Kepastian Hukum Electric Vehicle dalam Menunjang Pendistribusian Barang sebagai Implementasi Green Logistics di Indonesia

Penulis

  • Muhammad Hanan Nuhi Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional "Veteran” Jakarta
  • Sulthan As'ad Al Muqsid Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional "Veteran” Jakarta
  • Fara Tiara Salsabila Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional "Veteran” Jakarta
  • Salsabill Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional "Veteran” Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.35586/flj.v2i02.10915

Kata Kunci:

Kendaraan Listrik, Regulasi, Distribusi Barang, Green Logistics, Kepastian Hukum

Abstrak

Berdasarkan penelitian Institute for Management Development (IMD) tahun 2024, perekonomian Indonesia berkembang setiap tahunnya, dimana pada tahun 2024, Indonesia berada pada posisi ke-27 dari 67 negara, pada tahun 2023 lalu Indonesia berada di posisi ke-34. Peningkatan perekonomian, terutama dalam perdagangan menciptakan kenaikan terhadap permintaan aktivitas logistik. Namun, aktivitas logistik juga berdampak pada lingkungan. Berdasarkan Laporan ADB (Asian Development Bank) tahun 2022, Sektor transportasi menyumbang sekitar 15–20% emisi CO₂ di Asia Tenggara, dengan transportasi logistik sebagai kontributor utama. Dalam hal ini, solusi yang bisa diterapkan adalah penggunaan kendaraan listrik (Electric Vehicle, selanjutnya disingkat EV). Pemerintah sendiri telah mendorong adopsi EV melalui kebijakan regulasi, namun regulasi tersebut belum memberikan kepastian hukum yang optimal. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan Perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan perbandingan (comparative approach). Dengan metode penelitian ini, penelitian tidak hanya menyoroti aspek hukum tetapi juga hambatan praktis dalam implementasi EV, sehingga dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai efektivitas regulasi dan solusi yang dibutuhkan. Hasil penelitian menunjukan bahwa penerapan EV dalam green logistics sejalan dengan komitmen Indonesia terhadap pembangunan berkelanjutan dan prinsip-prinsip ekonomi hijau yang juga selaras dengan Teori Hukum Pembangunan yang dikemukakan oleh Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja. EV diharapkan dapat mendukung terwujudnya pendistribusian barang yang lebih ramah lingkungan, terutama mengingat tujuan Indonesia untuk mencapai Net Zero Emission. Meskipun telah ada regulasi yang menjadi dasar hukum penerapan EV dalam green logistics, tetap diperlukan peraturan turunan yang dapat memberikan kepastian hukum terhadap EV dalam menunjang pendistribusian barang, terutama sebagai kepastian hukum penerapan green logistics di Indonesia.

Referensi

Artikel Jurnal:

Agus Trihatmoko, R., & Mulyani, R. (2018). Distribution strategy for new product marketing success: Fast moving consumer goods (FMCG) business. Management and Human Resource Research Journal, 7(12), 19.

Adrian J. Bradbrook. (2021). Creating law for next generation energy technologies. Journal of Energy and Environmental Law.

Atha Ramadhan, & Takaya, R. (2024). Analisis proses logistik PT. Unilever Indonesia, Tbk: Evaluasi tantangan, strategi, dan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan. Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran, 7(4).

Aziz, A., & Abidin, M. Z. (2021). Reducing emissions and logistics costs in Indonesia: An overview. IOP Conf. Ser.: Earth Environ. Sci., 824.

Ardodi, H., & Pasaribu, Y. (2024). Tantangan dan kompetensi kunci desainer produk industri dalam membangun masa depan sepeda motor listrik nasional di era teknologi 4.0. Jurnal Desain Indonesia, 6(1), 15-38.

Igwe, A. N., Eyo-Udo, N. L., Toromade, A. S., & Adewale, T. T. (2024). Technological innovations and their role in enhancing sustainability in food and FMCG supply chains. International Journal of Engineering Inventions, 13(9).

Melianie, & Sundjaja, A. M. (2022). The determinant factors of Opti log adoption on a logistic service company in Indonesia: Literature review. Proceedings of the 3rd Asia Pacific International Conference on Industrial Engineering and Operations Management, September.

Subekti, R. (2022). Urgensi Regulasi Kendaraan Listrik Untuk Pengendalian Iklim Dan Penggunaan Energi Terbarukan (Analisis Komparatif Antara Indonesia, China, Dan Amerika Serikat). Jurnal RechtsVinding, 11(3).

Buku:

International Renewable Energy Agency (IRENA). (2021). The Role of Renewable Energy in Electric Vehicle Infrastructure Development. Abu Dhabi: IRENA Publications.

Marzuki, P. M. (2017). Penelitian Hukum: Edisi Revisi. Jakarta: Prenada Media.

Soerjono Soekanto, et.al. (2003). Penelitian Hukum Normative Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Halaman Web:

Asian Development Bank. (2022). Asian Development Bank Sustainability Report 2022. Diakses pada 18 Maret 2025, https://www.adb.org/documents/asian-development-bank-sustainability-report-2022 .

Erlina F. Santika. (2023). Ini perjalanan emisi CO2 penduduk Indonesia selama 20 tahun terakhir. Diakses pada 18 Maret 2025, https://databoks.katadata.co.id/energi/statistik/ab54464d356f38a/ini-perjalanan-emisi-co2-penduduk-indonesia-selama-20-tahun-terakhir.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia. (2020). Langkah panjang dobrak mindset menuju kendaraan hijau dan lingkungan lebih bersih. Diakses pada 21 Maret 2025, https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/langkah-panjang-dobrak-mindset-menuju-kendaraan-hijau-dan-lingkungan-lebih-bersih.

PT PLN Siaran Pers. (2025). Penuhi kebutuhan pelanggan, PLN sukses tambah jumlah SPKLU hingga 299% di seluruh Indonesia sepanjang 2024. Diakses pada 22 Maret 2025, https://web.pln.co.id/media/siaran-pers/2025/02/penuhi-kebutuhan-pelanggan-pln-sukses-tambah-jumlah-spklu-hingga-299-di-seluruh-indonesia-sepanjang-2024.

Rahman, D. F. (2022). Proporsi responden yang belum pernah mendengar istilah terkait ekonomi hijau. Diakses pada 22 Maret 2025, https://databoks.katadata.co.id/survei-kic-banyak-warga-masih-asing-dengan-ekonomi-hijau.

Rizaty, M. A. (2022). Emisi gas rumah kaca Indonesia diproyeksi terus naik hingga 2030. Diakses pada 21 Maret 2025, https://dataindonesia.id/emisi-gas-rumah-kaca-indonesia-diproyeksi-terus-naik-hingga-2030.

Wimanda, R.F. (2023). Peningkatan penggunaan kendaraan listrik nasional guna mendukung ekonomi hijau. Diakses pada 24 Maret 2025, http://lib.lemhannas.go.id/public/media/catalog/swf/7427/.pdf.

Santika, F.E. (2023). Ini perjalanan emisi CO2 penduduk Indonesia selama 20 tahun terakhir. Diakses pada 21 Maret 2025, https://databoks.katadata.co.id/ini-perjalanan-emisi-co2-penduduk-indonesia-selama-20-tahun-terakhir.

Peraturan Perundang-Undangan:

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan.

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik Untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.010/2021.

Unduhan

Diterbitkan

2025-05-31

Cara Mengutip

Nuhi, M. H., As'ad Al Muqsid, S., Tiara Salsabila, F., & Salsabill. (2025). Kepastian Hukum Electric Vehicle dalam Menunjang Pendistribusian Barang sebagai Implementasi Green Logistics di Indonesia. Forschungsforum Law Journal, 2(02), 208–222. https://doi.org/10.35586/flj.v2i02.10915

Terbitan

Bagian

Articles