HARMONISASI ANTARA ETIKA PUBLIK DAN KEBIJAKAN PUBLIK
DOI:
https://doi.org/10.35586/jyur.v6i1.794Kata Kunci:
Harmonisasi, Kebijakan Publik, Etika PublikAbstrak
Etika publik menekankan bukan hanya kode etik atau norma semata melainkan.dimensi reflektifnya. Etika publik dibutuhkan dalam pembentukan kebijakan publik yang sejatinya diterapkan sebagai pembaharuan dan perbaikan pelayanan publik. Permasalahan publik yang dirasa semakin kompleks dan rumit sejalan dengan meningkatnya isu publik. Ketika pejabat publik tidak mampu memisahkan secara tegas antara domain publik dan pribadi, maka akan berkorelasi negatif terhadap pelayanan publik. Hal ini tidak hanya dipicu oleh pejabat publik yang tidak menghayati arti dan pentingnya nilai etika publik bahkan parahnya pejabat publik tidak mengetahui apa itu etika publik. Etika publik memberikan dampak yang sangat besar dan serius terhadap pembuatan kebijakan publik. Keberhasilan suatu kebijakan publik juga sangat ditentukan oleh etika para pejabat publiknya.
Referensi
B.F. Skinner (1953). Science and human behavior. New York: Macmillan.
Bourdieu (1994). Raisons Pratiques. Sur la theorie de l’acton. Paris: Seuil.
Budi Winarno (2014). Kebijakan Publik, Teori, Proses dan Studi Kasus. Yogyakarta: CAPS
Charles L. Cochran (2005). Public Policy: Perspectives and Choices. Colorado: Lynne Rienner.
David Easton (1965). A systems Analysis of Political Life. New York: Wiley.
Faried Ali (2016). Studi Kebijakan Pemerintah. Bandung: PT Refika Aditama.
Hardjianto (2000). Pendayagunaan Aparatur Negara menuju Good Governance. Jakarta: Work Paper TOT.
Haryatmoko (2015). Etika Politik dan Kekuasaan. Jakarta: Kompas.
H.G. Liddell (1996). A Greek-English Lexicon. Oxford: Claredon,
James E. Anderson (1969). Public Policy Making. New York: Holt. Rinehart and Winston 2nd ed.
J. S. Bowman (2010). : Achieving Competencies in Public Services, The Professional Edge, Second Edition, Armonk N.Y.: M.E. Sharpe.
Kolthoff (2007). Ethics and New Pubic Management. Den Haag: BJU.
Mark Considine (1995). Public Policy: A Critical Approach. South Melbourne: Macmillan.
Mas’oed, Mochtar (2003). Negara, Kapital dan Demokrasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Mathuri, Budhi (2001). Maladministrasi Publik. Yogyakarta: SKH Bernas.
Michael Munger (2000). Analysing Policy, Choices, Conflicts and Practices. New York: Norton.
Pandji Santosa (2012). Administrasi Publik, Teori dan Aplikasi Good Governance. Bandung: PT Refika Aditama.
Richard Chapman (1993). Ethics in Public Service for the New Millenium. Burlington: Ashgate.
Nur Rahman, Ari (2017). Hubungan Aspek Kultur Budaya, Kepribadian, Publik dan Swasta Dalam Korupsi Di Indonesia. Jakarta: ACFE Indonesia.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).
Jurnal Yuridis Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jakarta is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.