Peranan dan Peningkatan PPATK Dalam Mendukung Upaya Pencegahan Pencucian Uang Oleh Pejabat Di Indonesia (Studi Kasus Rafael Alun)
DOI:
https://doi.org/10.35586/jhs.v3i1.9026Kata Kunci:
Pencucian Uang, Pejabat, PPATKAbstrak
Pencucian uang merupakan tindakan ilegal yang memiliki dampak negatif terhadap perekonomian dan stabilitas keuangan suatu negara. Di Indonesia, PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) memiliki peran penting dalam pencegahan dan penanganan tindak pidana pencucian uang. Dalam menghadapi perkembangan zaman dan teknologi, PPATK perlu meningkatkan penggunaan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas kerjanya. Artikel ini membahas peran PPATK dalam kasus Rafael Alun, seorang pegawai pajak yang terlibat dalam tindak pidana pencucian uang. PPATK berperan dalam mengidentifikasi dan merecovery aset-aset yang berasal dari tindak pidana tersebut. PPATK juga melakukan pelatihan dan sosialisasi, analisis transaksi keuangan, pelaporan transaksi mencurigakan, serta kerja sama dengan lembaga penegak hukum dalam upaya pencegahan dan penindakan. Selain itu, artikel ini membahas pentingnya pengembangan teknologi informasi dalam meningkatkan kualitas PPATK. Peningkatan sistem analisis data yang canggih dan penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) dapat membantu PPATK dalam mengidentifikasi transaksi yang mencurigakan secara cepat dan akurat. Namun, penggunaan teknologi ini harus dilakukan dengan etika dan menjaga privasi pengguna. Selain itu, penerapan biometric identification sebagai metode identifikasi nasabah dapat memperkuat proses pencegahan pencucian uang. Dalam kesimpulannya, artikel ini menekankan pentingnya penggunaan teknologi informasi dalam pencegahan pencucian uang oleh PPATK. Dengan memanfaatkan teknologi yang tepat, PPATK dapat menjadi lebih efektif dalam melawan tindak pidana pencucian uang dan menjaga stabilitas keuangan negara.
Referensi
Akbar, Aulia. “Segini Gaji PNS Pajak Ala Bapak Mario Dandy, Kebeli Rubicon?” CNBC Indonesia, 2023. https://www.cnbcindonesia.com/mymoney/20230224131655-72-416726/segini-gaji-pns-pajak-ala-bapak-mario-dandy-kebeli-rubicon#:~:text=Gaji%20pokok%20eselon%20III%20berkisar,bisa%20mencapai%20Rp%2046.478.000.
Arifin, Mohammad. “SISTEM PENGAMANAN MESIN ATM DENGAN MENGGUNAKAN PENGENALAN SIDIK JARI DAN WAJAH FACE RECOGNITION UNTUK MEMINIMALISIR CYBERBANKING CRIME.” Universitas Airlangga, 2022.
Artha, Yohana. “PPATK Blokir Lebih Dari 40 Rekening Rafael Alun Trisambodo Dan Keluarga, Nilai Mutasi Capai Rp 500 Miliar.” Kompas.Com, 2023. https://money.kompas.com/read/2023/03/07/162000526/ppatk-blokir-lebih-dari-40-rekening-rafael-alun-trisambodo-dan-keluarga-nilai.
Ernes, Yogi. “Penjelasan Kpk Soal Laporan Terkait Rafael Alun Sejak 2012.” detikNews, 2023. https://news.detik.com/berita/d-6595113/penjelasan-kpk-soal-laporan-ppatk-terkait-rafael-alun-sejak-2012/1.
Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, 1945.
———. Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, 2010.
Mahardika, Jauhari. “Harta Milik Rafael Alun Trisambodo.” Investor.Id, 2023. https://investor.id/infografis/324257/harta-rafael-alun-trisambodo#:~:text=KPK%20menyatakan%2C%20harta%20kekayaan%20eks,harta%20Rp%2056%2C1%20miliar.
Mantik, Hari. “PENGEMBANGAN EKYC (ELECTRONIC KNOW-YOUR-CUSTOMER) MENGGUNAKAN METODE BIOMETRIC SEBAGAI ALAT BANTU VERIFIKASI DATA PELANGGAN. STUDI KASUS PT XYZ.” JSI (Jurnal sistem Informasi) Universitas Suryadarma 9, no. 1 (2022): 61–70.
Miftahurrohman. “Bagaimana AI Menghentikan Pencucian Uang,” n.d. http://komputerisasi-akuntansi-d3.stekom.ac.id/informasi/baca/Bagaimana-AI-Menghentikan-Pencucian-Uang/4d9e0bec4d3a2bdf47a903e7bc7443ccd38ec5ab.
Muhaimin, Muhammad. Metode Penelitian Hukum. Mataram: Mataram, 2020.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. “RENCANA STRATEGIS PPATK TAHUN 2020-2024.” Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, 2019.
———. “Semester 1 Tahun 2017.” Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, 2017.
———. “Tugas Dan Fungsi PPATK,” n.d. https://ppid.ppatk.go.id/?page_id=779.
Rahayuningsih, Toetik. “Analisis Peran PPATK Sebagai Salah Satu Lembaga Dalam Menanggulangi Money Laundering Di Indonesia.” Yuridika 28, no. 3 (2013): 314–330.
Sugiarto, Umar Said. Pengantar Hukum Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2015.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.