Pola Gerakan Lembaga Gemawan dalam Penguatan Masyarakat Sipil Di Kalimantan Barat
Keywords:
Civil Society, LSM, Gemawan, MovementAbstract
This Research aimed to describe the pattern of Gemawan movement, as one of Non Governmental Organization in Kalimantan Barat Province. Gemawan has been active for more than 20 years in empowering Kalimantan Barat. There is an ever changing pattern in Gemawan’s movement towards strengthening civil society in Kalimantan Barat. This study used descriptive qualitative method. This research method is used because it wants to get purely research yield. This research avoid desugned and conditioned for an experiment. Gemawan as an NGO in Kalimantan Barat, till now on exist, because it uses a pattern of movement that is always changing, in empowering towards civil society in Kalimantan Barat. The fluctuate dirention movement patterns, occur due to internal and external factors at Gemawan. Changing movement patterns, mostly due to external factors. That is, according to issues and requests from donors who fund projects. That is, according to issues and requests form donors who fund projectactivities. No wonder Gemawan does not have any special issues related to the environment,women, democracy and others. Gemawan is like a one-stop that has a lot of good (issues), so that it can offer any project to donor agencies. Going forward, Gemawan must start working more specifically on issues that are in line with Gemawan’s vision and mission. And then. Strong in the political field, economically independent and characterized by local culture. The theree programs are in accordance with the spirit of the Tri Sakti. The spirit and slogan of GMNI is the origin of the founders of Gemawan.
References
Al-Ra’zie, Z. H. (2025). Lembaga Swadaya Masyarakat (Lsm) Sebagai Kekuatan Politik. Ensiklopedia of Journal, 7(2), 150–158. https://doi.org/10.33559/eoj.v7i2.2799
Daeli, S. (2012). Eksistensi Lembaga Swadaya Masyarakat di Kalimantan Barat. Jurnal Bina Praja, 57–66. https://doi.org/10.21787/jbp.04.2012.57-66
Djahmiq, N. I., & Salahudin, S. (2022). Analisis Tantangan dan Potensi Dalam Meningkatkan Inovasi Pembangunan Desa Bagi Keberlangsungan Masyarakat Desa. JIIP: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 7(1), 25–44. https://doi.org/10.14710/jiip.v7i1.13486
Elfia. (2018). Masyarakat Madani dan Civil Society. Jurnal Hukum Pidana Dan Ketatanegaraan Islam, 8(1), 25–34.
Ghofur, A. (2024). Civil Society dan Perlawanan Sosial Terhadap Kebijakan Negara: Studi Kasus Dikabulkannya Judicial Review Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) oleh Mahkamah Agung Yang Membatalkan Keputusan Pemerintah Menaikan Iuran BPJS Kesehatan. Global Komunika, 7(1), 1–9.
JUMILI ARIANTO, S. P. . M. P. (2017). Ngo Atau Lsm Sebagai Sarana Membangun Budaya Politik Indonesia. Jurnal PPKn & Hukum, 12(2), 1–15.
Kartika, C., Azzahra, D. F., Ferrysca, N. A., Alianinggrum, N. N., & Indrawan, J. (2020). Birokrasi dan Politik dalam Tata Kelola Pemerintahan: Implementasi Sistem Merit Pada Kementerian Hak Asasi Manusia. Global Komunika, 1(2), 1–13.
Muttaqin, M. Z. (2021). Analisis Keterlibatan Lembaga Swadaya Masyarakat dalam Program Hutan Kemasyarakatan di Provinsi Nusa Tenggara Barat. POLITICOS: Jurnal Politik Dan Pemerintahan, 1(1), 1–13. https://doi.org/10.22225/politicos.1.1.2787.1-13
Olson, M. (1965). The Logic of Collective Action. Harvard University Press.
Putra, B. K., & Sihidi, I. T. (2022). Keterlibatan Negara dan Masyarakat Sipil Dalam Proses Menuju Demokratisasi di Indonesia. Hukum Responsif, 13(2), 69–80. https://doi.org/10.33603/responsif.v13i2.7360
Simon, R. (1999). Gagasan-gagasan Politik Gramsci. In Pustaka Pelajar dan Insict. INSIST dan Pustaka Pelajar.
Sugiyono. (2021). Metode Penelitian Kualitatif. Alfabeta Bandung.
Widayanti, F. (2025). MENDORONG PARTISIPASI POLITIK DI KOMUNITAS Jurnal Sociopolitico Jurnal Sociopolitico. Jurnal Sociopolitico, 7(1), 83–88.
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Muhlis ., Jumadi, Ira Patriani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).




