PEREMPUAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA
DOI:
https://doi.org/10.35586/.v1i2.152Kata Kunci:
Violence against women, Feminist Jurisprudence, Criminal LawAbstrak
Women by nature are vulnerable. Therefore, the law should treat these group in a fair menner, namely by providing maximum protection on their interest. Criminal law provides protection from a high criminal threat against those who comitted violence against women particularly in the domestic sphere. The movement of women who ar trying to elevate women is one way that must be accomodated bay setting strict laws and definite. Any violation of womens rights is essentially a violation of human rights.Referensi
Apeldoorn, LJ Van. 1983. Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta: Penerbit Pradnya Paramita.
Bix, Brian. 1999. Jurisprudence, Theory and Context, Sweet & Macwell.
Black, Donald. 1976. The Behavior of Law, London: Academic Press.
_______. 1989. Sociological Justice, London: Oxford University Press.
Chand, Hari. 1994. Modern Jurisprudence, Kuala Lumpur: International Law Book Service.
Friedman, Lawrence M. 1978. The Legal System, Social Science Perspective, New York: Sage Fondation.
Irianto, Sulistiowati. 2008. (Ed), Perempuan & Hukum; Menuju Hukum yang Berperspektif Kesetaraan dan Keadilan, Jakarta: Penerbit Obor.
Katjasungkana, Nursyahbani dan Mumtahanah (ed). 2002. Kasus-kasus Hukum Kekerasan terhadap Perempuan, Sebuah Drama tentang Paariarki dan Dominasi Laki-laki, Jakarta: Penerbit LBH APIK.
Lapian, LM Gandhi. Tt. Disiplin Hukum yang Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender, Jakarta: Penerbit Yayaan Pustaka Obor.
Moelyatno. 1983. Asas-Asas Hukum Pidana, Jakarta: Penerbit Bina Aksara.
Prayudi, Guse. 2012. Berbagai Aspek Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga, Lengkap dengan Uraian Unsur-unsur Tindak Pidananya, (Edisi Revisi), Jakarta: Penerbit Merkid Press.
Schapper, Stephen. 1968. The Victim and His Criminal, Random House.
Widanti, Agnes. 2005. Hukum Berkeadilan Jender, Aksi-Interaksi Kelompok Buruh
Perempuan dalam Perubahan Sosial, Jakarta: Penerbit Kompas Jakarta.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).
Jurnal Yuridis Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jakarta is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.