Revitalisasi Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang Menjadi Energi Listrik Melalui Waste-To-Energy (Komparasi Waste-To-Energy Negara Swedia)

Penulis

  • Putri Ni'matul Maula Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

Kata Kunci:

Pengelolaan Sampah

Abstrak

Abstrak: Indonesia menghadapi masalah dalam hal pengelolaan sampah. Tumpukan sampah yang makin tidak terkendali tanpa diikuti dengan pengolahan sampah yang efektif menjadi permasalahan utamanya. Sudah banyak peraturan yang dibuat, tetapi implementasinya tidak berjalan sesuai yang diharapkan, struktur hukum yang belum dapat menjalankan penegakan hukum, hingga minimnya kesadaran warga dalam memilah sampah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan teknik pengumpulan data melalui studi pustaka (library research) yang berkaitan dengan kajian teoritis dan beberapa referensi dari literatur–literatur ilmiah. Kemudian, teknik analisis data diolah secara deskriptif kualitatif yang menggambarkan dan menjelaskan fenomena sosial atau perilaku dalam situasi yang nyata menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Terdapat potensi yang besar di tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi untuk dimanfaatkan menjadi energi listrik melalui sistem waste-to-energy (WtE) di Indonesia seperti Negara Swedia. Namun, Indonesia menghadapi kekurangan lahan, biaya yang besar, dan pemilahan sampah yang lama. Potensi pada gunungan sampah di TPST Bantargebang, Bekasi belum dimanfaatkan dengan optimal menjadi energi listrik melalui sistem waste-to-energy (WtE) merujuk pada kesuksesan Swedia. Berbagai aturan yang ada tidak direalisasikan, struktur hukum belum optimal, dan budaya masyarakat tidak peduli akan pentingnya pemilahan sampah sehingga Indonesia sudah sepatutnya memaksimalkan ketiga unsur sistem hukum tersebut supaya permasalahan dapat dituntaskan secara efektif dan berkeadilan.

Kata Kunci: Sampah, Waste-To-Energy, Energi Listrik, Sistem Hukum

 

Abstract: Indonesia is facing a problem when it comes to waste management. The uncontrolled piling up of waste without being followed by effective waste management is the main problem. Many regulations have been made, but their implementation has not gone as expected, legal structures that have not been able to carry out law enforcement, to the lack of awareness of citizens in sorting waste.This research uses normative juridical research methods with data collection techniques through library research related to theoretical studies and several references from scientific literature. The data analysis technique is then processed descriptively qualitatively which describes and explains social phenomena or behaviour in real situations using a statute approach and case approach. There is great potential at the Bantargebang integrated waste disposal site (TPST) in Bekasi to be harnessed into electrical energy through waste-to-energy (WtE) systems in Indonesia like Sweden. However, Indonesia faces land shortages, high costs, and lengthy waste segregation. The potential in the mountains of waste at TPST Bantargebang, Bekasi has not been optimally utilised into electrical energy through a waste-to-energy (WtE) system referring to Sweden's success. Various existing regulations are not realised, the legal structure is not optimal, and the culture of the community does not care about the importance of waste segregation so that Indonesia should maximise the three elements of the legal system so that problems can be resolved effectively and fairly.

Keywords: Waste, Waste-To-Energy, Electrical Energy, Legal System

Referensi

Daftar Pustaka

Artikel Jurnal:

Aditiya, H. B., Sari, N. M., & Ramadhan, A. M. (2020). Waste-to-energy technology in Indonesia: Current status, challenges, and opportunities. Energy Reports, 6, 213-224.

Aulia, R. D., & Hidayat, A. (2021). Municipal solid waste management policy in Indonesia: Current issues and future challenges. Environmental Science and Pollution Research, 28(12), 15248-15263.

Balaindra, R. D. (2019). Waste to energy (WtE): Sustainable solution for Indonesia’s waste problems. Energy Procedia, 157, 1259-1266.

Harahap, I. M., & Ismail, R. (2018). Optimization of Municipal Solid Waste Management Using Life Cycle Assessment and Fuzzy Multiple Criteria Decision Making in Jakarta.

Buku:

Muhaimin. (2020). Metode Penelitian Hukum. Mataram-NTB: Mataram University Press, 47.

Sugiyono. (2012). Metode penelitian kuantitatif kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Halaman Web:

Setiawan. (2021). Membenahi Tata Kelola Sampah Nasional. Diakses 15 Maret 2023, https://www.indonesia.go.id/kategori/indonesia-dalam-angka/2533/membenahi-tata-kelola-sampah-nasional

National Geographic Indonesia. (2016). Setelah Cina, Indonesia Tempati Posisi Kedua Penyumbang Sampah Terbesar di Dunia. Diakses 14 Maret 2023, https://nationalgeographic.grid.id/read/13306039/setelah-cina-indonesia-tempati-posisi-kedua-penyumbang-sampah-terbesar-di-dunia?page=all

Sulaiman, M. R. (2019). Tinggi Gas Metana, Sampah Makanan Berisiko Picu Perubahan Iklim. Diakses 14 Maret 2023, https://www.suara.com/health/2019/10/05/050000/tinggi-gas-metana-sampah-makanan-berisiko-picu-perubahan-iklim

Fachri, F. K. (2022). Meski ‘Kaya’ Regulasi, Penegakan Hukum Terkait Persampahan Dinilai Masih Minim. Diakses 15 Maret 2023, https://www.hukumonline.com/berita/a/meski-kaya-regulasi--penegakan-hukum-pengelolaan-sampah-dinilai-masih-minim-lt624436ad6eb8f?page=1

Vedita, N. L. (2022). Permasalahan dalam Pengelolaan Sampah di Indonesia. Diakses 15 Maret 2023, https://www.kompasiana.com/narulithalyravedita8821/629e3ee2aa3ccd559679b1f2/permasalahan-dalam-pengelolaan-sampah-di-indonesia

Ministry of Energy and Mineral Resources. (2019). Roadmap for National Energy Development 2019-2038. Diakses 14 Maret 2023, https://www.esdm.go.id/assets/media/content/content-roadmap-energi-nasional-2019-2038---enk-2019---2038--buku-1-.pdf

Rohman, A., & Addi, M. F. B. (2020). Berbagai Isu Pengelolaan Sampah Di Indonesia. Diakses 15 Maret 2023, https://enviro.teknik.unej.ac.id/berbagai-isu-pengelolaan-sampah-di-indonesia/

Jakpro. (2021). Pengolahan Sampah Bantargebang. Diakses 14 Maret 2023, https://jakpro.id/id/project/pengolahan-sampah-bantargebang

Artikel Teknologi Indonesia. (2019). Macam-Macam Cara Mengubah Sampah Menjadi Energi (Waste-to-Energy). Diakses 14 Maret 2023, https://artikel-teknologi.com/macam-macam-cara-mengubah-sampah-menjadi-energi-waste-energy/

Waste4change.com. (2020). Waste to Energy (WTE): Jawaban Atas Permasalahan Sampah? Diakses 14 Maret 2023, https://waste4change.com/blog/waste-to-energy-wte-indonesia/

Sharif, K. (2019). Pengelolaan Sampah Swedia, Terbaik di Dunia! Diakses 14 Maret 2023, https://suneducationgroup.com/news-id/pengelolaan-sampah-terbaik-di-dunia-dari-swedia/

Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang. (2020). 3 Rahasia Pengolahan Sampah di Swedia. Diakses 14 Maret 2023, https://dlh.semarangkota.go.id/3-rahasia-pengolahan-sampah-di-swedia/

Listrik Indonesia. (2022). Mengelola Sampah Menjadi Energi Ala Negara-negara Skandinavia. Diakses 14 Maret 2023, https://www.listrikindonesia.com/mengelola_sampah_menjadi_energi_ala_negara-negara_skandinavia_5485.htm

National Geographic Indonesia. (2012). Maju dalam Pengelolaan Limbah, Swedia Kini Kekurangan Sampah. Diakses 14 Maret 2023, https://nationalgeographic.grid.id/read/13283092/maju-dalam-pengelolaan-limbah-swedia-kini-kekurangan-sampah

Qonnita. (2022). Pengelolaan Sampah di Luar Negeri Unik dan Keren! Diakses 14 Maret 2023, https://reportasee.com/pengelolaan-sampah-di-luar-negeri/

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah

Undang-Undang Nomor 18 tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah

Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga

Peraturan Pemerintah Nomor 101 tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Sampah Rumah Tangga

Peraturan Presiden Nomor 83 tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020 tentang Sampah Spesifik

Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang pengendalian pencemaran udara

Unduhan

Diterbitkan

2024-01-24

Cara Mengutip

Ni'matul Maula, P. (2024). Revitalisasi Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang Menjadi Energi Listrik Melalui Waste-To-Energy (Komparasi Waste-To-Energy Negara Swedia). Forschungsforum Law Journal, 1(01), 63–82. Diambil dari https://ejournal.upnvj.ac.id/flj/article/view/7228

Terbitan

Bagian

Articles