Analisi Konflik Relokasi Kampung Bukit Duri Menggunakan Penahapan Konflilk dan Bawang Bombay
DOI:
https://doi.org/10.33822/gk.v5i1.4102Abstract
Relokasi Kampung Bukit Duri menimbulkan konflik karena masyarakat keberatan dengan perintah penggusuran. Penggusuran terjadi pada 28 September 2016 atas perintah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Proses relokasi diwarnai dengan bentrokan karena perlawanan masyarakat yang kuat dan penggunaan otoritas dalam proses relokasi, serta Pemerintah menggunakan kekuasaannya untuk melakukan penggusuran tanpa mempedulikan masyarakat Kampung Bukit Duri. Relokasi Kampung Bukit Duri menjadi salah satu polemik utama dari berbagai relokasi yang terjadi selama 2015-2016. Tujuan dari penelitian ini mengetahui analisis konflik dengan menggunakan alat penahapan konflik dan analogi bawang bombay, serta mengetahui strategi mengelola konflik multitingkat dan roda. Penelitian ini menggunakan studi literatur untuk melihat analisis konflik Kampung Bukit Duri. Hasil penelitian diperoleh konflik terjadi karena program dari pemerintah memiliki maksud tujuan yang baik untuk menata ulang kota tetapi dalam implementasikan tidak memperhatikan terkait hak-hak yang seharusnya didapatkan oleh masyarakat, walaupun pada tahun 2021 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah meresmikan Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung, tetapi dikhawatirkan akan menimbulkan pra konflik karena masyarakat yang tidak dapat membayar harga sewa. Rekomendasi penelitian ini diharapkan akan memudahkan masyarakat memahami konflik yang terjadi di Kampung Bukit Duri dengan adanya kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait relokasi dan memahami strategi dalam mengelola konflik yang terjadi di Kampung Bukit Duri.
References
Achmad, N. M. (2021). Anies Resmikan Pembangunan Kampung Susun Cakung untuk Warga Bukit Duri yang Digusur pada 2016. Kompas. https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/07/12313211/anies-resmikan-pembangunan-kampung-susun-cakung-untuk-warga-bukit-duri
Agusta, I. (2008). BEDAH BUKU : Teori Kekuasaan, Teori Sosial, dan Ilmuwan Sosial Indonesia. Sodality: Jurnal Sosiologi Pedesaan, 2(2), 265–276. https://doi.org/10.22500/sodality.v2i2.5881
Ainurrofiq, M. (2018). Dampak program relokasi wilayah kumuh masyarakat kampung pulo ke rumah susun sederhana sewa jatinegara barat jakarta timur.
Akbar, A. (2020). BERAPA KEPADATAN PENDUDUK DKI JAKARTA SAAT INI? - Unit Pengelola Statistik. UNIT PENGELOLA STATISTIK DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK. https://statistik.jakarta.go.id/berapa-kepadatan-penduduk-dki-jakarta-saat-ini/
Aneetha Vilventhan, S. N. K. (2016). Interrelationships of factors causing delays in the relocation of utilities A cognitive mapping approach. Engineering, Construction and Architectural Management, 23(3), 349–368. https://doi.org/https://doi.org/10.1108/ECAM-10-2014-0127
Ayuwuragil, K. (2018). Warga Bukit Duri Minta Pemerintah Ganti Rumah dan Tak Kasasi. CNN Indonesia. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180724145108-20-316589/warga-bukit-duri-minta-pemerintah-ganti-rumah-dan-tak-kasasi
BPS. (n.d.). Jumlah Penduduk Hasil SP2020 Provinsi DKI Jakarta sebesar 10.56 juta jiwa. 2021. Retrieved October 11, 2021, from https://jakarta.bps.go.id/pressrelease/2021/01/22/541/jumlah-penduduk-hasil-sp2020-provinsi-dki-jakarta-sebesar-10-56-juta-jiwa.html
BPS. (2015). Distribusi dan Kepadatan Penduduk Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi DKI Jakarta. BPS DKI Jakarta. https://jakarta.bps.go.id/pressrelease/2021/01/22/541/jumlah-penduduk-hasil-sp2020-provinsi-dki-jakarta-sebesar-10-56-juta-jiwa.html
Chotimah, C. (2017). Relokasi di Bukit Duri Tak Akan Dapat Ganti Rugi. Tirto.Id. https://tirto.id/relokasi-di-bukit-duri-tak-akan-dapat-ganti-rugi-cjoP
Fahira, T., & Fedryansyah, M. (2021). Analisis Konflik Sengketa Lahan Di Kawasan Kelurahan Tamansari Kota Bandung Menggunakan Pohon Konflik. Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik, 3(1), 86. https://doi.org/10.24198/jkrk.v3i1.31978
Haboddin, M. (2017). Memahami Kekuasaan Politik. Universitas Brawijaya Press.
Haryanto. (2017). Elit, Massa, dan Kekuasaan : Suatu Bahasan Pengantar. https://polgov.fisipol.ugm.ac.id/f/810/elit-massa-dan-kekuasaan-haryanto
Idris, M. (2021). Rincian UMR Jakarta 2021 dan Daerah Sekitarnya. Kompas.Com. https://money.kompas.com/read/2021/03/29/164702726/rincian-umr-jakarta-2021-dan-daerah-sekitarnya
Iqbal, M., & Vonika, N. (2019). Dinamika Proses Relokasi di DKI Jakarta Studi Kasus : Kampung Akuarium Di Penjaringan , Jakarta Utara. Jurnal Ilmiah Perlindungan Dan Pemberdayaan, 1(1), 32–52.
Medianti, U. S. (2019). Pemprov DKI Raih Penghargaan Bergengsi di Bidang Pelayanan Publik. DetikNews. https://news.detik.com/berita/d-4795851/pemprov-dki-raih-penghargaan-bergengsi-di-bidang-pelayanan-publik
Pemerintah, P. (2016). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Sekretariat Negara, 1(1), 1–5.
Prah, M., & Yeboah, A. (2015). Tuobodom chieftaincy conflict in Ghana : A review and analysis of media reports by. The Journal of Pan African Studies, 4(3), 20–33.
Sakinah, A. (2015). Studi Deskriptif Tentang Model Resolusi Konflik Dalam Rencana Pembangunan Jalan Tol Tengah Kota Surabaya. Skripsi, 15–61.
Simon Fisher, Sue Williams, Steve Williams, Richard Smith, Jawed Ludin, Dekha Ibrahim Abdi S.N. Kartikasari , Meiske D. Tapilatu, R. M. (2001). Mengelola Konflik: Keterampilan Dan Strategi Untuk Bertindak. British Council.
Sulthan, Z., Endriatmo, S., Soeryo, A., & Numala, P. K. (2012). KONTESTASI DAN KONFLIK MEMPEREBUTKAN EMAS DI POBOYA Contestation and Conflict in the Seizure of Gold in Poboya Sulthan. Jurnal Sosiologi Pedesaan, 06(02), 145–159.
Taher, A. P. (2017). Warga Bukit Duri Menang Gugatan, Penggusuran Ilegal. Tirto.Id. https://tirto.id/warga-bukit-duri-menang-gugatan-penggusuran-ilegal-cfjo
Wianti, K. F. (2014). Land Tenure Conflict in the Middle of Africa van Java (Baluran National Park). Procedia Environmental Sciences, 20, 459–467. https://doi.org/10.1016/j.proenv.2014.03.058
Zakiah Alfi Haryani, S. A. N. (2021). Analisis Penahapan Konflik Di Majalengka. Kolaborasi Resolusi Konflik, 3(1), 25–40.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Jurnal Global Komunika
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).