STRATEGI HUMAS BADAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA DALAM UPAYA OPTIMALISASI PENERIMAAN PAJAK DAERAH
DOI:
https://doi.org/10.33822/gk.v3i1.2018Abstract
Abstrak
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta adalah suatu instansi pemerintah khusus yang menangani pajak daerah. Berada di bawah Gubernur DKI Jakarta dan dibentuk melalui Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016. Pajak daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Namun, masih banyak dari masyarakat di DKI Jakarta yang masih belum paham betul tentang pentingnya pajak daerah dan memilih untuk tidak membayarkan kewajibannya. Hal ini berdampak pada penerimaan pajak daerah yang tidak sesuai dengan target, sehingga pembangunan dan kemajuan kota DKI Jakarta masih belum maksimal. Menyikapi hal tersebut, humas Badan Pajak dan Retribusi Daerah mengadakan kegiatan sosialiasi sebagai salah satu strategi humas dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah. Penulis menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif, yang dilakukan dengan cara observasi dan wawancara mendalam dengan pihak-pihak terkait, dan data-data yang dikumpulkan kemudian dianalisa secara deskriptif dengan menggambarkan hasil penelitian kedalam bentuk laporan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan strategi Humas dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak pada Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta melalui sosialisasi berhasil dengan tercapainya tujuan awal yakni peningkatan penerimaan pajak sesuai yang ditargetkan. Adanya sosialiasi membuat pengetahuan baru bagi para wajib pajak bahwa pajak sangat dibutuhkan untuk pembangunan di berbagai sektor. Selain itu strategi ini memotivasi wajib pajak untuk segera melakukan kewajibannya.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).