PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA MILITER DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA NASIONAL

Penulis

  • Agustinus PH Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) ”AHM-PTHM”
  • Yuliana Yuli Wahyuningsih Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional ”Veteran” Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.35586/.v1i2.151

Kata Kunci:

Renewing military criminal law

Abstrak

Renewing military criminal law should be seen as part of the efforts to reform and development of a national justice system, who in truth is a big problem faced by Indonesian to renew or replacing the colonial law. Even though reform efforts have been one long ago, at least some in 1964 to criminal law general (KUHP), but the effort was too late. Renewing military criminal law is not synonymous with renewing KUHPM reform. Renewing military criminal law is more than just a comprehensive change and renew KUHPM. Renewing military criminal law includes renewal in terms of the law (legal structure), matters of the law (legal substance),and legal cultural. Renewing military criminal law must be done by global conducted (approach), to renew the draft still formulate KUHPM with the codification its own codification KUHP on the outside.

Biografi Penulis

Agustinus PH, Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) ”AHM-PTHM”

Agustinus PH., SH., MH., lahir pada 25 Juli 1961, mendapat gelar sarjana hukum di PTHM dan gelar magister diperoleh dari Universitas Indonesia. Saat ini menjabat sebagai Pembantu Ketua I Bidang Akademik STHM ”AHM-PTHM”.

Yuliana Yuli Wahyuningsih, Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional ”Veteran” Jakarta

Ir.Yuliana Yuli W., MM. Lahir pada 8 Agustus 1965, mendapat gelar sarjana di bidang sosial ekonomi di Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta dan gelar magister di Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta. Saat ini berstatus sebagai dosen tetap yang bidang keahliannya di luar bidang program studi di Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional
“Veteran” Jakarta. Mata kuliah yang diampunya antara lain adalah kewarganegaraan dan statistika untuk penelitian hukum

Referensi

Arief, Barda Nawawi. 1996. Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. Bandung: Citra Aditya Bhakti

_______. 1998. Beberapa Aspek Kebijakan Penegakan dan Pembangunan Hukum Pidana, Bandung: Citra Aditya Bakti

_______. 2007. Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidana dalam Penanggulangan Kejahatan, Jakarta: Kencana Prenadamedia Group

_______. 2005. ”Perkembangan Sistem Pemidanaan di Indonesia” Makalah Bahan Pentaran Nasional Hukum Pidana dan Kriminologi keXI Tahun 2005, Surabaya: FH Ubaya-Aspehupiki, Hotel Hyat, 13-16 Maret 2005.

Anwar, Yesmil & Adang. 2008. Pembaruan Hukum Pidana, Reformasi Hukum Pidana, Jakarta: Grasindo

David, Rene. John E.C.Brierly. 1978. Major Legal Systems in The World Today, Stevens & Sons, 2nd ed.

Falaakh, M.Fajrul. “Reformasi Ketatanegaraan, Separasi TNI-Polri dan Rekonstruksi Peradilan Militer,” Background Paper untuk Review UU Peradilan Militer 1997, Jakarta Hotel Crown Plaza, 8-10 September 2002.

Muladi. 1997. Hak Asasi Manusia Politik dan Sistem Peradilan Pidana, Semarang: BP Undip

_______. 2008. “Pembaharuan Hukum Pidana Materiil Indonesia” Makalah pada Kongres Aspehupiki dan Seminar “Pengaruh Globalisasi Terhadap Hukum

Pidana dan Kriminologi Menghadapi Kejahatan Transnasional,” Bandung 16-18 Maret 2008.

Pembaharuan Hukum Pidana Militer Dalam Pembaharuan Hukum.

Packer, Herbert L. The Limits of the Criminal Sanction. Stanford, California: Stanford University Press, 1968.

Sianturi, SR. 1985. Hukum Pidana Militer di Indonesia. Jakarta: Alumni Ahaem Petehaem

Sudarto. 1983. Hukum Pidana dan Perkembangan Masyarakat, Bandung: Sinar Baru

Warasih, Esmi. 2005. Pranata Hukum sebuah Telaah Sosiologis, Semarang: Suryandaru Utama

Wignjosoebroto, Soetandyo. 1994. Dari Hukum Kolonial ke Hukum Nasional, Dinamika Sosial Politik dalam Perkembangan Hukum di Indonesia. Jakarta: RajaGrafindo Persada

______. 2008. Hukum dalam Masyarakat, Perkembangan dan Masalah, sebuah pengantar kearah kajian sosiologi hukum . Malang: BayuMedia Publishing

Unduhan

Diterbitkan

2017-08-25

Cara Mengutip

PH, A., & Wahyuningsih, Y. Y. (2017). PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA MILITER DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA NASIONAL. Jurnal Yuridis, 1(2), 203–216. https://doi.org/10.35586/.v1i2.151

Terbitan

Bagian

Articles