PERLINDUNGAN HAK ATAS TEMPAT TINGGAL WARGA TERDAMPAK PENGGUSURAN DI KAWASAN PERKOTAAN BERDASARKAN PERSPEKTIF HAM

Penulis

  • Ridha Wahyuni Fakultas Hukum UPNV Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.35586/jyur.v9i1.4170

Kata Kunci:

pengusuran, perlindungan, Hak Asasi Manusia, tempat tinggal yang layak

Abstrak

Pengadaan tanah untuk penyediaan tanah-tanah guna mendukung pembangunan di kawasan perkotaan secara tidak langsung banyak bersingunggan dengan permasalahan hak asasi manusia terutama ketika negara melakukan pengusuran terhadap ruang hunian warga yang umumnya menimpa kelompok masyarakat urban. Kerentanan yang mereka miliki seperti ketiadaan dokumen kepemilikan hak mengakibatkan mereka rentan mengalami pengusiran paksa dari lahan sebagai ruang tempat tinggalnya, yang sudah lama mereka kuasai. Hal ini berdampak pada hilangnya hak keberlanjutan hidup dan rasa aman bertempat tinggal. Konsep hak asasi manusia sudah tegas mengatur dan melindungi bahwa hak asasi merupakan hak yang universal dan non-diskiriminasi dan kewajiban negara untuk melindungi dan memenuhi hak asasi setiap warga negara tanpa terkecuali. Dalam penelitian ini mengangkat rumusan masalah mengenai tanggung jawab negara bagi perlindungan hak katas tempat tinggal warga yang terdampak pengsuran di kawasan perkotaan berdasarkan perspektif HAM. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, mengunakan bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa telah terjadinya pelanggaran hak asasi manusia akibat dampak pengusuran karena hilangnya hak warga untuk mendapatkan akses tempat tinggal yang layak demi keberlanjutan hidupanya dan hak rasa aman ketika terjadinya pengsuran warga.

Biografi Penulis

Ridha Wahyuni, Fakultas Hukum UPNV Jakarta

Dosen, Fakultas Hukum UPNV Jakarta, Golongan III/D

Referensi

Peraturan Perundang-undangan:

Undang-Undang Dasar 1945 amandemen ke dua

Republik Indonesia, Undang-Undang Hak Asasi Manusia, No. 39/1999,Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999, Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No.3886

Republik Indonesia,Undang-Undang Ratfikasi Kovenan Hak Ekosob, No. 11 Tahun 2005, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4557

Buku-buku:

Asshidiqqie, Jimly, 2008, Menuju Negara Hukum yang Demokrasi, Jakarta; Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

Manfred,Nowak, 2003, Pengantar Pada Rezim HAM Internasional, Jakarta: Pustaka Hak Asasi Manusia dibawah lisensi Roul Wallenberg Institute

Matompo,Osgar S, dan Muliadi, 2018, Hukum Hak Asasi Manusia, Malang:Intrans Publishing, Malang

Nurkhoiron dan Abbas, Hafid, 2013, Komentas Umum Konvensi Hak Sipol dan Hak Ekosob, Jakarta;Komnas HAM RI

Mulya Lubis, Todung,2009. Kontroversi Hukuman Mati, Perbedaan Pendapat Hakim Konstitusi, Jakarta: Komnas Gramedia

Sano,Hans Otto dan Gulmundur Alfredson,2003,Hak Asasi Manusia dan Good Governance-Membangun Suatu Keterkaitan”,Jakarta:Rencong Jaya Sakti

Termorshuizen, 2010, Rakyat Indonesia dan Tanahnya: Perkembangan Doktrin Domen di Masa Kolonial dan Pengaruhnya dalam Hukum Agararia Indonesia, Jakarta:HuMa

Karya Ilmiah:

Kurniati, Nia, “Pemenuhan Hak Atas Perumahan di Kawasan Pemukiman yang Layak dan Penerapannya Menurut Konvensi Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya Indonesia”, Padjajarn Jurnal Ilmu Hukum, Vol.1, No.1,2014 http://jurnal.unpad.ac.id

Suntoro,Agus Penilaian Ganti Rugi Dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum: Perspektif HAM, Bhumu, Jurnal Agraria dan Pertanahan, Vol. 5 No.01, 2019, https://www.jurnalbhumi.stpn.ac.id/JB/article/view/316/271

Sumber Dokumen Lainnya:

Albaji, Charlie Mediono, Nebela Rizki dan Nur Afiat S, Laporan Pengusuran Pakas di Wilayah DKI Jakarta tahun 2017, https://www.bantuanhukum.or.id/wp-content/uploads/2018/10/laporan-penggusuran-jakarta-2017.pdf

Human Rights Watch, Ringkasan Laporan Human Rights Watch, “ Mayarakat yang Tergusur: Pengusiran Paksa di Jakarta, Vol.18, No. 10 (C), 2006, https://www.hrw.org/reports/indonesia0906sumandrecsBIweb.pdf

Syahrial M.W,2005, Konvensi Ekonomis, Sosial Dan Budaya, Seri Bahan Bacaan Kursus HAM untuk Pengacara X Tahun 2005, URL: www.elsam.or.idpdfkursushamKovenanEkosob.

Wahyuni, Ridha, Laporan Pemantauan Komnas HAM ke Lokasi Pengusuran Warga di Kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada 7 Mei 2018;

Unduhan

Diterbitkan

2022-06-25

Cara Mengutip

Wahyuni, R. (2022). PERLINDUNGAN HAK ATAS TEMPAT TINGGAL WARGA TERDAMPAK PENGGUSURAN DI KAWASAN PERKOTAAN BERDASARKAN PERSPEKTIF HAM. Jurnal Yuridis, 9(1), 37–55. https://doi.org/10.35586/jyur.v9i1.4170

Terbitan

Bagian

Articles