HARMONISASI ANTARA ETIKA PUBLIK DAN KEBIJAKAN PUBLIK

Penulis

  • Mustika Prabaningrum Kusumawati Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.35586/jyur.v6i1.794

Kata Kunci:

Harmonisasi, Kebijakan Publik, Etika Publik

Abstrak

Etika publik menekankan bukan hanya kode etik atau norma semata melainkan.dimensi reflektifnya. Etika publik dibutuhkan dalam pembentukan kebijakan publik yang sejatinya diterapkan sebagai pembaharuan dan perbaikan pelayanan publik. Permasalahan publik yang dirasa semakin kompleks dan rumit sejalan dengan meningkatnya isu publik. Ketika pejabat publik tidak mampu memisahkan secara tegas antara domain publik dan pribadi, maka akan berkorelasi negatif terhadap pelayanan publik. Hal ini tidak hanya dipicu oleh pejabat publik yang tidak menghayati arti dan pentingnya nilai etika publik bahkan parahnya pejabat publik tidak mengetahui apa itu etika publik. Etika publik memberikan dampak yang sangat besar dan serius terhadap pembuatan kebijakan publik. Keberhasilan suatu kebijakan publik juga sangat ditentukan oleh etika para pejabat publiknya.

Biografi Penulis

Mustika Prabaningrum Kusumawati, Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta

 

 

Referensi

B.F. Skinner (1953). Science and human behavior. New York: Macmillan.

Bourdieu (1994). Raisons Pratiques. Sur la theorie de l’acton. Paris: Seuil.

Budi Winarno (2014). Kebijakan Publik, Teori, Proses dan Studi Kasus. Yogyakarta: CAPS

Charles L. Cochran (2005). Public Policy: Perspectives and Choices. Colorado: Lynne Rienner.

David Easton (1965). A systems Analysis of Political Life. New York: Wiley.

Faried Ali (2016). Studi Kebijakan Pemerintah. Bandung: PT Refika Aditama.

Hardjianto (2000). Pendayagunaan Aparatur Negara menuju Good Governance. Jakarta: Work Paper TOT.

Haryatmoko (2015). Etika Politik dan Kekuasaan. Jakarta: Kompas.

H.G. Liddell (1996). A Greek-English Lexicon. Oxford: Claredon,

James E. Anderson (1969). Public Policy Making. New York: Holt. Rinehart and Winston 2nd ed.

J. S. Bowman (2010). : Achieving Competencies in Public Services, The Professional Edge, Second Edition, Armonk N.Y.: M.E. Sharpe.

Kolthoff (2007). Ethics and New Pubic Management. Den Haag: BJU.

Mark Considine (1995). Public Policy: A Critical Approach. South Melbourne: Macmillan.

Mas’oed, Mochtar (2003). Negara, Kapital dan Demokrasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Mathuri, Budhi (2001). Maladministrasi Publik. Yogyakarta: SKH Bernas.

Michael Munger (2000). Analysing Policy, Choices, Conflicts and Practices. New York: Norton.

Pandji Santosa (2012). Administrasi Publik, Teori dan Aplikasi Good Governance. Bandung: PT Refika Aditama.

Richard Chapman (1993). Ethics in Public Service for the New Millenium. Burlington: Ashgate.

Nur Rahman, Ari (2017). Hubungan Aspek Kultur Budaya, Kepribadian, Publik dan Swasta Dalam Korupsi Di Indonesia. Jakarta: ACFE Indonesia.

Unduhan

Diterbitkan

2019-06-28

Cara Mengutip

Kusumawati, M. P. (2019). HARMONISASI ANTARA ETIKA PUBLIK DAN KEBIJAKAN PUBLIK. Jurnal Yuridis, 6(1), 1–23. https://doi.org/10.35586/jyur.v6i1.794

Terbitan

Bagian

Articles