1.
Selfeny R. TRANSFORMASI HUKUM PERUSAHAAN: PENDEKATAN BARU MELALUI BLOCKCHAIN DALAM PENYELESAIAN KASUS KEPAILITAN DI INDONESIA. JHS [Internet]. 15 Agustus 2024 [dikutip 23 November 2024];3(3):128-40. Tersedia pada: https://ejournal.upnvj.ac.id/statuta/article/view/9428