Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
DOI:
https://doi.org/10.35586/jhs.v2i3.9093Kata Kunci:
Kanjuruhan, HAM, PSSI, Kepolisian, Sepak BolaAbstrak
Sebagai makhluk sosial, manusia membutuhkan interaksi dan kerjasama dengan sesama untuk menjalani kehidupan. Konflik yang timbul dari perbedaan kepentingan memerlukan hukum sebagai panduan perilaku dan perlindungan terhadap hak-hak individu dalam masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis normatif untuk menjelaskan fenomena hukum terkait Undang-Undang No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Metode kualitatif digunakan dengan fokus pada studi dokumen dan literatur untuk menggali konsep dasar yang mendasari pola perilaku manusia dalam konteks hukum. Pertanggungjawaban pidana bagi pelaku tindak pidana di Stadion Kanjuruhan meliputi penggunaan gas air mata yang tidak tepat, yang menyebabkan banyak korban jiwa dan luka, serta melanggar hak asasi manusia. Hal ini perlu ditangani melalui penegakan hukum yang adil dan koordinasi yang baik antara semua pihak terkait. Tragedi Kanjuruhan menimbulkan pertanyaan serius mengenai tanggung jawab pidana atas pelanggaran HAM dan penggunaan gas air mata di stadion, yang menekankan perlunya hukuman yang sesuai dengan kesalahan serta menjaga prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam setiap langkah penegakan hukum.
Referensi
A. Patra M. Zen. (2005). Tak Ada hak Asasi yang Diberi, Jakarta: Yayasan YLBHI.
Budiono, S., & Rasji, R. (2023). Analisis Tindakan Tembak di Tempat oleh Polisi Tanpa Ada Putusan Pengadilan yang Berkekuatan Hukum Tetap Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(1), 7-11.
Delyarahmi, S., & Siagian, A. W. (2023). Perlindungan terhadap Suporter Sepak Bola Ditinjau dari Perspektif Hak Asasi Manusia: Studi Kasus Tragedi Kanjuruhan. Unes Journal of Swara Justisia, 7(1), 89-102.
Deta, A. (2 Oktober 2022). Kronologi Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Usai Laga Arema FC vs Persebaya. (A. Deta, Editor). Diakses pada 1 Desember 2023, dari Bola.net: https://www.bola.net/indonesia/kronologi-kerusuhan-di-stadion-kanjuruhan-usai-laga-arema-fc-vs-persebaya-74fe22.html/www.bola.net/indonesia/krono
FIFA Stadium Safety and Security Regulations Stadium risk assessments.
Hamid, S. S. N., Ramadhan, D. A., & Kusumadinata, A. A. (2023). Analisis Framing Pemberitaan Media Narasi Tentang Tragedi Kanjuruhan Malang. Karimah Tauhid, 2(1), 51-59.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Lonto, A. L., Lolong, W., & Pangalila, T. (2016). Buku: Hukum Hak Asasi Manusia. Ombak.
Mardatila, A. (7 Oktober 2022). Kisah Pilu di Tribun 14 Kanjuruhan: Pintu Tertutup Rapat, Anak-anak Terinjak. (A. Mardatila, Editor, & Narasi). Diakses pada 1 Desember 2023, dari Narasi.tv: https://narasi.tv/read/narasi-daily/kisah-pilu-di-tribun-14-kanjuruhan-pintu-tertutup-rapat-anak-anak-terinjak
Nadhillah, A., & Lubis, S. (2023). Peran Komnas Ham Dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan Di Kabupaten Malang. Al Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan.
Nugraha, N. A. (2023). TRAGEDY OF KANJURUHAN STADIUM SEEN FROM PERSPECTIVE OF HUMAN RIGHTS. JURNAL SETIA PANCASILA, 4(1), 33-43.
Nugraha Perdana. (7 Oktober 2022). surabaya_kompas. Diakses pada 1 Desember 2023, dari https://surabaya.kompas.com/read/2022/10/07/070606578/kronologi-lengkaptragedi-kanjuruhan-persiapanpengamanan-kerusuhan-hingga?page=all
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 14 tahun 2011 tentang sanksi pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.
Putra, O. D., & Rosmaya, I. (2023). Pertanggungjawaban Pidana Aparat Kepolisian Yang Represif Pada Peristiwa Kerusuhan Suporter Di Kanjuruhan Kabupaten Malang. Jurnal Hukum Dan Keadilan, 37-54.
Satya Arinanto. (2008). Hak Asasi Manusia dalam Transisi Politik di Indonesia. Jakarta: Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Suci Rahayu. (7 Oktober 2022). “Kronologi Lengkap Tragedi Kanjuruhan: Persiapan Pengamanan, Kerusuhan, hingga Penetapan Tersangka”. kompas.com. Diakses pada 1 Desember 2023, dari https://pemilu.kompas.com/read/2022/10/07/070606578/kronologi-lengkap-tragedi-kanjuruhan-persiapan-pengamanan-kerusuhan-hingga
Susani Triwahyuningsih. (2018). Perlindungan dan Penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) Di Indonesia. Jurnal Hukum Legal Standing. Vol. 2. No. 2
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Widhia Arum Wibawana. (2 Oktober 2022). Tragedi Kanjuruhan: Kronologi, Penyebab dan Jumlah Korban, Detik.com. Diakses pada 1 Desember 2023, dari https://news.detik.com/berita/d-6324274/tragedi-kanjuruhankronologi-penyebab-dan-jumlah-korban
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.