Nama Penulis3 (Maksimal 5 Penulis)
1 Nama Afiliasi Penulis Pertama, Alamat Afiliasi, Email;
2 Nama Afiliasi Penulis Kedua, Alamat Afiliasi, Email;
3 Nama Afiliasi Penulis Ketiga,, Alamat Afiliasi, Email
Abstrak: Jumlah huruf abstrak adalah 150 – 250. Abstrak ditulis dengan font Cambria, 10 pt, single line spacing. Abstrak berisi latar belakang, rumusan masalah, metode penelitian, hasil dan bahasan penelitian yang disusun secara singkat. Abstrak harus mewakili dari seluruh artikel. Abstrak disusun dengan berbahasa Indonesia dan Inggris.
Kata Kunci: 3 – 5 kata (Font Cambria, 10 pt, single line spacing)
Abstract: The number of abstract letters is 150 – 250 words. Abstract written in Cambria font, 10 pt, single line spacing. The abstract contains background, problem formulation, research methods, results and research discussion which are arranged briefly. The abstract must represent the entire article. Abstracts are prepared in Indonesian and English.
Keywords: 3 – 5 words (Cambria font, 10 pt, single line spacing)
- Pendahuluan
Seluruh bagian substansi dari artikel disusun dengan font Cambria, 12 pt, 1,5 line spacing, justify. Pendahuluan memuat latar belakang dari artikel, isu hukum yang diangkat, data yang memperkuat argumentasi, kebaharuan dari penelitian, serta rumusan masalah pada paragraf terakhir pendahuluan. Komposisi minimal dari pendahuluan harus 25% dari seluruh artikel.
Jurnal menghendaki penulis untuk menulis referensi di dalam teks atau bodynote. Jenis bodynote adalah American Phychological Association Style 7th Edition. Silahkan menggunakan aplikasi pengelola referensi seperti Mendeley dan Zotero (Kami cenderung merekomendasikan Mendeley). Berikut contoh dari penggunaan bodynote:
Konsep negara hukum Indonesia tunduk pada teori negara hukum rechtsstaat sebagaimana yang diusung oleh FJ Stahl yang menyatakan bahwa terdapat 4 ciri khas negara hukum, yakni (Setiadi, 2022): 1) perlindungan dan penegakan hak asasi manusia; 2) adanya pemisahan kekuasaanl 3) adanya pemerintahan berdasarkan undang-undang; dan 4) adanya peradilan administrasi (Iswandi & Prasetyoningsih, 2020). Doktrin negara hukum tersebut diadopsi oleh Indonesia di Pasal 1 ayat (3) UUD NRI Tahun 1945 dan dengan hal tersebut menekan kekuasaan politik oleh hukum sendiri (Hafidzi, 2015). Dengan demikian, konsep negara hukum memberikan batasan-batasan tersendiri kepada pemerintah agar tidak sewenang-wenang (Yunus & Faraby, 2014).
- Metode
Metode penelitian menjadi opsi bagi peneliti ingin menggunakan metode apa dan disesuaikan dengan topik penelitian ataupun permasalahan yang diangkat. Metode ini ditulis secara deskriptif dan harus memberikan pernyataan mengenai metodologi penelitian. Metode ini semaksimal mungkin memberikan gambaran kepada pembaca melalui metode yang digunakan. Cara ini bersifat opsional, hanya untuk artikel penelitian asli.
- Pembahasan
Bagian ini adalah bagian terpenting dari artikel Anda. Analisis atau hasil penelitian harus jelas dan ringkas. Hasilnya harus merangkum temuan-temuan (ilmiah) daripada menyajikan data secara rinci. Harap soroti perbedaan antara hasil atau temuan Anda dan publikasi sebelumnya oleh peneliti lain.
3.1. Pembahasan 1
Judul utama berikut harus disediakan dalam naskah saat persiapan. Pemisahan antara judul utama, sub-judul, dan sub-sub judul dalam naskah harus diberi nomor dengan contoh sebagai berikut:
3.2. Pembahasan 2
3.3. Pembahasan 3
Tabel dan Gambar disajikan di tengah dan dikutip dalam naskah. Angka-angka tersebut harus dapat dibaca dengan jelas dan setidaknya memiliki resolusi 300 DPI (Dots Per Inch) untuk kualitas cetak yang baik. Tabel dibuat dengan model terbuka (tanpa garis vertikal) seperti gambar dibawah ini:
Table 1. Summary of regional estimates of illegal fishing, averaged over 2000-2003
Region |
Reported catch of case study species |
Catch of case study species as a percentage of total regional catch |
Lower estimate of illegal catch (t) |
Upper estimate of illegal catch (t) |
Lower estimate of value (US $m) |
Upper estimate of value (US $m) |
Northwest Atlantic |
557,147 |
25% |
22,325 |
82,266 |
20 |
74 |
Northeast Atlantic |
6,677,607 |
60% |
364,908 |
842,467 |
328 |
758 |
Western Central Atlantic |
390,942 |
22% |
21,745 |
58,514 |
20 |
53 |
Eastern Central Atlantic |
1,154,586 |
32% |
294,089 |
562,169 |
265 |
506 |
Southwest Atlantic |
1,403,601 |
65% |
227,865 |
673,712 |
205 |
606 |
Southeast Atlantic |
1,351,635 |
79% |
52,972 |
139,392 |
48 |
125 |
Western Indian |
2,165,792 |
52% |
229,285 |
559,942 |
206 |
504 |
Eastern Indian |
2,263,158 |
44% |
467,865 |
970,589 |
421 |
874 |
Northwest Pacific |
7,358,470 |
32% |
1,325,763 |
3,505,600 |
1,193 |
3,155 |
Northeast Pacific |
196,587 |
7% |
2,326 |
8,449 |
2 |
8 |
Western Central Pacific |
3,740,192 |
36% |
785,897 |
1,729,588 |
707 |
1,557 |
Eastern Central Pacific |
1,374,062 |
73% |
129,772 |
278,450 |
117 |
251 |
Southwest Pacific |
451,677 |
61% |
5,227 |
32,848 |
5 |
30 |
Southeast Pacific |
9,799,047 |
73% |
1,197,547 |
2,567,890 |
1,078 |
2,311 |
Antartic |
136,654 |
100% |
9,593 |
9,593 |
9 |
9 |
Total |
39,021,155 |
46% |
5,140,928 |
12,040,052 |
4.627 |
10,836 |
Sumber: Estimating the Worldwide Extent of Illegal Fisihing, PLOS one
- Kesimpulan
Kesimpulan berisi uraian yang harus menjawab tujuan penelitian. Berikan kesimpulan yang jelas dan ringkas. Jangan mengulang Abstrak atau sekadar menguraikan hasil penelitian. Memberikan penjelasan yang jelas mengenai kemungkinan penerapan dan/atau saran terkait temuan penelitian.
Daftar Pustaka
Referensi di akhir naskah ditulis dengan gaya kutipan APA (American Psychological Association) 7th Edition. Kutip hanya hal-hal yang telah Anda baca dan catatan kaki. Silakan gunakan Aplikasi Manajer Referensi seperti EndNote, Mendeley, Zotero, dll. Gunakan artikel lain yang diterbitkan di jurnal yang sama dengan model. Semua publikasi yang dikutip dalam teks harus dimasukkan dalam daftar Bibliografi, disusun menurut abjad penulis. Contoh:
Artikel Jurnal:
Hafidzi, A. (2015). Eksistensi Advokat Sebagai Profesi Terhormat (Officium Nobile) Dalam Sistem Negara Hukum Di Indonesia. Khazanah: Jurnal Studi Islam Dan Humaniora, 13(1).
Iswandi, K., & Prasetyoningsih, N. (2020). Kedudukan State Auxiliary Organ dalam Sistem Ketatanegaraan di Indonesia. Jurnal Penegakan Hukum Dan Keadilan, 1(2). https://doi.org/10.18196/jphk.1208
Setiadi, W. (2022). Ilmu & Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Damera Press.
Yunus, Y., & Faraby, R. (2014). Reduksi Fungsi Anggaran DPR dalam Kerangka Checks and Balances. Jurnal Yudisial, 7(2), 197–212.
Buku:
Asshiddiqie, J. (2006). Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara. Konstitusi Press.
Setiadi, W. (2022). Ilmu & Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Damera Press.
Halaman Web:
European Commission. (2008). Illegal Fishing (IUU). Diakses pada 22 Agustus 2016, https://ec.europa.eu/fisheries/cfp/illegal_fishing_en
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049).
Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Beracara Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubenur, Bupati dan Walikota.