PERENCANAAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 29 PADA PERUSAHAAN PELAYARAN
DOI:
https://doi.org/10.59664/vemar.v2i1.6100Abstract
The purpose of this study is to provide an overview of the application of tax management at PT. XYZ as a shipping company and know the effectiveness of this strategy. The object of this research is Article 29 Income Tax which is the remainder of the Income Tax Payable in the tax year or in other words accrued income tax. Income Tax Article 29 occurs if the tax payable for a tax year is greater than the tax credit, then the tax deficit payable must be paid before the annual notification letter is submitted. The PPh credit includes PPh Articles 21, 22, 23, 24 and 25 on the legal basis of Law no. 36 of 2008. This study uses a qualitative descriptive analysis method, namely by collecting data through literature studies and interviews.
Keywords: PPH 29; Shipping Company; Tax Planning
Abstrak
Tujuan penelitian ini adalah untuk memberikan gambaran mengenai penerapan manajemen pajak pada PT. XYZ sebagai perusahaan pelayaran serta mengetahui keefektifan dari strategi tersebut. Objek penelitian ini adalah Pajak Penghasilan Pasal 29 yang merupakan sisa dari PPh Terutang dalam tahun pajak atau dengan kata lain pajak penghasilan yang masih harus dibayar. Pajak Penghasilan Pasal 29 terjadi jika pajak yang terutang untuk suatu tahun pajak lebih besar dari kredit pajak, maka defisit pajak yang terutang harus dilunasi sebelum surat pemberitahuan tahunan disampaikan. Kredit PPh meliputi PPh Pasal 21, 22, 23, 24 dan 25 dengan dasar hukum UU No. 36 Tahun 2008. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif yaitu dengan mengumpulkan data melalui studi literatur dan wawancara.
Kata kunci: PPH 29,; Perencanaan Pajak; Perusahaan Pelayaran
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Muhammad Ridwan, Atira Syakira, Carissa Angelique Febryan, Zahra Azizah, Meiwindriya Mutya Gading, Ni Putu Eka Widiastuti
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.