Komunikasi Marketing Politik Dalam Pemilihan Kepala Daerah (Studi Kasus Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Buru Selatan Provinsi Maluku 2020)
DOI:
https://doi.org/10.33822/gk.v5i1.4566Abstract
Pemilihan kepala daerah merupakan wujud dan mekanisme demokrasi di daerah Strategi komunikasi dan marketing politik berperan penting dalam kampanye pemilihan kepala daerah untuk mencapai tujuan organisasi politik. Penelitian ini bermaksud untuk mengetahui strategi marketing politik dari tim sukses pemenangan pasangan Safitri Malik Solissa dan Gerson Eliaser Selsily dalam melakukan kampaye politik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan menggunakan paradigma konstruktivis dan pendekatan studi kasus. Kampanye merupakan aktivitas komunikasi yang bertujuan merubah perilaku pemilih. Oleh karena itu, kampanye harus direncanakan sedemikian rupa dalam rangka mencapai target yang diagendakan, atau masa kampanye merupakan masa mengapikasikan strategi-strategi yang telah dirumuskan untuk mencapai target tersebut. Hasil penelitian menemukan, dalam pelaksanaan pilkada Kabupaten Buru Selatan Provinsi Maluku tahun 2020, tim sukses dari pasangan Safitri Malik Solissa dan Gerson Eliaser Selsily mengunakan strategi empat langkah yaitu ; 1). Segmentasi, 2). Targeting. 3). Positioning. 4). Branding, yang menunjukkan keberhasilan dalam penerapannya.
Kata Kunci : Komunikasi Politik, Marketing Politik, Pilkada.
References
Andrew, P. S., Pedersen, P. M. &, & Mcevoy, C. D. (2011). Constructivism Research Philosophy.
Cook, M. (2007). A Communication Strategy for The New Horizon Centre. https://www.wpi.edu/Pubs/E-project/Available/E-project-042507-084241/unrestricted/ACommunicationStrategyForTheNewHorizonCentreLondonD07IQP.pdf
Creswell, J. W., & Plano Clark, V. L. (2017). Principles of Qualitative Research: Designing a Qualitative Study.
Dimondstein, M. (2021). Democracy: Of, By and For the People. Https://Apwu.Org/News/Democracy-and-People. https://doi.org/10.4324/9780429051494
Djuyandi, Y. (2017). Political Communication Strategy of the Regional Head in Managing Government in North Gorontalo Regency. Jurnal Bina Praja, 9(1), 53–61. https://doi.org/10.21787/jbp.09.2017.53-61
Gafar, T. F., Hakim, A., Anugerah, M. F., & Zamhasari. (2021). Asas-Asas Desentralisasi Pemerintahan Dalam Kitab Bab Al-Qawa’Id. PAPATUNG: Jurnal Ilmu Administrasi Publik, Pemerintahan Dan Politik, 4(2), 1–9. https://doi.org/10.54783/japp.v4i2.450
Gisela Goncalves. (2020). Political communication. The Routledge Handbook to the Political Economy and Governance of the Americas, December, 458–462. https://doi.org/10.4324/9781351138444-45
Grishin. (2014). Political communication. Political Communication, February, 1–647. https://doi.org/10.1515/9783110238174
Huberman, Matthew B. Miles, A. M. (2014). Qualitative Data Analysis. In CEUR Workshop Proceedings (Vol. 1304, pp. 89–92).
Kiran V. (2020). Political Communication Strategy: Strategies of the Political Communication Process. https://politicalmarketer.com/political-communication-strategy/
KPU_3. (2016). Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016. 59.
Lew, S., Yang, A. H., & Harklau, L. (2018). Qualitative Methodology. In The Palgrave Handbook of Applied Linguistics Research Methodology (pp. 79–101). Palgrave Macmillan UK. https://doi.org/10.1057/978-1-137-59900-1_4
Markaki, E., Ormrod, R. P., & Chatzepantelis, T. (2011). Integrating Human Resource Management into Strategic Political Marketing (Issue January 2011).
Marwan, A. (2018). Pemilihan Kepala Daerah Yang Demokratis Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-IX/2013. Legislasi Indonesia, 2013(97), 227–234.
Rahayu, S. (2014). Strategi Kampanye Politik Sri Rahayu untuk Peningkatan Popularitas dan Elektabilitas.
Scholl, A. (2015). Qualitative Methodology. In The International Encyclopedia of Communication. John Wiley & Sons, Ltd. https://doi.org/10.1002/9781405186407.wbiecq001.pub2
Shami, S., & Ashfaq, A. (2018). Strategic Political Communication , Public Relations , Reputation Management & Relationship Cultivation through Social Media. Journal of the Research Society of Pakistan, 2(55), 139–154.
Si, S. (n.d.). Political Marketing: an Emerging Theory. Business Analyst, 40(1), 103–113.
Simons, G. (2020). Consistency and change in political marketing. Journal of Political Marketing, 0(0), 1–3. https://doi.org/10.1080/15377857.2020.1724408
Sofyan, N. (2020). Strategi Komunikasi Politik Komisi Pemilihan Umum Daerah (Kpud) Kabupaten Temanggung Dalam Pilkada Jateng 2013. Jurnal Audience, 3(2), 207–223. https://doi.org/10.33633/ja.v3i2.3720
Soukalová, R. (2019). MARKETING… is a creative science. In MARKETING… is a creative science. https://doi.org/10.7441/978-80-7454-865-9
Strömbäck, J., & Kiousis, S. (2014). 6. Strategic political communication in election campaigns. Political Communication, June, 109–128. https://doi.org/10.1515/9783110238174.109
Sunarto, & Welly, B. (2018). Peran Pemimpin Daerah Dalam Menuju Terciptanya Good Governance Berdasarkan Prinsip-Prinsip Demokrasi di Pemerintahan Kabupaten Ogan Ilir. Jurnal Pemerintahan Dan Politik Global, 3(3), 109–114. http://dx.doi.org/10.36982/jpg.v3i3.676.
Umaimah Wahid. (2016). Komunikasi Politik. Teori, Konsep dan Aplikasi Pada Era Media Baru. Simbiosa Rekatama Media, 022, 1–47.
UU_RI_23. (2014). Undang-Undang Repubvlik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Implementation Science, 39(1), 1–15. http://dx.doi.org/10.1016/j.biochi.2015.03.025%0Ahttp://dx.doi.org/10.1038/nature10402%0Ahttp://dx.doi.org/10.1038/nature21059%0Ahttp://journal.stainkudus.ac.id/index.php/equilibrium/article/view/1268/1127%0Ahttp://dx.doi.org/10.1038/nrmicro2577%0Ahttp://
Yin, R. K. (2018). Case study research and applications. Sage Publications, 352.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Jurnal Global Komunika
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).